Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Sempat Viral, Polisi Tangkap Tiga Oknum Wartawan di Pelalawan 

Sempat Viral, Polisi Tangkap Tiga Oknum Wartawan di Pelalawan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Polres Pelalawan menangkap dan menahan tiga oknum wartawan yang diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan.

Ketiga oknum wartawan tersebut menghentikan paksa sebuah mobil di Kabupaten Pelalawan. Kasus itu dan viral di sosial media beberapa waktu lalu.

Merek yakni SFL, API, dan DZ alias Set. Sementara seorang lagi yang berinisial TA tengah dalam buruan polisi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan otak pelaku adalah TA yang kini masuk dalam DPO. “Pelaku saat ini dalam pengejaran polisi,” ujarnya dalam temu pers di Mapolda Riau, Rabu (05/02/25).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata merinci peristiwa ini terjadi pada Senin (20/01/25) lalu. Dimana korban DS yang tengah mengendarai mobil pikaup melintas di jalan Lintas Timur, Desa Kemang, Pelalawan. Saat dalam perjalanan, mobil DS yang tengah membawa paket dari sebuah perusahaan logistik dipepet dua mobil yakni Nissan X-Trail dan Toyota Avanza. Saat itu pelaku memaksa korban untuk berhenti.

“Jadi mereka ini seolah-olah melakukan razia. Namun korban curiga sehingga dan mencoba melarikan diri ke tempat ramai,” katanya.

Sampai akhirnya korban berhasil dihentikan para pelaku di sebuah SPBU Desa Palas, Pelalawan. Korban lantas merekam kejadian tersebut meski pelaku sempat hampir merampas handphone korban. Hingga akhirnya kasus tersebut diunggah di media sosial dan para pelaku berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 335 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara,” terangnya.

Sementara Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, menyatakan bahwa motif para pelaku masih dalam penyelidikan. “Dugaan sementara, mereka mencoba memeras korban dengan alasan ingin memastikan barang yang dibawa, yang mereka curigai sebagai BBM ilegal. Kita akan dalami lebih lanjut,” katanya.

Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Raja Isyam yang hadir dalam jumpa pers tersebut meminta kasus ini ditangani secara serius. Sebab sudah tidak ada kaitannya dengan profesi jurnalistik.

“Kita memang banyak menerima laporan bahwa ada oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalis bahkan juga mengaku-ngaku. Motifnya kebanyakan adalah pemerasan. Ini jelas mencoreng nama baik profesi kami,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Info Haji : Tiba di Batam, 449 Jemaah Inhil Pulang Lewat Perairan

    Info Haji : Tiba di Batam, 449 Jemaah Inhil Pulang Lewat Perairan

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Inhil, detak24com – Jemaah haji Provinsi Riau tergabung dalam Kloter BTH – 04 tiba di Tanah Air, langsung dipulangkan ke Inhil melalui perairan, Rabu (26/06/24). Jemaah haji asal Inhil sampai di Batam Rabu, (26/06/24) pukul 06.30 WIB pagi. Dsambut langsung Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenag Riau, H Muliardi didampingi Kabag Tata Usaha Kemenag Kepulauan Riau […]

  • Alfamart Purnama Dumai Digasak Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

    Alfamart Purnama Dumai Digasak Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24.com – Dua orang maling yang beraksi di Alfamart Purnama Dumai, mendekam dalam penjara polisi setelah aksi mereka terekam kamera CCTV. Kepolisian Sektor Dumai Barat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu gerai Alfamart di Jalan Cut Nyak Dien, RT 02, Kecamatan Dumai Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 21 April […]

  • Sejumlah baliho ditutup lakban di Pekanbaru pasca dimulainya penertiban APS. F : CAKAPLAH

    TRIK Caleg Lolos Penertiban APS, Baliho Ditutup Lakban

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com –  Pasca penertiban APS di Pekanbaru, ramai muncul baliho ditutup lakban. Bagian yang tertutup bermuatan kampanye, seperti nomor urut serta ajakan memilih. Jajaran Bawaslu di Provinsi Riau gencar lakukan penertiban alat peraga sosial (APS) Pemilu yang bermuatan konten kampanye. Penindakan itu dilakukan dimulai tanggal 4 sampai 27 November 2023. Sejak diumumkan daftar calon […]

  • KAPAN Duel Timnas Indonesia Vs Argentina di FIFA Matchday? Ini Jawaban Erick Thohir

    KAPAN Duel Timnas Indonesia Vs Argentina di FIFA Matchday? Ini Jawaban Erick Thohir

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    detak24com – Ketum PSSI, Erick Thohir akhirnya buka suara soal kabar Timnas Indonesia Vs Argentina di FIFA matchday Juni 2023. Ia meminta publik untuk bersabar. Kabar laga uji coba Timnas Indonesia Vs Argentina memang kencang dibahas belakangan ini. Menurut laporan media Argentina, TyC Sports, duel Timnas Indonesia Vs Argentina digulirkan pada FIFA matchday Juni 2023 sebelum berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026. […]

  • Pekanbaru Dikepung Banjir, Kendaraan Mogok dan Putar Arah

    Pekanbaru Dikepung Banjir, Kendaraan Mogok dan Putar Arah

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hujan deras mengguyur wilayah Kota Pekanbaru, Selasa (20/09/22) membuat beberapa jalan protokol tergenang air. Salah satu banjir yang cukup tinggi berada di Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Rajawali serta kawasan lainnya. Aliran parit serta proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Jalan Ahmad Dahlan membuat air hujan menggenangi ruas jalan. Banjir tersebut cukup […]

  • DOSEN UIN Suska Koruptor Jaringan Internet Divonis 2 Tahun Penjara

    DOSEN UIN Suska Koruptor Jaringan Internet Divonis 2 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dosen UIN Suska atas nama Benny Sukma Negara divonis 3 tahun penjara, dalam kasus korupsi pengadaan jaringan internet. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai Dr Salomo Ginting SH pada sidang Jumat (06/10/23) petang, menyatakan terdakwa Benny Sukma Negara dinyatakan terbukti secara sah dan bersalah melanggar Pasal 21 UU RI No 28 […]

expand_less