Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Buronan Kasus Narkoba Terciduk di Rengat, Berkat Laporan Warga Via Medsos

Buronan Kasus Narkoba Terciduk di Rengat, Berkat Laporan Warga Via Medsos

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Media sosial kembali membuktikan perannya dalam membantu penegakan hukum. Seorang buronan kasus narkoba ditangkap berawal laporan masyarakat di platform digital, Senin (04/08/25).

Pelaku bernama Rido Handrian alias Rido, pria berusia 29 tahun ditangkap di rumahnya Jalan Datuk Sarimin, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat. Tersangka masuk DPO sejak awal Juli 2025.

“Rido memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal Juli 2025, setelah namanya disebut dalam pengungkapan sebelumnya. Namun baru pada tanggal 4 Agustus keberadaannya terdeteksi setelah laporan masyarakat masuk melalui media sosial,” ujar Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Rabu (06/08/25).

Penangkapan Rido merupakan hasil pengembangan dari kasus tersangka sebelumnya, Sudaryanto alias Anto, yang mengaku memperoleh sembilan bungkus sabu dari Rido.

Setelah menerima laporan dari media sosial, tim gabungan yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Rido tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia mengakui telah memberikan narkotika jenis sabu kepada Anto.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu saat penggerebekan, pengakuan Rido dan keterkaitannya dengan kasus sebelumnya menjadi dasar kuat untuk proses hukum.

“Barang bukti yang diamankan dari TKP berupa satu unit handphone warna hitam. Meski tidak ditemukan sabu secara fisik saat penggerebekan, pengakuan tersangka dan keterkaitannya dengan perkara sebelumnya menjadi dasar kuat untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Misran.

Atas perbuatannya, Rido dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Polres Inhu.

Sementara, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengimbau masyarakat untuk terus aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami akan terus tindaklanjuti setiap informasi yang masuk, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balita dan Anak Meregang Nyawa dalam Kebakaran Hebat di Dua Lokasi Pekanbaru 

    Balita dan Anak Meregang Nyawa dalam Kebakaran Hebat di Dua Lokasi Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua nyawa melayang dalam kebakaran hebat yang melanda kios dan rumah di Pekanbaru. Mirisnya, korban merupakan balita serta seorang anak. Kebakaran hebat yang melanda terjadi pada dua lokasi. Pertama, kebakaran satu unit rumah bulatan di Jalan Kencana Sari Gang Kencana Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Ahad (25/01/26) pagi. Peristiwa […]

  • Warga Menggala Sakti Heboh Temukan Air Warna Hitam, Diduga PT PHR Buang Limbah ke Aliran Sungai

    Warga Menggala Sakti Heboh Temukan Air Warna Hitam, Diduga PT PHR Buang Limbah ke Aliran Sungai

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROKAN HILIR, detak24.com – Sebuah postingan video dan foto yang diunggah pada Jumat (24/10/2025) oleh akun Facebook Muslim Menggala (MM) kembali memantik perhatian publik. Dalam unggahan tersebut, terlihat ada temuan warga terkait air berwarna hitam di aliran sungai diduga limbah yang berasal dari aktifitas PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) diduga dibuang secara sembarangan. Dari keterangan […]

  • Walikota Dumai Sebut Banjir Rob Jadi Langganan Daerahnya

    Walikota Dumai Sebut Banjir Rob Jadi Langganan Daerahnya

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DUMAI, detak24.com – Wako Dumai H Paisal angkat bicara terkait banjir rob yang terjadi di kawasan pesisir tersebut.. Menurutnya, peristiwa itu telah menjadi langganan daerah yang ia pimpin. Sebagaimana diketahui, banjir rob adalah banjir yang terjadi karena pasang air laut atau gelombang yang tergenang pada kawasan yang tingginya lebih rendah daripada permukaan air laut. Dikonfirmasi,Jumat […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Polisi Ciduk Dua Pengedar Sabu 5 Kg di Jalan Wan Amir, Tersangka Warga Rohil

    PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Polisi Ciduk Dua Pengedar Sabu 5 Kg di Jalan Wan Amir, Tersangka Warga Rohil

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua pengedar sabu berinisial ZF (46) dan MIY 27) berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polres Dumai. Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan 5 kilogram bubuk setan. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. “Dua pelaku yang diduga bertindak sebagai pengedar […]

  • Innova Tabrak Truk di Tol Permai, Mobil Hancur 5 Penumpang Luka-luka 

    Innova Tabrak Truk di Tol Permai, Mobil Hancur 5 Penumpang Luka-luka 

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Lakalantas terjadi di Jalan Tol Permai, minibus Innova dikemudikan RY (25) menabrak truk di KM 20+800 Kecamatan Minas, Selasa siang (19/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman, mengungkapkan kecelakaan terjadi akibat pengemudi minibus mengantuk  yang menyebabkan hilangnya konsentrasi saat berkendara. Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan […]

  • Satpol-PP menggerebek dua hotel kelas melati di Pekanbaru. F. :. CAKAPLAH.COM

    14 Pasangan Luar Nikah Kaget Setengah Mati, Satpol-PP Gerebek Dua Hotel di Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sejumlah 14 pasangan di luar nikah terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat berduaan di kamar hotel, Ahad (7/8/2022) dini hari.       “Kita gerebek mereka sedang ada di kamar hotel. Ada sekitar 14 pasangan.,” ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang saat dihubungi, Ahad (7/8/2022).       […]

expand_less