Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Ketua SPTI di Tapung Hulu Kampar Dihabisi Pembunuh Bayaran, Tersangka Diupah Rp 13 Juta 

Ketua SPTI di Tapung Hulu Kampar Dihabisi Pembunuh Bayaran, Tersangka Diupah Rp 13 Juta 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan Suryono alias Kentang, ketua Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing adalah Johan Simanjuntak (67), Mahmud Fauzi Simanjuntak (40), dan Marsudi alias Sitepu (45).

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, selain tiga pelaku yang telah ditangkap, pihak kepolisian masih memburu dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih memburu dua orang DPO (daftar pencarian orang) berinisial SO dan TNI,” katanya, Selasa (09/09/25).

Menurut Kasat, korban ditemukan dalam keadaan tewas bersimbah darah dalam kantor Koperasi SPTI Desa Kasikan, Senin (18/08/25) dini hari. Korban mengalami luka parah.

Aksi pembunuhan ini telah direncanakan oleh para pelaku. Dua di antaranya, yakni Johan Simanjuntak dan Mahmud Fauzi Simanjuntak, memiliki dendam pribadi terhadap korban.

“Pelaku Johan Simanjuntak, dendam kepada Suryono alias Kentung sejak tahun 2021. Pelaku mengaku bahwa korban telah merebut vendor jasa bongkar muat pupuk PTPN di wilayah Tapung Hulu,” ungkap dia.

Motif lain datang dari tersangka Mahmud Fauzi, yang merasa sakit hati karena diberhentikan dari posisinya sebagai kepala unit bongkar muat pupuk dan tidak mendapatkan keuntungan dari sisa hasil usaha.

“Pelaku Johan Simanjuntak berperan mencari pembunuh bayaran, Mahmud Fauzi menyediakan uang untuk membayar eksekutor, yakni tersangka Marsudi yang menerima bayaran Rp 13 juta,” jelasnya.

Eksekusi Saat Korban Tidur

Peristiwa pembunuhan terjadi ketika korban dan saksi Tulus Lumbangaol tertidur di kantor koperasi dengan pintu terbuka, Senin (18/08/25) sekitar pukul 02.13 WIB dini hari. Seorang pria tak dikenal masuk dan langsung membacok paha kiri korban dengan sebilah parang.

Korban sempat berteriak minta tolong hingga membuat saksi terbangun dan mencari pertolongan. Namun, karena luka parah dan pendarahan hebat, nyawa korban tidak terselamatkan.

Usai kejadian, Polsek Tapung Hulu dan Satuan Reskrim Polres Kampar langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain kasur dan bantal yang berlumuran darah.

Penyelidikan diperkuat oleh rekaman CCTV milik warga sekitar. “Dalam rekaman CCTV, ada dua orang pelaku mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku turun dan masuk ke dalam kantor SPTI. Sekitar 20 detik, pelaku berlari keluar dan keduanya melarikan diri,” beber Kasat.

Hasil penyelidikan mengungkap identitas pelaku pembacokan, yakni Marsudi alias Sitepu. Ia diketahui melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. Pada Jumat (5/9/2025), tim dari Polres Kampar dengan bantuan Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil menangkap Marsudi di sebuah kos-kosan di kawasan Babura, Kecamatan Sunggal, Medan.

Dalam pemeriksaan, Marsudi mengaku menerima bayaran dari Johan Simanjuntak dan Mahmud Fauzi Simanjuntak untuk menghabisi korban. Aksi tersebut dibantu oleh dua pelaku lainnya yang kini masih buron.

“Dalam melakukan pembunuhan, Marsudi juga mengaku dibantu oleh pelaku TNI untuk mengendarai sepeda motor. Sementara satu pelaku lagi, SO, membantu memantau pergerakan korban, sekaligus sebagai penghubung otak pelaku, Johan Simanjuntak, dengan Marsudi,” ucapnya.

“Dari hasil pengembangan, kami menangkap dua pelaku yang membayar eksekutor,” tambahnya.

Tersangka Marsudi membunuh korban dengan sebilah parang, namun senjata tersebut dibuang ke sungai dan hingga kini masih dalam pencarian.

