DUMAI, detak24com – Polisi meringkus dua pria saat menggerebek Kampung Mundam, Dumai. Dalam kolor seorangnya, aparat temukan sabu 6,68 gram.
Polres Dumai melalui Polsek Medang Kampai ungkap kasus 3 bungkus paket sabu sekitar 6,86 gram di Jalan Hj Norimah, Mundam, Dumai, Senin (20/01/25) sekira pukul 19.45 WIB malam tadi.
Dikutip dari jurnalhukrim.com, sebelumnya Tim Opsnal Polsek Medang Kampai memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi sabu di TKP.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/01/I/2025/RIAU/RES DUMAI/SEK MK tanggal 20 Januari 2025, pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 sekira pukul 19.45 WIB malam tadi, saat Tim Opsnal melihat ada dua orang pria yang sedang berada dalam rumah di TKP sesuai ciri-ciri yang dimaksud.
Kemudian Tim Opsnal mencoba mengamankan dua orang tersebut, namun kedua orang tersebut berusaha melawan dan mencoba melarikan diri. Meskipun demikian keduanya berhasil diamankan.
Menurut Kapolsek Medang Kampai, AKP Herwan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suprizal saat diamankan tim opsnal menemukan tiga bungkus sedang dan kecil diduga sabu sekitar 6,86 gram dalam kotak kaleng kecil di celana dalam tersangka Adi Muhammadi.
“Saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui miliknya yang diperoleh dari Khairul,” ujarnya.
Lebih lanjut, tersangka Adi Muhammad, alamat Jalan Arifin Ahmad Gg Family, Mundam Dumai dan Khairul alamat Jalan Hj Norimah, Mundam, Dumai. Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Peran tersangka ini menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika bukan tanaman jenis sabu,” ujar kanit.
Sementara itu barang yang sudah diamankan ada tiga bungkus paket diduga narkotika bukan tanaman jenis sabu sekitar 6,86 gram, dengan rincian satu bungkus plastik paket sedang yang berisikan diduga narkotika bukan tanaman jenis shabu dengan berat kotor 5,74 gram, dua bungkus plastik paket kecil sabu, 11 plastik bening kosong. Kemudian beberapa unit handphone, uang tunai, satu buah kotak kaleng kecil serta dompet.
Lanjut Kapolsek, pihaknya masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkotika, termasuk kemungkinan adanya pemasok besar di balik kasus ini.
“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolsek. (*)
Editor : Kar