Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu di Ukui, Empat Terciduk

Tersangka jaringan peredaran sabu di Kecamatan Ukui. (f : ist)
PELALAWAN, detak24com – Polres Pelalawan bongkar jaringan peredaran sabu di Kecamatan Ukui, dengan menangkap empat tersangka.
Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga ketika dikonfirmasi mengatakan keempat tersangka merupakan jaringan pengedar sabu di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan
Baca juga : Bikin Geli, Emak emak Pekanbaru Masukan Narkoba dalam Mr V, Terpaksa Dilarikan ke RS
Penangkapan Narkoba Terbaru : Polsek Kandis Ringkus Dua Pengedar Sabu di Telaga Sam Sam
“Penangkapan tersangka pertama pada Kamis 8 Mei 2025, dengan inisial MNH(29). Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu dengan berat 0,35 gram. MNH mengaku mendapatkan sabu dari rekannya berinisial MAFH (30), yang bekerja di salah satu rumah makan jalan Lintas Timur Kecamatan Ukui,” ujar Kasat dirilis, Sabtu (10/05/25).
Kemudian, pada hari Jumat 9 Mei 2025, Tim Opsnal Satresnakoba, kembali melakukan pengembangan penyelidikan dengan menuju ke kediaman MAFH (30).
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah masker buff kain corak loreng yang didalamnya berisikan empat paket sabu.
Kemudian barang bukti lainnya adalah 1 (satu) buah sendok terbuat dari sedotan plastik, 2 (dua) ball plastik bening klip merah dan 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam silver dari dalam kamar Tersangka MAFH. Dari hasil interogasi terhadap tersangka, mengakui ada menyerahkan sabu kepada tersangka MNH (29) sebanyak 1 paket.
Tersangka MAFH mengakui, ia bersama tersangka Andrianto dan Tri Abdiansyah mendapatkan sabu dari orang yang tidak dikenal di Pekanbaru atas suruhan SG (dalam lidik).
Andrianto dan Tri Abdiansyah tinggal di Jalan lintas Timur Ukui. Tim langsung menuju rumah kedua tersangka berdasarkan petunjuk MAFH. Usai menangkap, ketiganya digiring ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum.
“Dari Ketiga tersangka disita sabu empat paket berat 18.86 gram, 3 unit handphone android merk Poco warna biru, Readmi warna biru dan ZTE Blade A54 warna hitam, satu unit timbangan digital warna hitam silver, 2 ball plastik bening klip merah, satu buah sendok plastik serta masker buff kain warna loreng,” pungkas Kasat Narkoba. (Red)
Editor : Kar