Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » TIM Gakkum KLHK RI Ambil Sampel Limbah PMKS PT GMS

TIM Gakkum KLHK RI Ambil Sampel Limbah PMKS PT GMS

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Selasa, 28 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com – Tim Gakkum (Penegakan Hukum) KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) RI, Selasa (28/02/23) siang didampingi DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Bengkalis turun ke PMKS PT GMS (Gora Mandau Sawit) yang berada di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau.

Kedatangan Tim Gakkum KLHK RI di hari kedua ini menindaklanjuti informasi dan laporan yang mereka peroleh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten terkait dugaan pencemaran lingkungan atas limbah yang dihasilkan PMKS PT GMS.

Sebelum melakukan pengujian lapangan dan mengambil sampel limbah dari kolam-kolam pengelolaan limbah yang tersedia di area PMKS tersebut, Tim Gakkum KLHK RI terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dengan pihak manajemen PMKS PT GMS yaitu General Manager (GM) T. Panjaitan.

Di situ Tim Gakkum KLHK RI menanyakan beberapa hal terkait operasi perusahaan, izin pengelolaan limbah yang dilakukan pihak PMKS PT GMS dan bukti laporan dugaan pencemaran lingkungan yang mereka terima dari masyarakat.

Tak berselang lama, Tim Gakkum KLHK RI didampingi pihak manajemen PMKS PT GMS dan DLH Kabupaten Bengkalis berjalan meninjau satu persatu kolam dari kolam pertama sampai kolam terakhir hingga dilakukan pengambilan sampel limbah.

“Kegiatan hari kedua ini fokus pada pengambilan sampel sampel air yang diambil orang ada 5 titik kolam.

Nanti untuk diuji sesuai dengan laporan yang disampaikan adanya dugaan perbuatan melawan hukum lingkungan berupa pembuangan limbah yang tidak mengandung izin dan melebihi ambang batas,” ujar PLT Kadis DLH Kabupaten Bengkalis Ed Effendi.

Ditambahkannya, Selain itu Tim penyidik Gakkum KLHK RI juga melakukan pemeriksaan terhadap GM dari PT GMS terkait dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan dari limbah yang dihasilkan oleh perusahaan.

“Kita, tunggu saja hasil dari Penyidik Gakkum KLHK RI atas pemeriksaan selama dua hari ini dan pengambilan sample dari 5 Kolam limbah PT GMS,” tandasnya.

Tampak di lapangan mendampingi Tim Gakkum KLHK RI turun ke lokasi PMKS PT GMS diantaranya Plt Kadis DLH Ed Effendi, Kabag Hukum Pemkab Bengkalis Mohd Fendro Arrasyid, dan Sekretaris DPMPTSP M.Thaib serta Kepala Bidang Penaatan & Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kab. Bengkalis Agus Susanto, ST, M.Si.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • SUKSESKAN Pemilu 2024, Ditlantas Polda Riau Gelar Patroli Sambang Kunjungi Pos Ronda 

    SUKSESKAN Pemilu 2024, Ditlantas Polda Riau Gelar Patroli Sambang Kunjungi Pos Ronda 

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Guna mensukseskan Pemilu 2024, Ditlantas Polda Riau gelar Patroli Sambang dengan mengunjungi pos ronda. Ada hal yang menarik di tengah larut malam pada Pos Ronda 07 Gang Lumba-lumba, Jalan Paus, Kelurahan Tangkerang Tengah, Pekanbaru, Sabtu (03/02/24). Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril SPd MM melakukan kunjungan mendadak saat patroli Blue Light di […]

  • Pemusnahan BB triwulan ketiga 2024 di Kejari Dumai. (f : ist)

    Triwulan Ketiga, Kejari Dumai Musnahkan BB Narkotika hingga Upal Rp 2,8 Juta 

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kejari Dumai menggelar pemusnahan BB yang telah berkekuatan hukum tetap triwulan ketiga 2024 di kantor institusi tersebut, Kamis (08/08/24)sekira pukul 10.00 WIB.  Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono SH MH menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu (methamphetamine) seberat 18,6651 gram dan pil ekstasi (methylenediozy-methamphetamine) sebanyak 1,38 gram. Kemudian, barang bukti uang […]

  • KORUPTOR Bibit Kedelai Rp 1.3 Miliar di Batang Gansal Dituntut 6,5 Tahun Penjara

    KORUPTOR Bibit Kedelai Rp 1.3 Miliar di Batang Gansal Dituntut 6,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    INHU, detak24com – Koordinator Teknis Kecamatan Batang Gansal Inhu, Alfendrianto dituntut pidana 6 tahun 6 bulan penjara. Ia dinilai terbukti korupsi dana peningkatan produksi kedelai senilai Rp1,3 miliar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hafiz Aulia menjerat terdakwa dengan Pasal2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi […]

  • Netanyahu Didemo Ratusan Ribu Warga Israel, Akhiri Krisis Gaza!

    Netanyahu Didemo Ratusan Ribu Warga Israel, Akhiri Krisis Gaza!

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    YERUSALEM, detak24com – Ratusan ribu orang turun ke jalan di Israel menuntut diakhirinya perang Gaza, serta kesepakatan yang menjamin pembebasan para sandera tahanan Hamas, Ahad (17/08/25). Kerumunan terbesar terlihat di “Lapangan Sandera” Tel Aviv, di mana para penyelenggara menyatakan rencana pemerintah untuk menguasai Kota Gaza justru membahayakan nyawa sekitar 20 sandera yang masih hidup di tangan […]

  • Kawanan Maling Sawit Terekam Kamera Drone di PT PMBN Bandar Seikijang 

    Kawanan Maling Sawit Terekam Kamera Drone di PT PMBN Bandar Seikijang 

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Aksi pencurian brondolan sawit di areal perkebunan PT PMBN, Desa Lubuk Ogong, Kecamatan Bandar Seikijang, Pelalawan berhasil digagalkan setelah terpantau melalui kamera drone. Tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di PT Pusaka Megah Bumi Nusantara (PMBN) tersebut diamankan petugas keamanan perusahaan, dan kemudian diserahkan kepada Polsek […]

  • Usai Jalani Hukuman, Puluhan TKI Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai

    Usai Jalani Hukuman, Puluhan TKI Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 41 orang TKI ilegal dideportasi dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai. Mereka dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor, Malaysia, Kamis (16/10/25). Mereka berasal dari Sumatera Utara (15 orang), Aceh (8 orang), Jambi (6 orang), Riau (4 orang), Nusa Tenggara Barat (2 orang), Jawa Timur (2 orang), Sumatera Barat (2 […]

expand_less