Ketiga pelaku yang sudah ditangkap kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kampar. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri dan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Berobat ke Pekanbaru dan Malaysia, Anggota Legislatif Dumai Akhirnya Berpulang 

    Sempat Berobat ke Pekanbaru dan Malaysia, Anggota Legislatif Dumai Akhirnya Berpulang 

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang anggota legislatif Dumai, Roni Ganda Bakara menghembuskan nafas terakhir setelah cukup lama bergelut dengan penyakit yang dideritanya. Politisi Partai Demokrat itu meninggal dunia setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di RS Awal Bros Pekanbaru, Sabtu (07/06/25) sekitar pukul 10.33 WIB tadi pagi. Ucapan duka atas kepergian Wakil Ketua Komisi III DPRD […]

  • Jemaah Haji Riau Bertolak ke Madinah, Ibadah Arbain

    Jemaah Haji Riau Bertolak ke Madinah, Ibadah Arbain

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Jemaah haji Provinsi Riau mulai berangsur menuju Madinah. Rombongan pertama keberangkatan jemaah Provinsi Riau diawali oleh kloter 5 BTH pada pukul 08.30 WAS. Wakil Ketua I Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)  Riau Mahyudin mengatakan, para jemaah haji Riau tersebut menuju ke Madinah untuk melaksanakan ibadah Arbain dan rangkaian ibadah lainnya. “Para jemaah […]

  • DELAPAN Fraksi DPRD Dumai Kritik LKPj Wako 2023, Begini Jawaban H Paisal!

    DELAPAN Fraksi DPRD Dumai Kritik LKPj Wako 2023, Begini Jawaban H Paisal!

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Wako Dumai menyampaikan jawabannya terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD atas penyampaian LKPj Akhir TA 2023 di Sekretariat DPRD Kota Dumai, Selasa (19/03/24) siang. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Mawardi. Dari 30 anggota DPRD, 19 anggota DPRD telah menandatangani absensi dan telah memenuhi quorum, sehingga rapat paripurna dapat […]

  • Nahkoda Hilang Dibuang di Tengah Laut Selat Malaka, ABK Jarah Isi Kapal

    Nahkoda Hilang Dibuang di Tengah Laut Selat Malaka, ABK Jarah Isi Kapal

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Polisi ungkap kasus nahkoda hilang dibuang di laut perairan Selat Malaka oleh ABK. Mereka kemudian kabur dan menjual barang-barang yang ada dalam kapal. Kasubdit Gakkum Ditpolair, Kombes Donny Charles Go mengatakan, setelah kejadian nahkoda dibuang, kapal Poseidon 3 merapat di perairan Bangka Belitung. Kemudian ABK berinisial B dan R menjual barang-barang yang […]

  • DITERJANG Banjir, Dua Jembatan Ambruk di Inhil dan Kuansing 

    DITERJANG Banjir, Dua Jembatan Ambruk di Inhil dan Kuansing 

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua jembatan ambruk diterjang banjir besar di Riau. Peristiwa ambruknya jembatan penghubung dua desa itu terjadi di Inhil dan Kuansing. Hujan deras yang mengguyur sejumlah wilayah di Provinsi Riau menyebabkan banjir semakin meluas. Selain merendam ribuan rumah warga, bencana banjir di Riau menyebabkan sejumlah fasilitas umum rusak. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah […]

  • MUTASI Besar-besaran, Gubri Lantik 188 Kepala SMA/SMK dan SMALB

    MUTASI Besar-besaran, Gubri Lantik 188 Kepala SMA/SMK dan SMALB

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com  – Gubri Syamsuar melantik 188 pejabat kepala sekolah SMA/SMK dan SMALB negeri se Riau, Selasa (07/02/23) di Ballroom Lantai 4 Menara Dang Merdu Kantor Pusat BRK Syariah. Dalam kesempatan itu, Gubri mengatakan, pelantikan kepsek tersebut merupakan pengisian jabatan yang kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). “Selain itu, ini juga untuk pengisian pejabat […]

expand_less