Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Haji Samda Tunjukkan Bukti Sah Kepemilikan Lahan di Sedinginan, Sedang Menunggu Terbitnya Peta Indikatif 

Haji Samda Tunjukkan Bukti Sah Kepemilikan Lahan di Sedinginan, Sedang Menunggu Terbitnya Peta Indikatif 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com – Terkait adanya tudingan yang mengarah pada dirinya terkait kepemilikan lahan di daerah Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, yang berada di dalam kawasan hutan lindung, Ir H Samsu Dalimunthe yang akrab disapa Haji Samda memberikan penjelasan.

“Lahan seluas 72 hektar itu yang kini sudah menjadi perkebunan sawit saya beli secara sah dari 80 orang lebih masyarakat setempat tahun 2017 silam dan diketahui Pucuk Suku Melayu Sedinginan, yang menerangkan tanah itu merupakan tanah garapan masyarakat, tempat mereka mencari nafkah,” ujar Haji Samda, Selasa (20/01/26).

Kepada media, Haji Samda yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Bengkalis dari Partai Golkar dapil Bathin Solapan menunjukkan sejumlah berkas bukti jual beli, termasuk foto-foto dan dokumen pendukung lainnya yang menegaskan bahwa tanah itu sah miliknya.

Sehubungan adanya pihak-pihak yang menuding lahan sawitnya berada di kawasan hutan lindung, Haji Samda menjelaskan lagi sesuai UU Cipta Kerja dan peraturan lainnya juga telah mengurus ke kementerian terkait untuk mendapatkan Peta Indikatif yaitu pelepasan lahan dari kawasan hutan lindung.

Haji Samda juga mengaku terkejut bahwa lahan yang dibeli dari masyarakat itu masuk wilayah hutan lindung, karena lahan tersebut tidak jauh dari pemukiman, hanya terbatas dengan Sungai Rokan saja.

Pada saat membeli disebutkan Haji Samda, ada surat pernyataan dari ketua Pucuk Suku Melayu Kelurahan Sedinginan yang menyatakan bahwa tanah tersebut kepemilikan anak kemenakan masyarakat Sedinginan. Juga adanya surat yang ditandatangani masing-masing pemilik lahan di atas materai 6000.

Sesuai arahan dari pemerintah sekitaran tahun 2022 menyebutkan bagi ladang ladang sawit yang sudah terlanjur di lokasi hutan lindung sesuai aturan UUCK wajib mendaftarkan sesuai peraturan yang berlaku, dan Haji Samda sudah mengikuti sesuai arahan. Bukti-bukti surat pengurusan dan bukti tanda tanda terima sebanyak 3 kali tahun 2022, 2024 dan 2025 memang ditunjukan dan dilihat oleh team media

“Sejak saat itu saya sudah melakukan pengurusan, bahkan tahun 2024 lalu sudah kita sudah diterima, kini sedang proses. Mudah mudahan tak lama lagi bisa selesai, agar di kemudian hari tidak ada lagi permasalahan,” ungkapnya.

Mengenai masih ada pihak-pihak yang masih mempertanyakan atau menuding hal yang tidak-tidak terhadap dirinya, Haji Samda menganggap itu dikarenakan ketidaktahuan.(*)

 

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAKUKAN Trauma Healing, Kajari dan Satgas Inses Kejari Pringsewu Kunjungi Korban

    LAKUKAN Trauma Healing, Kajari dan Satgas Inses Kejari Pringsewu Kunjungi Korban

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PRINGSEWU, detak24com – Baru-baru ini viral kasus inses di Pringsewu Lampung yang telah masuk tahap darurat. Dimana, dalam rentang beberapa bulan saja, terjadi lima kejadian serupa. Kepala Kejari Pringsewu, Ade Indrawan SH MH langsung membuat terobosan dengan menggelar seminar nasional pencegahan inses. Dimana, dalam kegiatan yang menggandeng segenap unsur masyarakat itu, dihasilkan deklarasi anti inses […]

  • Horee!!! Saatnya Petani Sawit Riau Senyum, Harga TBS  Kian Menanjak

    Horee!!! Saatnya Petani Sawit Riau Senyum, Harga TBS  Kian Menanjak

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, harga sawit periode 10-16 Agustus 2022 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur.  Jumlah kenaikan terbesar pada kelompok umur 10 – 20 tahun yakni Rp98,86/Kg atau mencapai 4,63% dari harga pekan lalu. Sehingga, harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan […]

  • HARGA Pinang Anjlok, Karet dan Kelapa Naik Sedikit

    HARGA Pinang Anjlok, Karet dan Kelapa Naik Sedikit

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, harga sejumlah komoditi perkebunan di Riau pekan ini mengalami fluktuasi. Harga Bahan Olahan Karet Rakyat (Bokar) di tingkat petani/KUB Kabupaten Kampar Rp 9.550, Kg. Harga pekan ini sama dengan harga sebelumnya. Di tingkat petani/KUB Kabupaten Rokan Hulu sebesar Rp 8.654,-/kg, harga minggu […]

  • Bunyi Pipa Gas Meledak Bak Deru Pesawat Tempur, Warga Inhu Panik dan Mengungsi 

    Bunyi Pipa Gas Meledak Bak Deru Pesawat Tempur, Warga Inhu Panik dan Mengungsi 

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Warga panik dan berhamburan ke luar rumah. Sebagiannya mengungsi ke desa tetangga pasca ledakan pipa gas PT TGI di Inhu, Jumat (09/01/26) dinihari. Kepanikan massal itu terjadi di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat sekitar pukul 00.45 WIB. Menghindari potensi kebakaran susulan, warga langsung mengungsi ke desa tetangga. Menurut saksi mata, suara […]

  • Paisal-Sugiyarto Resmi Daftar KPU, Ini Pesan Wak Jie untuk Pendukungnya!

    Paisal-Sugiyarto Resmi Daftar KPU, Ini Pesan Wak Jie untuk Pendukungnya!

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Paisal-Sugiyarto resmi daftar ke KPU sebagai kontestan Pilkada serentak 2024. Wak Jie sapaan akrab Wako Dumai itu diusung 6 Parpol dengan 19 kursi DPRD. Dalam sambutannya di sela pendaftaran, H Paisal berpesan agar seluruh pendukung dan relawan menjalani pilkada dengan santun dan bergembira. “Dengan niat yang ikhlas dan tulus untuk membangun Dumai, […]

  • Proyek Box Culvert serta Drainase Jalan Dock Senilai Rp 3,8 M Diduga Siluman, Kadis PUPR Dumai Enggan Jawab Konfirmasi Wartawan 

    Proyek Box Culvert serta Drainase Jalan Dock Senilai Rp 3,8 M Diduga Siluman, Kadis PUPR Dumai Enggan Jawab Konfirmasi Wartawan 

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Proyek box culvert serta drainase Jalan Dock Yard Dumai senilai Rp 3.799.308.878 diduga siluman. Kegiatan tersebut tanpa memasang plang nama. Tim media LakiNews.Com, Cyberline.id dan Ekspose Independen.Com mencoba konfirmasi hal tersebut secara tertulis kepada Kadis dan Kabid SDA PUPR Dumai. Namun, hingga kini belum ada jawaban. Berdasarkan hal tersebut, Kadis dan Kabid […]

expand_less