Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » MANTAN Wako Dumai Zul AS Hirup Udara Bebas, Disambut Keluarga dan Pejabat

MANTAN Wako Dumai Zul AS Hirup Udara Bebas, Disambut Keluarga dan Pejabat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24com – Terpidana korupsi mantan Walikota Dumai, Zu‎lkifli Adnan Singkah atau Zul AS dinyatakan bebas hari ini, Rabu (30/08/23). Ia telah menjalani hukuman penjara sekitar 5 tahun akibat kasus Tipikor.

Saat keluar dari Rutan kelas II B Dumai, Zul AS disambut keluarga termasuk istri yakni Haslinar, dan berbagai tokoh masyarakat. Bahkan, Walikota Dumai, H Paisal bersama sejumlah pejabat Pemko ikut menyambut.

“Alhamdulillah, hari ini saya bebas dan berkumpul bersama keluarga, saya fokus kumpul bersama keluarga dulu,” kata Zul AS, dikutip tribunpekanbaru.com.

Sebagai informasi, eks Walikota Dumai Zul AS, divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru, dalam putusan 12 Oktober 2021. Ia dinyatakan terbukti melakukan suap pengurusan DAK Dumai dalam APBN 2017 dan APBN-P 2018, serta menerima gratifikasi Rp3,9 miliar.

Putusan itu mengabulkan permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim juga membatalkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Nomor: Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Pbr tanggal 12 Agustus lalu. Hukuman ini naik dua kali lipat dari putusan sebelumnya.

Semula, Zul AS divonis 2 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru. Dalam putusan tersebut hakim juga mewajibkan Zul AS membayar denda Rp 250 juta atau kurungan 2 bulan penjara, selain harus membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 3,9 miliar.

Jauh sebelumnya, Zul AS ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.

Kasus pertama, Zul AS memberikan Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kota Dumai. Sedangkan untuk perkara kedua, yaitu gratifikasi, Zul AS menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. (halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemko Dumai Tempatkan Satgas PMK di Pintu Masuk, Awasi Lalu-lintas Hewan

    Pemko Dumai Tempatkan Satgas PMK di Pintu Masuk, Awasi Lalu-lintas Hewan

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Dumai, detak24.com -Antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) khusus jelang Idul Adha, Pemerintah Kota Dumai memperketat pengawasan hewan ternak. Yakni, dengan mendirikan posko check point di setiap pintu masuk. Hal itu dikatakan Sekdako Dumai, Indra Gunawan saat memimpin rapat pencegahan penyebaran PMK, Rabu (29/06/22). “Wabah PMK saat ini memang tengah menjadi isu nasional dan […]

  • BATAL Pakai KTP, Minyakita Dijatah 2 Liter Perhari

    BATAL Pakai KTP, Minyakita Dijatah 2 Liter Perhari

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Rencana pembelian Minyakita harus menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) batal diterapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag). “Nggak ya, (beli Minyakita pakai KTP) itu repot-repot,” kata pria yang akrab disapa Zulhas itu, dilansir detik.com, Ahad (12/02/23). Zulhas menuturkan, pihaknya mengganti kebijakan pembatasan dengan syarat hanya boleh membeli Minyakita 2 liter per orang dan per hari. […]

  • SUPIR Bus Cabul Obok-obok Dua Bocah Berseragam Sekolah di Inhil

    SUPIR Bus Cabul Obok-obok Dua Bocah Berseragam Sekolah di Inhil

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Supir bus cabul berinisial DP (26) diringkus petugas kepolisian lantaran melakukan tindak pidana dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (04/03/24). Dimana supir bus cabul itu merupakan seorang supir bus sekolah yang kesehariannya mengantar korban. Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan menerangkan saat ini pelaku sudah ditangkap untuk […]

  • Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Ringkus Dua ‘Penjual’ Sabu

    Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Ringkus Dua ‘Penjual’ Sabu

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24.com – Diduga mempunyai dan menguasai narkotika jenis sabu seberat 2,16 gram, HP (35) dan AR (17) diciduk Unit Reskrim Polsek Dumai Barat. Bersama dengan itu, turut serta diamankan, satu unit handphone merk Samsung warna biru hitam, satu unit timbangan digital merk Constant warna hitam, lima lembar plastik bening dan satu buah kotak rokok […]

  • GAWAT! Kapolres Dumai Digugat Tersangka 92 Kg Sabu – 304.491 Butir Ineks, Simak Hasil Sidangnya

    GAWAT! Kapolres Dumai Digugat Tersangka 92 Kg Sabu – 304.491 Butir Ineks, Simak Hasil Sidangnya

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kapolres Dumai digugat praperadilan oleh seorang tersangka kepemilikan 92 Kg sabu serta 304.491 butir ekstasi berinisial An. Menurut Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui KBO sat Narkoba Polres Dumai Iptu Doni Binsar,  Sabtu (14/01/23) gugatan praperadilan diajukan An melalui penasehat hukumnya. Yakni, terhadap sah atau tidaknya penetapan  yang bersangkutan jadi tersangka. Dalam […]

  • Ngeri Leee, Buaya Tiba-Tiba Masuk Rumah Terkam Bocah 9 Tahun di Bangko Rohil 

    Ngeri Leee, Buaya Tiba-Tiba Masuk Rumah Terkam Bocah 9 Tahun di Bangko Rohil 

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang bocah 9 tahun, Keysia Luthfifa selamat dari terkaman buaya yang tiba-tiba masuk dalam rumahnya di Bangko, Rohil. Ibu korban bernama Kamisah (30) begitu mendengar jeritan anaknya dengan sigap menarik bocah tersebut. Sehingga, gigitan predator ganas itu lepas. Informasi dirangkum, Selasa (04/03/25), peristiwa horor ini terjadi di tepian Sungai Bangko, Jalan Penghulu […]

expand_less