Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » VIRAL! Perpanjang Kontrak di Cikarang Wajib Nginap dengan Bos

VIRAL! Perpanjang Kontrak di Cikarang Wajib Nginap dengan Bos

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAGAT media sosial dihebohkan dengan kabar perpanjang kontrak di Cikarang wajib nginap dengan bos.  

Kabar perpanjang kontrak di Cikarang tersebut viral setelah diungkap pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17. Dia mendapatkan informasi itu dari TikTok yang belakangan ramai.

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” kata Jhon dalam cuitannya, dikutip Kamis (04/05/23).

Ditelusuri detikcom, banyak yang menyebut perusahaan yang mensyaratkan staycation untuk perpanjang kontrak tersebut adalah PT Mikuni. Perusahaan yang bergerak di bidang produsen suku cadang mobil itu disebut hanya mencari pegawai yang good looking saja.

“Satu persatu kebusukan/permainan di dalam perusahaan akhirnya viral juga,” kata akun @*ser*3020151*1711. “Mikuni emang beda,” ujar akun @*in*en*.

Salah seorang sumber di PT Mikuni yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa informasi adanya syarat staycation untuk perpanjang kontrak adalah tidak benar alias hoax. Kabar tersebut diklaim hanya untuk menjatuhkan perusahaan.

“Enggak itu hoax. Di sini HRD-nya sudah pada tua kok, nggak mungkin, itu hoax aja cuma pengin jatuhi Mikuni doang,” katanya.

Terkait syarat yang bekerja di sana harus berpenampilan menarik, diakui bahwa itu hanya syarat tambahan saja. Terpenting adalah calon karyawan memiliki skill.

“Terutama yang penting punya skill, nggak harus good looking. Memang kalau good looking itu hanya tambahan saja kali ya di mana-mana juga. Yang penting utamakan skill, terus sama otaknya,” ucapnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri masih menelusuri kebenaran informasi terkait syarat perpanjang kontrak di Cikarang wajib staycation. Dalam hal ini salah satunya akan dicek kepada PT Mikuni.

“Perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir. Kemnaker akan bekerjasama dengan Disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. (Katanya PT Mikuni) kita cek,” imbuh Anwar.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Dukun Cabul Perkosa Remaja Laki-laki di Kubu Rohil 

      Dukun Cabul Perkosa Remaja Laki-laki di Kubu Rohil 

      • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Seorang pria mengaku dukun berinisial M dibekuk polisi usai mencabuli remaja laki-laki berumur 14 tahun di Kubu, Rohil. Informasi dirangkum Kamis (30/01/25), peristiwa itu terjadi Ahad (26/01/25) sekitar pukul 18.30 WIB jelang malam di Kecamatan Kubu, Rokan Hilir. Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Bripka Hardiansyah, membenarkan […]

    • TANGKAP Emak-emak Tekong TKI, Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 PMI di Hutan Bengkalis

      TANGKAP Emak-emak Tekong TKI, Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 PMI di Hutan Bengkalis

      • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Batu gagalkan pengiriman 30 pekerja imigran ilegal (PMI) ke Malaysia di perairan Tanjung Leban, Senin (11/09/23) sekitar pukul 17.30 WIB. Satu orang emak-emak inisial SY (36), warga Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, diduga menjadi pengurus pekerja imigran ilegal […]

    • Warga Gaza Bakal Dipindahkan ke Indonesia? Begini Pernyataan Kemenlu 

      Warga Gaza Bakal Dipindahkan ke Indonesia? Begini Pernyataan Kemenlu 

      • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bereaksi keras atas pemberitaan Indonesia bakal terima 100 warga Palestina di Gaza untuk pemindahan sukarela. Juru Bicara Kemlu Roy Soemirat menegaskan tak pernah ada pembahasan dengan pihak manapun tentang warga Gaza ke Indonesia. Dikutip, Selasa (02/05/25), ia juga menegaskan pihaknya tak pernah mendengar tentang rencana pemindahan tersebut. “Dapat […]

    • MANTAN Wako Dumai Zul AS Hirup Udara Bebas, Disambut Keluarga dan Pejabat

      MANTAN Wako Dumai Zul AS Hirup Udara Bebas, Disambut Keluarga dan Pejabat

      • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Dumai, detak24com – Terpidana korupsi mantan Walikota Dumai, Zu‎lkifli Adnan Singkah atau Zul AS dinyatakan bebas hari ini, Rabu (30/08/23). Ia telah menjalani hukuman penjara sekitar 5 tahun akibat kasus Tipikor. Saat keluar dari Rutan kelas II B Dumai, Zul AS disambut keluarga termasuk istri yakni Haslinar, dan berbagai tokoh masyarakat. Bahkan, Walikota Dumai, H […]

    • Masril bersama pengacaranya. F : CAKAPLAH.COM

      Ditangkap Polda Metro Jaya, Pembuat Video Tiktok Sambo Akhirnya Bebas

      • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Setelah ditahan selama 26 hari sejak ditangkap pada Ahad (31/7/2022) lalu di Pekanbaru oleh Polda Metro Jaya, Ketua Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) Masril Ardi, akhirnya dibebaskan. Masril dibebaskan melalui restorative justice atau penyelesaian perkara di luar pengadilan. Dibebaskannya Masril Ardi dibenarkan tim kuasa hukumnya Mirwansyah, Jumat (26/8/2022) malam “Ini sekarang kita lagi […]

    • Kawanan Maling Satroni Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai

      Kawanan Maling Satroni Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai

      • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di akses keluar Gerbang Tol Dumai, Jalan Soekarno Hatta RT 003 Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur. Kasus tersebut bermula pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 02.14 WIB, ketika petugas Piket Kamtib Ranting III […]

    expand_less