Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » IBU di Rohul Dapati Suami Bugil dalam Kamar Anak, Durjana! Ternyata Sudah Berkali-kali Dia Lakukan

IBU di Rohul Dapati Suami Bugil dalam Kamar Anak, Durjana! Ternyata Sudah Berkali-kali Dia Lakukan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24.com – Betapa hancurnya hati seorang ibu di Rohul, tatkala mendapati suami tanpa busana berada dalam kamar anak gadis mereka. Ternyata, kejadian itu sudah enam kali berlaku.

Si suami durjana berinisial PU tega ‘memakan’ darah daging sendiri. Kini pria yang tinggal di Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul itu diamankan Satreskrim Polres Rohul.

Menurut Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP D Raja Napitupulu, dikutip Sabtu (14/01/23), pelaku tindak pencabulan tersebut ditangkap beberapa saat setelah kejadian, yakni pada Senin (10/1/2023) lalu.

“Kronologi terungkapnya kejadian itu adalah, ketika ibu korban pulang ke rumahnya seusai bekerja pada Senin sore tersebut,” sebut Kasat.

Saat ibu korban baru saja pulang kerja. Ia masuk ke rumah melalui pintu belakang dan mendapati anak perempuannya cuma mengenakan celana dalam saja.

Ibu korban bertanya kepada anaknya, tetapi korban tak menggubris. Karena curiga, ibunya memeriksa kamar tidur anaknya.

Sang ibu kemudian menemukan sehelai celana dalam milik suaminya yang juga ayah dari si korban itu berada di atas tempat tidur.

“Pada saat itu, si ibu memeriksa kolong tempat tidur dan menemukan suaminya tengah sembunyi dalam posisi tengkurap di kolong tempat tidur tanpa sehelai benang pun, alias telanjang bulat,” sambungnya.

Ibu korban langsung meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan suaminya itu supaya tak kabur. Sementara dirinya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Rohul.

Usai diamankan, pelaku diperiksa dan di interogasi petugas Satreskrim Polres Rokan Hulu terkait laporan istrinya itu. Kepada petugas, pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan bejat pada anak kandung itu sebanyak enam kali yang keseluruhannya dia lakukan di rumah.

“Berdasarkan keterangan pelaku, terakhir kali dia berbuat demikian adalah pada Senin (10/1/2023) sekira pukul 16.00 di kamar,” beber Kasatreskrim.

Barang bukti berupa satu helai sarung bantal warna merah muda dan krem, satu celana pendek warna merah muda, satu baju kaos lengan pendek, dan satu celana dalam. (Halloriau.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Majelis Perintahkan Terdakwa S Purba Berobat, Jaksa Tunggu Surat Tertulis Hakim

      Majelis Perintahkan Terdakwa S Purba Berobat, Jaksa Tunggu Surat Tertulis Hakim

      • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      Dumai, detak24.com – Sidang perkara wartawan senior Samaluddin Purba kembali digelar  Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Dumai, dengan agenda pembacaan putusan sela sekaligus pemruksaan saksi, Selasa (21/06/22).          Sebelum ketua majelis hakim membacakan putusan selanya, terlebih dahulu hakim ketua majelis Merry Dona Tiur Pasaribu menanyakan kesehatan Salamuddin Purba, namun terdakwa Salamuddin Purba […]

    • Alamak! Mahasiswa Pekanbaru Miliki 1 Kg Ganja, Nyambi Pengedar Narkoba

      Alamak! Mahasiswa Pekanbaru Miliki 1 Kg Ganja, Nyambi Pengedar Narkoba

      • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak 24.com – Tak hanya menimba ilmu, FST mahasiswa semester 6 salah satu perguruan tinggi di Kota Pekanbaru juga nyambi mengedarkan narkoba. Mahasiswa 21 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena terbukti menguasai 1 Kg narkoba jenis daun ganja kering pada Sabtu (09/07/22). Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol […]

    • Pintu Waduk PLTA Dibuka, 1098 KK Terendam Banjir hingga Sepinggang di Kampar Utara 

      Pintu Waduk PLTA Dibuka, 1098 KK Terendam Banjir hingga Sepinggang di Kampar Utara 

      • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Gubri Abdul Wahid meninjau korban banjir akibat dibukanya pintu waduk PLTA Koto Panjang di Desa Kampung Panjang, Air Tiris, Kampar Utara, Senin (03/03/25). Banjir yang menyebabkan ribuan warga Kampar terdampak, akibat dibukanya lima pintu pelimpahan waduk (spillway gate) PLTA Koto Panjang, setinggi 170 cm. Tiba di Desa Kampung Panjang, Abdul Wahid langsung […]

    • Profesor Udin Kebut Program 100 Hari, Pelantikan Wako-Wawako Pangkalpinang 

      Profesor Udin Kebut Program 100 Hari, Pelantikan Wako-Wawako Pangkalpinang 

      • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PANGKALPINANG, detak24com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani melantik Prof Saparudin dan Desi Ayutrisna, sebagai Walikota dan Wawako Pangkalpinang masa jabatan 2025–2030. Pelantikan diadakan di Balai Besar Betason kantor walikota tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel, Forkopimda Provinsi dan Kota, serta tamu undangan, Rabu (15/10/25). Gubernur Babel […]

    • Yellow Notice Pencarian Eril Segera Ditutup

      Yellow Notice Pencarian Eril Segera Ditutup

      • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Jakarta, detak24. com — Polri melalui Interpol segera menutup Yellow Notice pencarian Eril yang hilang di Sungai Aare, Swiss beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan usai jenazah berhasil ditemukan dua pekan setelah hilang pada Rabu (8/6) di Bendungan Engelhalde, Bern. Nanti dari NCB Interpol Pusat Lyon akan menginfokan dan menutup Yellow Notice dan menyampaikan kepada […]

    • Anak Mantan Pejabat Dumai Dipenjara Gegara Berbagi Makanan ke Panti Asuhan, Ini Sebabnya

      Anak Mantan Pejabat Dumai Dipenjara Gegara Berbagi Makanan ke Panti Asuhan, Ini Sebabnya

      • calendar_month Senin, 9 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Cewek cantik bernama Astri Septia Neta dipenjara gegara acap berbagi makanan ke panti asuhan. Anak mantan pejabat Dumai itu kini dihadapkan ke persidangan. Dalam persidangan di PN Dumai, terungkap perbuatan yang dilakukan terdakwa, hingga ia terpaksa menjalani hidup dalam penjara, Senin (09/11/24). Pada sidang yang dipimpin hakim Hamdan dengan hakim anggota M […]

    expand_less