Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » TANGKAP Emak-emak Tekong TKI, Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 PMI di Hutan Bengkalis

TANGKAP Emak-emak Tekong TKI, Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 PMI di Hutan Bengkalis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Batu gagalkan pengiriman 30 pekerja imigran ilegal (PMI) ke Malaysia di perairan Tanjung Leban, Senin (11/09/23) sekitar pukul 17.30 WIB.

Satu orang emak-emak inisial SY (36), warga Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, diduga menjadi pengurus pekerja imigran ilegal tersebut juga berhasil digaruk petugas.

Pengungkapan kasus ini terjadi di hutan pinggiran laut di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Dalam operasi ini, petugas berhasil menyelamatkan sebanyak 30 orang PMI, terdiri dari 25 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 5 orang WN Bangladesh, yang sedang menunggu untuk berangkat ke Malaysia.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadhilah mengatakan, pengungkapan kasus ini dimulai setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kelompok orang yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal. Setelah tiga hari penyelidikan, tim opsnal berhasil menemukan keberadaan para imigran ilegal dan melakukan penggerebekan.

“Selama penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan 30 PMI dan mengidentifikasi mereka sebagai 25 WNI dan 5 WN Bangladesh. Selain itu, satu orang yang diduga menjadi pengurus pekerja imigran ilegal juga ditangkap,” ungkap AKP Firman, Rabu (13/09/23) malam.

Para pekerja imigran ilegal beserta pengurusnya kemudian dibawa ke Markas Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak berwenang juga akan melanjutkan upaya pengejaran terhadap satu tersangka lain yang berhasil melarikan diri. Kasus ini melibatkan berbagai pasal, termasuk Pasal 2, 4, 10, dan 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang dikaitkan dengan Pasal 81 dan 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 120 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Barang bukti yang berhasil disita termasuk 5 paspor warga negara Bangladesh, dan 7 paspor warga negara Indonesia. (riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai 3 November, Dermaga 1 Pelabuhan Roro Sungai Selari Bengkalis Tutup

    Mulai 3 November, Dermaga 1 Pelabuhan Roro Sungai Selari Bengkalis Tutup

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis mengumumkan, mulai 3 November hingga 15 Desember 2025, Dermaga 1 Pelabuhan Roro Sungai Selari tutup. Penutupan ini dilakukan sehubungan dengan adanya pekerjaan penggantian tiang dolphin di area dermaga tersebut. Baca juga : Layanan Roro Bengkalis-Pakning Buruk, PMII Lapor ke Ombudsman RI Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah […]

  • BREAKING News : AMIK/STMIK Berganti Nama Jadi Universitas Dumai

    BREAKING News : AMIK/STMIK Berganti Nama Jadi Universitas Dumai

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Dumai, detak24com – Walikota Dumai yang diwakili Sekdsko H Indra Gunawan menghadiri peresmian Universitas Dumai di Jalan Utama Karya, Kelurahan Bukitbatrem, Dumai Timur, Jumat (07/07/23). Universitas Dumai merupakan penggabungan Kampus AMIK dan STMIK Dumai, berdasarkan SK Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Dikti) Republik Indonesia, No: 484/E/O/2023, tanggal 6 Juni 2023. Dalam sambutannya, atas […]

  • BEA CUKAI Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1,4 M di Selatpanjang

    BEA CUKAI Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1,4 M di Selatpanjang

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Bea Cukai Bengkalis bersama TNI dan Posal mengamankan 100 karton atau 6.049 slop rokok (1.158.600 batang) berbagai merk tanpa dilekati pita cuka di Selatpanjang. Total perkiraan sekitar dari Rp1.4 milliar, dengan nilai cukai Rp 786 juta dan nilai PPN Rp 145 juta.  Petugas Bea Cukai Bengkalis di Selatpanjang, Wachid Aryanto, dikutip Ahad […]

  • INTIP Sosok Seram Vino Bastian di Film Bayi Ajaib Remake

    INTIP Sosok Seram Vino Bastian di Film Bayi Ajaib Remake

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    FALCON Black resmi merilis teaser trailer film Bayi Ajaib. Teaser remake film Bayi Ajaib memperlihatkan sosok hantu berkepala orang tua yang dibintangi oleh Vino G Bastian “Bersyukur, lisensi film ini ada di kami. Hari ini teaser trailer film Bayi Ajaib versi baru kami rilis secara resmi. Mudah-mudahan bisa memberikan ketegangan dan rasa takut usai menikmati […]

  • Jemaah haji sesak di terowongan Mina

    BERTAMBAH Lagi, Ibunda Kakan Kemenag Rohul Berpulang di Tanah Suci Makkah

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    MEKKAH, detak24com – Jumlah jemaah haji asal Riau yang wafat di Tanah Suci bertambah. Seorang  jemaah tergabung dalam kloter BTH-12, atas nama Asiah Mudah Dugo berpulang di RS An Noor Makkah.  Hal Itu dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr Mahyudin, MA dari Kota Makkah, Kamis (13/07/23).  “Innalilahiwainnailaihirojiun, berita duka bagi Keluarga Besar […]

  • TAWURAN Subuh, Satpol PP Amankan Tiga Pelajar SMP di Depan Smanda Dumai

    TAWURAN Subuh, Satpol PP Amankan Tiga Pelajar SMP di Depan Smanda Dumai

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satpol nengamankan tiga pelajar SMP terlibat aksi tawuran Subuh di depan Smanda Duma, Sabtu (16/03/24) sekitar pukul 06.00 WIB. Ketiga bocah SMP tersebut diamankan saat kedapatan melakukan aksi tawuran Subuh saling lempar-lemparan. Berbagai barang bukti yang diamankan yakni, batu, pecahan botol  dan kayu. Kepala Satpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra yang didampingi […]

expand_less