Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Buronan Kasus Narkoba Terciduk di Rengat, Berkat Laporan Warga Via Medsos

Buronan Kasus Narkoba Terciduk di Rengat, Berkat Laporan Warga Via Medsos

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Media sosial kembali membuktikan perannya dalam membantu penegakan hukum. Seorang buronan kasus narkoba ditangkap berawal laporan masyarakat di platform digital, Senin (04/08/25).

Pelaku bernama Rido Handrian alias Rido, pria berusia 29 tahun ditangkap di rumahnya Jalan Datuk Sarimin, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat. Tersangka masuk DPO sejak awal Juli 2025.

“Rido memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal Juli 2025, setelah namanya disebut dalam pengungkapan sebelumnya. Namun baru pada tanggal 4 Agustus keberadaannya terdeteksi setelah laporan masyarakat masuk melalui media sosial,” ujar Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Rabu (06/08/25).

Penangkapan Rido merupakan hasil pengembangan dari kasus tersangka sebelumnya, Sudaryanto alias Anto, yang mengaku memperoleh sembilan bungkus sabu dari Rido.

Setelah menerima laporan dari media sosial, tim gabungan yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Rido tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia mengakui telah memberikan narkotika jenis sabu kepada Anto.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu saat penggerebekan, pengakuan Rido dan keterkaitannya dengan kasus sebelumnya menjadi dasar kuat untuk proses hukum.

“Barang bukti yang diamankan dari TKP berupa satu unit handphone warna hitam. Meski tidak ditemukan sabu secara fisik saat penggerebekan, pengakuan tersangka dan keterkaitannya dengan perkara sebelumnya menjadi dasar kuat untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Misran.

Atas perbuatannya, Rido dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Polres Inhu.

Sementara, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengimbau masyarakat untuk terus aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami akan terus tindaklanjuti setiap informasi yang masuk, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apes! Anggota DPRD Kampar Disiram Air Cabai Saat Reses, Tepat Kenai Wajah 

    Apes! Anggota DPRD Kampar Disiram Air Cabai Saat Reses, Tepat Kenai Wajah 

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Reses anggota DPRD Kampar, Toni Hidayat di Perumahan Mutiara Mas, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu berubah ricuh, Ahad (02/11/25). Acara syukuran sederhana yang digelar warga di Jalan Mutiara VI itu tiba-tiba diwarnai insiden penyiraman air cabai terhadap Ketua Komisi II DPRD Kampar, Toni Hidayat. Pagi itu, warga tampak menikmati hidangan soto […]

  • SOBAT Anies Putih Pasang Banner Sepanjang Jalan Raya Pekanbaru – Bengkalis

    SOBAT Anies Putih Pasang Banner Sepanjang Jalan Raya Pekanbaru – Bengkalis

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Gerakan simpul relawan DPD Sobat Anies Putih Kabupaten Bengkalis, patut mendapat acungan jempol. Mereka memasang banner capres Anies Rasyid Baswedan sepanjang jalan Raya Pekanbaru – Bengkalis. Dengan harapan, orang yang lewat bisa melihat banner besar itu. Demikian dikatakan Ketua DPD Sobat Anies Putih Bengkalis Sulaiman, dikutip Jumat  (17/08/23). “Jarak Pekanbaru ke akhir […]

  • Gubri Wahid Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor Japrem Rp 7 Miliar 

    Gubri Wahid Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor Japrem Rp 7 Miliar 

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Gubri Wahid ancam copot pejabat jika tak setor japrem (jatah preman) Rp 7 miliar. Uang tersebut bakal digunakan untuk pelesiran ke luar negeri. KPK menetapkan Gubri Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan APBD. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut ‘jatah preman’. Baca juga : Tangan Diborgol, Gubri […]

  • KARYAWATI Cikarang Korban Staycation Resmi Lapor Polisi, Ini Bunyi Chatingnya

    KARYAWATI Cikarang Korban Staycation Resmi Lapor Polisi, Ini Bunyi Chatingnya

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BEKASI, detak24com – Karyawati pabrik berinisial AD (24), resmi melayangkan laporan ke Polres Metro Bekasi terkait praktik syarat staycation perpanjang kontrak pabrik di Cikarang pada Sabtu (6/5/2023). Dia didampingi kuasa hukum dan beberapa tokoh di Bekasi saat melapor ke polisi. Alin Kosasih kuasa hukum korban mengatakan, laporan telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro […]

  • POLRES Dumai Bekuk Tekong TKI di Senapelan Pekanbaru, Tersangka Warga Sukamara Kalteng

    POLRES Dumai Bekuk Tekong TKI di Senapelan Pekanbaru, Tersangka Warga Sukamara Kalteng

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi Dumai membekuk BW (31), warga Kabupaten Sukamara Kalteng di kawasan Senapelan Pekanbaru. Tersangka diduga terlibat sindikat TKI ilegal. Menurut Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, Senin (15/05/23), tersangka BW sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) […]

  • Sweet Delight: Drizzling honey over perfect pancakes

    Sweet Delight: Drizzling honey over perfect pancakes

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sweet Delight: Drizzling honey over perfect pancakes Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in eros. Fermentum, lacus ullamcorper at magna placerat dolor. Suspendisse malesuada nunc pretium id faucibus a. Lobortis pellentesque facilisis risus habitant. Mollis adipiscing iaculis quam mi pellentesque consectetur. Sit diam eleifend risus eget commodo adipiscing. Amet, nibh morbi ut sed […]

expand_less