Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Maling Satroni Mess Karyawan PT BGI Dumai, Tiga Unit Hp Lesap 

Maling Satroni Mess Karyawan PT BGI Dumai, Tiga Unit Hp Lesap 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Satreskrim Polres Dumai mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yang terjadi di mess PT BGI (Bringin Gigantara) Jalan Dock Yard, Dumai.

Seorang pria berinisial H (44) berhasil diringkus beserta sejumlah barang bukti perkara. Kini, tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut.

Informasi dirangkum, Rabu (22/07/26), kasus ini diketahui terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 05.40 WIB, setelah para penghuni mess menyadari sejumlah telepon genggam milik mereka telah hilang.

Laporan polisi kemudian dibuat pada Selasa, 21 Juli 2026 pukul 10.20 WIB oleh pelapor Andri Yonaldi (27).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam mess PT BGI dengan cara merusak kunci pintu belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil tiga unit telepon genggam milik penghuni mess,” ujar AKP I Putu Adi Juniwinata, Kasat Reskrim Polres Dumai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Dimas Arsa Ramadhan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka H (44) di sebuah rumah yang berada di kawasan Pasar Senggol Jalan Sultan Syarif Kasim Kota Dumai.

“Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di mess PT. BGI. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit HP diduga milik korban.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga lebih dahulu merusak pintu belakang mess sebelum masuk ke dalam bangunan tanpa izin pemilik. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil tiga unit telepon genggam yang berada di dalam rumah secara melawan hukum.

Atas perbuatannya, tersangka H (44) disangkakan melanggar Pasal 476 atau Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini Satreskrim Polres Dumai masih melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta mempersiapkan pelimpahan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan,” pungkasnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ABK Roro Dumai-Rupat Keroyok Penumpang, Serahkan ke Pihak Berwajib

    ABK Roro Dumai-Rupat Keroyok Penumpang, Serahkan ke Pihak Berwajib

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tindak kekerasan terjadi di Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Kakap rute Dumai-Rupat. Seorang penumpang, Supianto warga Rupat dikeroyok oleh sejumlah ABK kapal tersebut. Tak terima perlakuan itu, korban membuat laporan ke Mapolairud Dumai. Supianto (49), tengah mengantar pamannya yang dalam kondisi sakit, Rabu (16/03/22) lalu. Ia tak menyangka tiba-tiba saja dikeroyok oleh sejumlah […]

  • Setelah 19 Tahun Menikah, Diam-diam Andre Taulany Ceraikan Erin 

    Setelah 19 Tahun Menikah, Diam-diam Andre Taulany Ceraikan Erin 

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Artis dan komedian Andre Taulany diam-diam mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin di Pengadilan Agama Tigaraksa. Permohonan cerai Andre Taulany terdaftar sejak April 2024. Kabar ini dibenarkan oleh Ummi Azma selaku Pengadilan Agama Tigaraksa. “Untuk nama Andreas Taulany bin RNI Haumahu itu memang benar ajukan permohonan cerai talak terhadap […]

  • MUHAIMIN Blusukan di Pasar Arengka Pekanbaru, Teriakan AMIN Menggema

    MUHAIMIN Blusukan di Pasar Arengka Pekanbaru, Teriakan AMIN Menggema

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar memulai lawatannya ke Riau dengan mengunjungi Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru, Sabtu (02/12/23). Ketua Umum PKB tersebut menjadi Cawapres pertama yang menginjakkan kaki ke Bumi Lancang Kuning di masa kampanye Pilpres 2024. Pantauan, pria yang biasa disapa Cak Imin mengenakan kaos berwarna hijau yang dipadukan dengan rompi […]

  • BEM UI Desak Setop MBG dan Kopdes Merah Putih, Demo di Bundaran HI

    BEM UI Desak Setop MBG dan Kopdes Merah Putih, Demo di Bundaran HI

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi bertajuk ‘Aksi Menuju Indonesia Bangkrut’ di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/06/26). Aksi tersebut membawa lima tuntutan utama kepada pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai bertanggung jawab atas berbagai persoalan ekonomi dan kebijakan nasional saat ini. Menjelang aksi, BEM UI mengumumkan […]

  • Kesal Ditagih Utang, Nasabah Bakar Ketua Mekaar di Tempat Sampah Guguak Sumbar

    Kesal Ditagih Utang, Nasabah Bakar Ketua Mekaar di Tempat Sampah Guguak Sumbar

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAYAKUMBUH, detak24com – Tragedi mengerikan menimpa Ketua Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di Guguak Limapuluh Kota, Sumbar. Korban bernama Feni Ria Andriani (42), ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di tempat sampah belakang rumah nasabahnya di Nagari Guguak VIII Koto. Warga setempat menemukan jenazah korban yang sudah tinggal tulang belulang pada Rabu (03/07/24) malam, dan […]

  • Aih! Pengedar Sabu ini Ngumpet di Pondok Sawah, TKP Kampar Riau

    Aih! Pengedar Sabu ini Ngumpet di Pondok Sawah, TKP Kampar Riau

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap dua pelaku di pondok, dimana mereka menyimpan narkoba jenis sabu seberat 32,56 gram. Kedua tersangka yakni YE (43) warga Desa Merangin, Kecamatan Kuok dan AF (40) warga Kelurahan Kuok, Kecamatan Kuok. Keduanya ditangkap di Dusun Pulau Terap I Desa Pulau Terap Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Jumat (04/11/22) […]

expand_less