Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KASUS Muhammad Adil, KPK Periksa Sembilan Kepala OPD serta 12 Saksi Lain – Ini Datanya!

KASUS Muhammad Adil, KPK Periksa Sembilan Kepala OPD serta 12 Saksi Lain – Ini Datanya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Untuk melengkapi berkas kasus korupsi Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil dkk, KPK memeriksa saksi secara maraton. Ada sembilan kepala OPD serta 12 orang lainnya dicecar pertanyaan lembaga anti rasuah tersebut, Selasa (16/05/23).

Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023). Dia terjerat korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), gratifikasi pengadaan jasa umrah dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau.

Selain Muhammad Adil, status tersangka juga disematkan KPK kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau. Ketiganya telah ditahan.

Untuk mendalami dan melengkapi berkas para tersangka, KPK memanggil 9 kepala OPD yang terdiri dari kepala dinas (Kadis) dan kepala badan (Kaban) di Pemkab Kepulauan Meranti. Pemeriksaan juga dilakukan pada sejumlah aparatur sipil negara (ASN), kepala bidang, asisten bupati dan ibu rumah tangga.

“Saksi TPK pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023 dan TPK penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti untuk tersangka MA dkk,^ ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa.

Ali Fikri menjelaskan ada 21 saksi yang dipanggil. Mereka adalah Saiful Bakhri selaku Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup. Dr Suhadi selaku eks Kepala RSUD.

Kemudian Muhammad Fahri selaku Kadis Kesehatan, Agustia Widodo selaku Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sukirno selaku Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sutardi selaku Kadis DPMPTSP, Perawitam selaku Kadis Perpustakaan dan Kearsipan.

Selanjutnya, Rawelly Anelia selaku Kepala Badan Inspektorat, M Sakinul Wadi selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan dan Wan Zulkifli selaku Kepala Badan Kesbangpol.

Pemeriksaan juga dilakukan kepada Dodi Kurniawan selaku Kabid Anggaran BPKAD, Afriani Rizka ASN di BPBJ Setda, Zulfadillah honorer di BPBJ Setda, Istiqomah selaku Kabid Aset BPKAD.

Saksi lainnya adalah Deddi Fauzan selaku Kasubbag Umum Kepegawaian dan Program Dinas Perkim, Yeni selaku Kasubag Keuangan dan Aset di UPTD RSUD, Monalika selaku Kasubag Umum Dinas Penanaman Modal Yantersatu.

Kemudian, Dharma Putra staf pada Kantor Satpol-PP,  Restu Prayogi selaku ajudan Bupati Kepulauan Meranti, Hilwin selaku Bendahara Pengeluaran Desperindag, M Tabroni PNS dan Rinarni seorang ibu rumah tangga.

Ali Fikri menyebutkan, tim penyidik KPK diturunkan langsung ke Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan pemeriksaan para saksi tersebut. Sejak pekan lalu, sudah 48 saksi yang dioanggil.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata juru bicara berlatar belakang jaksa itu.

Sebelumnya Ali Fikri menyebut, M Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

“Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 % sampai dengan 10 % untuk
setiap SKDP,” jelas Ali Fikri.

Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligua orang kepercayaan M Adil.

“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024,” ungkap Ali Fikri.

M Adil juga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022. Uang itu diterima M Adil melalui Fitria Nengsih yang juga menjabat Kepala Cabang PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara di kasus suap, M Adil berupaya agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian.

“MA bersama-sama FN memberikan uang sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pertanyakan Menu MBG yang Monoton, Reses Hj Nurhasanah di Balik Alam 

    Warga Pertanyakan Menu MBG yang Monoton, Reses Hj Nurhasanah di Balik Alam 

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terus mendapat sorotan dari masyarakat. Kali ini, terkait menu makanan yang monoton, sehingga banyak tidak dimakan anak-anak di sekolah. “Karena menunya itu-itu saja, seperti ayam, banyak yang bersisa. Akhirnya makanan sisa itu menjadi mubazir,” ujar salah seorang warga yang juga guru saat reses anggota DPRD Bengkalis Hj […]

  • ATURAN TERBARU, Simak Batas Usia Pensiun PNS – TNI dan Polri!

    ATURAN TERBARU, Simak Batas Usia Pensiun PNS – TNI dan Polri!

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Pemerintah kembali mengeluarkan regulasi tentang batas usia pensiun abdi negara, PNS, TNI serta Polri. Tujuan penetapan batas usia pensiun, agar para abdi negara dapat merencanakan dari awal untuk kedepannya. Jika sudah memasuki usia pensiun, para Pegawai Negeri Sipil harus diberhentikan dengan hormat dari jabatannya. Ketentuan tersebut sudah ditetapkan oleh Presiden baik dalam […]

  • Polisi Kuansing Ringkus Spesialis Pengedar Sabu di Kebun Sawit 

    Polisi Kuansing Ringkus Spesialis Pengedar Sabu di Kebun Sawit 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com –  Polsek Singingi meringkus seorang pemuda inisial W (37), spesialis pengedar di kebun sawit. Bersamanya diamankan sabu 4 paket besar serta 22 paket kecil. Informasi dirangkum Rabu (05/02/25), tersangka W diringkus pada Senin (03//02/25) siang sekira pukul 13.00 WIB di lahan perkebunan sawit atas laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di TKP. […]

  • Kejari Pringsewu Lampung Kebut Korupsi Mafia Pupuk, Periksa Ratusan Saksi Temukan Indikasi

    Kejari Pringsewu Lampung Kebut Korupsi Mafia Pupuk, Periksa Ratusan Saksi Temukan Indikasi

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Lampung, detak24.com –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu Lampung kebut proses korupsi mafia pupuk di Kecamatan Gadingrejo. Dari pemeriksaan ratusan saksi, ditemukan dugaan kuat penyelewengan distribusi barang subsidi tersebut.        Sesui rilis yang diterima detak24.com, Jumat ,(24/06/22),  pemeriksaan ratusan saksi dimulai sejak Selasa (21/06/22) hingga Jumat (24/06/22) di aula korps Adhyaksa tersebut.  Proses pelaksanaan penyelidikan terkait […]

  • Kurir Sabu di Bengkalis Simpan BB dalam Mulut, Keno Tangkap Jugo Wak!

    Kurir Sabu di Bengkalis Simpan BB dalam Mulut, Keno Tangkap Jugo Wak!

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Bengkalis, detak24.com – Seorang kurir sabu di Bengkalis berupaya sembunyikan barang bukti (BB) dalam mulut.  Berkah kelihaian polisi,  tersangka berhasil ditangkap. Dikutip Jumat (05/08/22), tersangka berinisial PS (32), buruh berdomisili di Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Bengkalis diringkus Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, Senin (1/8/22) sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas menyita barang bukti, sedikitnya 1,02 […]

  • Pelatihan Tata Boga Khusus Disabilitas Ditutup, PDC Dorong Peserta Optimalkan Peluang Usaha

    Pelatihan Tata Boga Khusus Disabilitas Ditutup, PDC Dorong Peserta Optimalkan Peluang Usaha

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) resmi menutup program Pelatihan Tata Boga Khusus Disabilitas yang telah berlangsung selama sepuluh hari (23 Oktober – 5 November 2025) di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur. Pelaksana Tugas Direktur Utama PDC Fitra Adzira menyampaikan apresiasi kepada pihak PPKD Jakarta Timur atas fasilitas dan pelaksanaan pelatihan […]

expand_less