VIRAL Rohul : Gegara Diputus, Pria Ini Sebar Link Video Bugil Mantan di Medsos
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 6 Mei 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHUL, detak24com – Pria berinisial AR (25) di Rohul ditangkap polisi karena menyebarkan link video bugil mantan pacarnya di medsos.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Rohul, AKP Raja Kosmos mengatakan, pelaku diamankan setelah korban berinisial J (25) melapor ke kepolisian.
“Pelaku kami tangkap di Kecamatan Kabun, setelah mendapatkan laporan dari korban,” ujar Raja Kosmos, dikutip Senin (06/05/24).
Raja Kosmos menjelaskan, AR menyebarkan video bugil korban di Faceebook dan WhatsApp. Perbuatan ini dilakukannya karena sakit hati jalinan asmara mereka putus.
“Selain itu, pelaku juga merasa kesal diputuskan semua kontaknya, dan korban juga memblokir medsos pelaku,” jelas Raja Kosmos.
Pelaku ditahan di Polres Rohul untuk penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











