Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Amankan 35 Butir Ineks, Polisi Cokok Dua Pemain Narkoba Kampung Dalam Dumai 

Amankan 35 Butir Ineks, Polisi Cokok Dua Pemain Narkoba Kampung Dalam Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua pemain narkoba Kampung Dalam Dumai terciduk dalam sebuah operasi. Bersama tersangka, polisi mengamankan 35 butir ineks.

Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis pil ekstasi pada hari Minggu (08/02/2026), sebanyak 35 butir pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 17,79 gram berhasil disita dari dua orang tersangka di dua tempat berbeda.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi menyampaikan, bahwa kasus ini terungkap setelah Sat Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di Jalan Cendrawasih Gg Jawa Kelurahan Laksamana, Dumai.

“Kami melakukan penyelidikan sejak pertengahan Januari 2026. Pada hari Minggu lalu, tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Ipda Mulyadin SH melakukan penggerebekan rumah tersangka pertama, SB alias Acik (52 tahun). Saat itu dia tidak ada di rumah, namun kami menemukan 22 butir pil ekstasi di bawah pintu rumah, disaksikan ketua RT setempat,” ujarnya, Senin (09/02/26).

Setelah itu, tim berhasil menangkap SB di Jalan Prof M Yamin Gg Pasar Kelapa, dimana ditemukan lagi 10 butir pil ekstasi yang dihimpit di bawah paha. Dari keterangannya, narkotika tersebut diperoleh dari Ra (35 tahun), warga Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Buluh Kasap, Dumai.

“Kami segera melakukan pengejaran dan menangkap Ra di Jalan Datuk Laksamana Gg Puskesmas. Saat penangkapan tersangka, ditemukan 3 butir pil ekstasi serta satu unit handphone Android merk Oppo warna biru milik SB yang digunakan untuk komunikasi transaksi,” tambahnya.

Hasil tes urin terhadap kedua tersangka menunjukkan positif methamphetamine, namun negatif untuk amfetamin dan THC. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 1 ayat (1) UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang kuhp jo UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

“Kami akan menjalankan proses hukum secara maksimal. Mari kita bersama-sama jaga Dumai dari ancaman narkotika dengan terus memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan,” demikian Kasat. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Ekstasi Dibekuk di Kebun Sawit Bumi Ayu Dumai, Polisi Sita 500 Butir 

    Pengedar Ekstasi Dibekuk di Kebun Sawit Bumi Ayu Dumai, Polisi Sita 500 Butir 

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pengedar ekstasi berinisial MN dibekuk di kebun sawit Jalan Garuda Sakti, Bumi Ayu, Dumai. Bersama tersangka disita 500 butir pil setan. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menangkap seorang pengedar sabu inisial MN pada Jumat, 24 April 2026 sekira pukul 00.30 WIB dini hari. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang […]

  • Beraksi di Siak, Pelaku Curanmor Terciduk dalam Semak Pangkalan Kerinci Timur

    Beraksi di Siak, Pelaku Curanmor Terciduk dalam Semak Pangkalan Kerinci Timur

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang pelaku curanmor disergap dalam semak-semak wilayah Pangkalan Kerinci Timur, Pelalawan setelah beraksi di Kabupaten Siak. Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, Siak menggagalkan aksi pencurian sepeda motor setelah mengejar seorang pria hingga ke dalam semak-semak di Jalan Lingkar, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan. Pelaku berinisial SAH, 40 tahun, warga Kota Binjai, Sumatera […]

  • Mewabah!  Seribuan Lebih Warga Riau Terjangkit DBD

    Mewabah!  Seribuan Lebih Warga Riau Terjangkit DBD

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau melaporkan, jumlah kasus demam berdarah (DBD) pada periode Januari sampai Agustus tahun 2022 tercatat meningkat drastis dibanding tahun 2021. “Terdapat kenaikan jumlah pasien DBD pada setiap bulan, dari Januari sampai Agustus 2022 jika dibandingkan dengan tahun 2021,” Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin, melalui Kabid Pencegahan […]

  • INFO Sawit : Naik Sedikit, Berikut Daftar Harga TBS Mitra Swadaya di Riau

    INFO Sawit : Naik Sedikit, Berikut Daftar Harga TBS Mitra Swadaya di Riau

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Disbun Riau menetapkan harga TBS kelapa sawit mitra swadaya naik rata-rata 0.12 persen setiap kelompok umur, untuk sepekan ke depan. Untuk periode 30 Agustus-5 September 2023, harga TBS kemitraan swadaya mengalami kenaikan untuk setiap kelompok umur tanam. Kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun. Yakni sebesar Rp 3,07/Kg atau […]

  • Bukan Polantas, Rampok BRI Link Pangkalan Kerinci Larikan Rp 72 Juta Diringkus 

    Bukan Polantas, Rampok BRI Link Pangkalan Kerinci Larikan Rp 72 Juta Diringkus 

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polisi menangkap pria berseragam Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang merampok BRI Link, Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Pelaku berinisial FI. FI diringkus oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau dan Polres Pelalawan. “Kami tangkap tadi pagi di Pangkalan Kerinci,” ujar Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Jumat […]

  • Maling Sepeda Sikat Ayam dan Kelapa Warga di Tanjung Palas Dumai 

    Maling Sepeda Sikat Ayam dan Kelapa Warga di Tanjung Palas Dumai 

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Dumai Timur menangkap maling gentayangan selama ini sangat meresahkan di wilayah Tanjung Palas, Dumai. Informasi dirangkum Jumat (30/05/25), tersangka berinisial HP warga Jalan Muslim, Jayamukti ditangkap pada Kamis (29/05/25) petang. Sesuai rekaman CCTV, tersangka beraksi pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Korban mendapati sepeda anaknya, ayam […]

expand_less