Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Buronan Kasus Narkoba Terciduk di Rengat, Berkat Laporan Warga Via Medsos

Buronan Kasus Narkoba Terciduk di Rengat, Berkat Laporan Warga Via Medsos

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Media sosial kembali membuktikan perannya dalam membantu penegakan hukum. Seorang buronan kasus narkoba ditangkap berawal laporan masyarakat di platform digital, Senin (04/08/25).

Pelaku bernama Rido Handrian alias Rido, pria berusia 29 tahun ditangkap di rumahnya Jalan Datuk Sarimin, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat. Tersangka masuk DPO sejak awal Juli 2025.

“Rido memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal Juli 2025, setelah namanya disebut dalam pengungkapan sebelumnya. Namun baru pada tanggal 4 Agustus keberadaannya terdeteksi setelah laporan masyarakat masuk melalui media sosial,” ujar Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Rabu (06/08/25).

Penangkapan Rido merupakan hasil pengembangan dari kasus tersangka sebelumnya, Sudaryanto alias Anto, yang mengaku memperoleh sembilan bungkus sabu dari Rido.

Setelah menerima laporan dari media sosial, tim gabungan yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Rido tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia mengakui telah memberikan narkotika jenis sabu kepada Anto.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu saat penggerebekan, pengakuan Rido dan keterkaitannya dengan kasus sebelumnya menjadi dasar kuat untuk proses hukum.

“Barang bukti yang diamankan dari TKP berupa satu unit handphone warna hitam. Meski tidak ditemukan sabu secara fisik saat penggerebekan, pengakuan tersangka dan keterkaitannya dengan perkara sebelumnya menjadi dasar kuat untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Misran.

Atas perbuatannya, Rido dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Polres Inhu.

Sementara, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengimbau masyarakat untuk terus aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami akan terus tindaklanjuti setiap informasi yang masuk, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lompat ke Sungai, Tahanan Kejari Rohul Kabur Terciduk di Rumah Orangtua 

    Lompat ke Sungai, Tahanan Kejari Rohul Kabur Terciduk di Rumah Orangtua 

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Kabur dari pengawalan dengan melompat ke Sungai Batang Lubuh Rohul, Andi Saputra tahanan kasus narkoba berhasil ditangkap di rumah orangtuanya. Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dan Polres Rohul menangkap Andi di rumah orangtuanya di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, pada Jumat (04/10/24) sekitar pukul 23.00 WIB malam tadi. […]

  • TAGAR Rungkad Kembali Jadi Trending Twitter, Aksi Putri Ariani Bikin Istana ‘Gempa’

    TAGAR Rungkad Kembali Jadi Trending Twitter, Aksi Putri Ariani Bikin Istana ‘Gempa’

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PENYANYI multitalenta asal Kampar Riau, Putri Ariani menjadi pembahasan hangat warganet di Twitter. Lagu Rungkad yang ia bawakan pada perayaan HUT ke-78 RI, mampu bikin ‘gempa’ lokal di Istana Negara, Kamis (17/08/23) lalu. Per Sabtu (19/08/23), tagar Rungkad dicuitkan sebanyak 17,1 K oleh warganet. Berbagai komentar menyanjung penampilan biduan yang cacat sejak kecil itu. “Keliatna […]

  • Gudang PT SMIP di Dumai. f : ist

    Berkali-kali, Kepala DPMTSP Dumai Kembali Diperiksa Kejagung

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kejagung memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Dumai, HDR, Rabu (03/07/24). Dia diperiksa untuk kesekian kalinya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP). Pemeriksaan terhadap kepala DPMTSP Dumai sudah dilakukan beberapa kali oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan […]

  • EVAKUASI Jalur Udara Dihentikan, Kapolda Jambi Cs Terpaksa Bermalam di Hutan Kerinci

    EVAKUASI Jalur Udara Dihentikan, Kapolda Jambi Cs Terpaksa Bermalam di Hutan Kerinci

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAMBI, detak24.com – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan rombongan terpaksa bertahan melewati malam ini di hutan Kabupaten Kerinci. Ini setelah ada kepastian evakuasi jalur udara terhadap helikopter Polri yang mengangkut Kapolda Jambi dan rombongan, harus dihentikan. “Kita sama-sama berdoa, semoga Kapolda Jambi dan rombongan bisa bertahan malam ini,” kata Kabid Humas Polda Jambi […]

  • KAPOLSEK Rumbai Pekanbaru Dicopot, Buntut Tahanan Kabur

    KAPOLSEK Rumbai Pekanbaru Dicopot, Buntut Tahanan Kabur

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Rumbai, detak24com – Kapolsek Rumbai, Iptu Putra Amor dicopot dari jabatannya buntut dari kasus 10 tahanan melarikan diri. Saat ini, yang bersangkutan dan sejumlah anggotanya dalam pemeriksaan Propam Polda Riau. “Iya, Kapolsek Rumbai dicopot, digantikan AKP Sardianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kota Pekanbaru,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Senin (21/08/23). […]

  • BSI Sebut 95 Persen CJH Sudah Lunasi Biaya Haji, Kantor Cabang Jemput Bola

    BSI Sebut 95 Persen CJH Sudah Lunasi Biaya Haji, Kantor Cabang Jemput Bola

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24com –  PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyebutkan keseluruhan pelunasan biaya calon jemaah haji tahun 2023 selesai tepat waktu. Yakni pada hari ini, Jumat (12/5), sesuai waktu ditetapkan Kemenag. Dari kouta 161.544 orang, sebanyak 95 persen atau 153.472 sudah selesai. Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan sekarang tinggal sekitar 8 ribu […]

expand_less