PINJAM Kantor BPKP, KPK Bidik Kasus Mega Korupsi di Riau
PEKANBARU, detak24com – KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemprov Riau, di Kantor BPKP, Selasa (30/05/23). Lembaga antikorupsi itu dikabarkan tengah membidik kasus mega korupsi di Bumi Lancang Kuning.
Dari informasi yang beredar, pemeriksaan dilakukan di gedung BPKP Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Pejabat yang dikabarkan diperiksa adalah salah satu mantan Kabid Bina Marga PUPR Riau.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Fauqi Achmad Kharir, dikonfirmasi menyatakan bahwa ia tidak mengetahui dengan pasti siapa yang dipanggil.
“Saya tidak tahu siapa yang dipanggi-panggil. Memang Cuma kemarin memang KPK pinjam ruangan dari minggu lalu. Kasus apa, siapa yang dipanggil saya tidak tahu ya. Itu kan rahasia mereka. Kita mitra saja menyediakan tempat,” kata Fauqi.
Ditanya apakah KPK masih menggunakan ruangan di BPKP hari ini untuk melakukan pemeriksaan, Fauqi membenarkannya.
“Kayaknya masih. Yang jelas masih minggu lalu, kemungkinan sampai akhir bulan ini. Tapi kemungkinan ya. Saya tidak tahu pasti. Cuma surat pinjam ruangan untuk pemeriksaan, kasus apanya saya tidak tahu, kan rahasia, kita fasilitasi tempat saja,” tambahnya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

16 thoughts on “PINJAM Kantor BPKP, KPK Bidik Kasus Mega Korupsi di Riau”