Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Tiga Bocah Dipaksa Mengemis di Pangkalan Kerinci, Orangtua Korban Ditangkap 

Tiga Bocah Dipaksa Mengemis di Pangkalan Kerinci, Orangtua Korban Ditangkap 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Polisi menangkap SM dan MM, tersangka eksploitasi tiga orang anak di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Informasi dirangkum Ahad (14/06/26), kedua tersangka adalah orangtua korban yang memaksa tiga anak mereka mengemis, mengamen hingga jadi manusia silver hingga larut malam. Setiap hari para korban wajib menyetor hingga Rp 250 ribu.

Ketiga korban berinisial MH (11), RA (9), dan PW (9). Mereka diduga dipaksa mencari uang di kawasan lampu merah Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, mulai pukul 15.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB setiap hari.

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah ketiga anak itu dibawa warga ke Polsek Pangkalan Kerinci pada Jumat (12/06/26) malam.

“Anak-anak tersebut masih berada di jalan hingga malam hari. Dari keterangan yang diperoleh, mereka mengaku takut pulang karena khawatir dimarahi apabila tidak berhasil memenuhi target setoran Rp 250 ribu,” kata dia, Ahad (14/06/26).

Mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang berinisial SM dan MM di kawasan Simpang Kualo, Pangkalan Kerinci. Kedua orangtua korban yang diduga terlibat dalam eksploitasi anak.

Kedua terduga pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban. Saat ini, keduanya telah ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, praktik eksploitasi tersebut diduga telah berlangsung selama sekitar tujuh bulan sejak para pelaku bersama anak-anak itu tinggal di wilayah Pangkalan Kerinci.

Setiap hari, para korban diperintahkan turun ke jalan untuk mengamen, mengemis, dan menjadi manusia silver guna memperoleh uang dari pengguna jalan yang melintas.

Seluruh uang yang diperoleh kemudian diserahkan kepada pelaku. Jika target Rp 250 ribu tersebut tidak terpenuhi, para korban mengaku mendapat hukuman atau kekerasan dari pelaku.

“Dugaan yang kami tangani bukan sekadar anak yang berada di jalanan, tetapi adanya indikasi eksploitasi ekonomi terhadap anak yang dilakukan secara terus-menerus dalam lingkungan keluarga. Ini yang sedang kami dalami,” ujarnya.

Atas kasus tersebut, penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 88 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait eksploitasi ekonomi terhadap anak.

Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh praktik yang terjadi.

Sementara, SM yang merupakan ibu korban mengakui kesalahannya karena mempekerjakan anak di bawah umur.

“Saya salah telah menyuruh anak saya bekerja. Saya minta maaf dan tak akan mengulanginya lagi,” ucap tersangka saat diinterogasi polisi, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jenazah Eril Akan Dimakamkan 13 Juni di Indonesia

    Jenazah Eril Akan Dimakamkan 13 Juni di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss. Jenazah Eril akan dimakamkan Senin (13/6/2022). Hal itu diungkap Ridwan Kamil dalam unggahan di Instagramnya, Kamis (9/6). Ridwan Kamil mengunggah video reels. Ridwan Kamil mengungkap syukur atas penemuan jenazah Eril. “Allahu akbar. Alhamdulillah ya Allah SWT, […]

  • SUAP WTP, Auditor BPK Riau Divonis 4 Tahun 3 Bulan Penjara

    SUAP WTP, Auditor BPK Riau Divonis 4 Tahun 3 Bulan Penjara

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ketua Tim Auditor BPK Riau, M Fahmi Aressa divonis 4 tahun 3 bulan, dalam kasus suap WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). WTP merupakan penghargaan untuk Pemda dalam pengelolaan keuangan. Hukuman itu sama dengan tuntutan JPU KPK pada sidang sebelumnya. Vonis dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru diketuai M Arif Nurhayat, Kamis […]

  • Perkuat Daya Saing PDC, Pemegang Saham Berikan Arahan Strategis

    Perkuat Daya Saing PDC, Pemegang Saham Berikan Arahan Strategis

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

          JAKARTA, detak24.com – Penguatan daya saing perusahaan menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Patra Drilling Contractor (PDC) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada Jumat (19/6) di PDC Tower, Jakarta. Melalui RUPS tersebut, pemegang saham memberikan arahan strategis guna memperkuat fundamental bisnis, meningkatkan kinerja, serta mendorong pertumbuhan […]

  • MALING Sikat Motor Peserta Ritual Bakar Tongkang

    MALING Sikat Motor Peserta Ritual Bakar Tongkang

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi mencokok pria berinisial RS (23) di rumahnya Gang Musala, Jalan Bulan Kelurahan Bagan Hulu, Rohil.  Pengangguran itu diciduk atas laporan korban bernama Tjeng Tjai (66), yang kehilangan sepeda motor saat parkir di depan Pekong Mabuk di Jalan Perniagaan, Bagansiapiapi. Korban saat itu mengikuti kegiatan Bakar Tongkang. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto […]

  • Pesan Berantai Tawuran Geng Motor di Sejumlah Lokasi Pekanbaru, Polda Riau: Jangan Panik

    Pesan Berantai Tawuran Geng Motor di Sejumlah Lokasi Pekanbaru, Polda Riau: Jangan Panik

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebuah pesan berantai perihal tawuran geng motor pada sejumlah tempat di Kota Pekanbaru, jadi viral medsos. Pesan tersebut meminta masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar rumah pada jam tertentu. Oleh karena geng motor bakal tawuran pada banyak lokasi. Pesan tersebut menyebar di sejumlah WhatsApp Group (WAG) dan membuat resah masyarakat. Pesan berantai […]

  • Peserta upacara duduk dan berteduh saat Bupati Pelalawan menyampaikan pidato aoel Hari Kesadaran Nasional. F. :. CAKAPLAH.COM

    Peserta Upacara Tak Disiplin, Bupati Pelalawan Berang

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Pelalawan, detak 24.com – Pemandangan tak sedap terlihat pada apel Hari Kesadaran Nasional, Senin (18/07/22) di lapangan kantor Bupati Pelalawan. Saat orang nomor satu di kabupaten tersebut menyampaikan pidato, peserta upacara malahan duduk-duduk serta asyik main handphone. Ketidaktertiban juga terlihat dari banyaknya pegawai yang terlambat, mengikuti upacara dari luar pagar serta dari dalam mobil. Ada […]

expand_less