Korban Penggusuran Tol Pekanbaru-Rengat Trauma : Janji Ganti Rugi, Tiba-tiba Rumah Mereka Masuk Aset BMN
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 26 Des 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Litawati kini tinggal di gubuk sempit ukuran 5×4 meter bersama suami dan empat anaknya. Emak emak itu korban penggusuran lahan tol Pekanbaru-Rengat yang tak dapat ganti rugi usai rumah mereka dirobohkan.
Rumah Litawati sebelumnya berada dalam atas lahan seluas 8×12 meter di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Muara Fajar Timur. Pada awal Desember lalu bangunan itu rata dengan tanah usai dieksekusi.
Sejak saat itu, kehidupan keluarga kecil ini berubah drastis. Bukan hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga rasa aman dan ketenangan hidup.
“Sekarang kami berenam tinggal di rumah 5×4 meter. Tingginya cuma dua setengah meter, panas. Anak-anak semua tidur di situ. Kamar mandi pun numpang. Siapa yang tak stres,” ujar Litawati kepada wartawan dikutip dari cakaplah, Jumat (26/12/25).
Dengan kondisi ekonomi yang serba terbatas, ia harus memutar otak demi keberlangsungan hidup keluarganya. Suaminya hanya bekerja sebagai penjaga malam dengan penghasilan sekitar Rp1,5 juta per bulan. Di tengah tekanan itu, kebutuhan pendidikan anak-anak tetap berjalan. Anak sulungnya hendak melanjutkan sekolah, sementara anak keempatnya, Naura, yang baru berusia tujuh tahun, masih duduk di bangku sekolah dasar.
Di tengah keterdesakan, Litawati mengaku menolak tawaran “sagu hati” sebesar Rp30 juta yang disebut-sebut diberikan kepada enam keluarga terdampak penggusuran. Meski uang tersebut sangat ia butuhkan bahkan untuk membeli laptop keperluan sekolah anaknya ia memilih bertahan dengan prinsipnya.
“Saya butuh uang. Laptop anak saya beli dari utang karena dia mau ujian. Tapi uang itu bukan hak kami. Kami tidak mau,” katanya.
Trauma akibat penggusuran tak hanya dirasakan orang dewasa. Naura, anak keempat Litawati, berada di dalam rumah saat alat berat mulai merobohkan bangunan. Tangis dan ketakutan anak kecil itu masih membekas hingga kini. Cita-citanya menjadi polisi kini bercampur rasa takut setiap kali melihat aparat berseragam.
Hal serupa dialami Rizky, anak pertama Litawati. Ia menyaksikan langsung proses penggusuran yang menurutnya meninggalkan luka psikologis mendalam, terutama bagi anak-anak di lingkungan tersebut.
“Kami cuma bisa pasrah. Anak-anak trauma. Umur lima tahun ke atas semua yang lihat kejadian itu,” ungkap Rizky.
Sebelumnya, warga yang terdampak menyampaikan bahwa sejak awal mereka telah diundang, mengikuti sosialisasi, hingga proses pendataan dan validasi terkait ganti rugi proyek jalan tol tersebut. Namun, di tengah proses berjalan, tanah yang mereka tempati selama empat generasi dinyatakan sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Dalam dokumen yang muncul belakangan, nama pemilik tanah bahkan tercantum atas nama pihak lain dengan embel-embel BMN. Kondisi itu membuat janji ganti rugi yang sebelumnya disampaikan kepada warga akhirnya berubah menjadi nihil. (Red)
Editor : kar

















