Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Tiga Terciduk, Polisi Gerebek Sejumlah Lokasi Peredaran Sabu di Mandau 

Tiga Terciduk, Polisi Gerebek Sejumlah Lokasi Peredaran Sabu di Mandau 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24com – Polisi gerebek sejumlah lokasi peredaran sabu di Mandau. Tiga tersangka diringkus dengan barbuk 13,23 gram. 

Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu seberat kotor 13,23 gram di Kecamatan Mandau.

Informasi dirangkum Sabtu (25/01/25), pperasi ini dilakukan Selasa (21/01/25) di beberapa lokasi di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang tersangka berhasil diamankan, yakni FE alias Efri (38), JH alias Jon Terano (48), dan A alias Aan (46).

Para tersangka diamankan setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di Jalan Ampera, Kelurahan Duri Timur.

Tim berhasil menangkap tersangka utama FE alias Efri di sebuah rumah dan menyita barang bukti antara lain, 7 bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan dalam tabung permen karet warna biru, timbangan digital serta HP.

Hasil interogasi, kepada polisi tersangka FE, mengaku masih menyimpan narkotika di rumah lain di Jalan Alhamrah. Petugas menemukan satu bungkus plastik berisi sabu dan plastik kosong dalam dompet kecil miliknya.

“Tersangka mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R dan masih dalam penyelidikan,” ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar, Jumat (24/1/25) malam.

Tidak hanya sampai disitu, petugas melakukan pengembangan dan meringkus dua tersangka lainnya JH dan A di sebuah rumah di Jalan Bambu Kuning. Ditemukan barang bukti tiga bungkus plastik sabu dalam kotak rokok, kaca pirek dan alat hisap (bong). Kepada petugas kedua tersangka mengaku perusak saraf itu diperolehnya dari tersangka FE.

“Tersangka FE berperan sebagai bandar, sedangkan dua tersangka lainnya sebagai pemakai. Urine ketiganya positif mengandung metamphetamine,” imbuh Kasat.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIM Gakkum KLHK RI Ambil Sampel Limbah PMKS PT GMS

    TIM Gakkum KLHK RI Ambil Sampel Limbah PMKS PT GMS

    • calendar_month Selasa, 28 Feb 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 13Komentar

    DURI, detak24.com – Tim Gakkum (Penegakan Hukum) KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) RI, Selasa (28/02/23) siang didampingi DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Bengkalis turun ke PMKS PT GMS (Gora Mandau Sawit) yang berada di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau. Kedatangan Tim Gakkum KLHK RI di hari kedua ini menindaklanjuti informasi dan laporan yang mereka […]

  • POLISI Dumai Libas Pelaku Kencing CPO, Penadah Tunggu Giliran!

    POLISI Dumai Libas Pelaku Kencing CPO, Penadah Tunggu Giliran!

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi Dumai kembali tangkap supir kencing CPO dalam kasus penggelapan. Sementara, penadahnya masih menunggu giliran untuk digerebek. Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan jajaran Polres Dumai mencokok pelaku penggelapan di area PT Pacific Indopalm Industries, Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Sabtu (04/11/23). Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton […]

  • Ketua SPTI di Tapung Hulu Kampar Dihabisi Pembunuh Bayaran, Tersangka Diupah Rp 13 Juta 

    Ketua SPTI di Tapung Hulu Kampar Dihabisi Pembunuh Bayaran, Tersangka Diupah Rp 13 Juta 

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan Suryono alias Kentang, ketua Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing adalah Johan Simanjuntak (67), Mahmud Fauzi Simanjuntak (40), dan Marsudi alias Sitepu (45). Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, selain tiga pelaku yang telah […]

  • Warga Purnama Berhamburan! Truk Pengangkut Zat Kimia HCL Keluarkan Asap Berbau Menyengat

    Warga Purnama Berhamburan! Truk Pengangkut Zat Kimia HCL Keluarkan Asap Berbau Menyengat

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24.com – Diduga bocor tanki, truk pengangkut zat kimia HCL di Purnama Dumai keluarkan bau menyengat dan sesakan dada. Warga pun berhamburan selamat diri, kuatir kena asap beracun. Informasi dirangkum, truk tersebut diduga mengalami kebocoran pada tanki saat berada di Jalan Raja Ali Haji Kelurahan Purnama, Dumai, Rabu (19/10/22) sekitar pukul 19.00 WIB malam. […]

  • Haji Samda Tunjukkan Bukti Sah Kepemilikan Lahan di Sedinginan, Sedang Menunggu Terbitnya Peta Indikatif 

    Haji Samda Tunjukkan Bukti Sah Kepemilikan Lahan di Sedinginan, Sedang Menunggu Terbitnya Peta Indikatif 

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Terkait adanya tudingan yang mengarah pada dirinya terkait kepemilikan lahan di daerah Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, yang berada di dalam kawasan hutan lindung, Ir H Samsu Dalimunthe yang akrab disapa Haji Samda memberikan penjelasan. “Lahan seluas 72 hektar itu yang kini sudah menjadi perkebunan sawit saya beli secara sah […]

  • Vaksin Nusantara Masuk Jurnal Internasional

    Vaksin Nusantara Masuk Jurnal Internasional

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com – Para peneliti Vaksin Nusantara mempublikasikan riset tentang vaksin sel dendritik di jurnal internasional. Publikasi ini diklaim menjawab keraguan dan pendapat miring tentang vaksin besutan Terawan Agus Putranto tersebut. Pakar biologi molekuler Ahmad Rusdan Utomo meragukan klaim tersebut. Tercermin dari judulnya yang masih menyinggung potensi, publikasi bertajuk ‘Dendritic cell vaccine as a potential strategy […]

expand_less