VIRAL! Perpanjang Kontrak di Cikarang Wajib Nginap dengan Bos
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAGAT media sosial dihebohkan dengan kabar perpanjang kontrak di Cikarang wajib nginap dengan bos.
Kabar perpanjang kontrak di Cikarang tersebut viral setelah diungkap pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17. Dia mendapatkan informasi itu dari TikTok yang belakangan ramai.
“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” kata Jhon dalam cuitannya, dikutip Kamis (04/05/23).
Ditelusuri detikcom, banyak yang menyebut perusahaan yang mensyaratkan staycation untuk perpanjang kontrak tersebut adalah PT Mikuni. Perusahaan yang bergerak di bidang produsen suku cadang mobil itu disebut hanya mencari pegawai yang good looking saja.
“Satu persatu kebusukan/permainan di dalam perusahaan akhirnya viral juga,” kata akun @*ser*3020151*1711. “Mikuni emang beda,” ujar akun @*in*en*.
Salah seorang sumber di PT Mikuni yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa informasi adanya syarat staycation untuk perpanjang kontrak adalah tidak benar alias hoax. Kabar tersebut diklaim hanya untuk menjatuhkan perusahaan.
“Enggak itu hoax. Di sini HRD-nya sudah pada tua kok, nggak mungkin, itu hoax aja cuma pengin jatuhi Mikuni doang,” katanya.
Terkait syarat yang bekerja di sana harus berpenampilan menarik, diakui bahwa itu hanya syarat tambahan saja. Terpenting adalah calon karyawan memiliki skill.
“Terutama yang penting punya skill, nggak harus good looking. Memang kalau good looking itu hanya tambahan saja kali ya di mana-mana juga. Yang penting utamakan skill, terus sama otaknya,” ucapnya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri masih menelusuri kebenaran informasi terkait syarat perpanjang kontrak di Cikarang wajib staycation. Dalam hal ini salah satunya akan dicek kepada PT Mikuni.
“Perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir. Kemnaker akan bekerjasama dengan Disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. (Katanya PT Mikuni) kita cek,” imbuh Anwar.(dtc)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











