DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

SUPIR Colt Diesel Terciduk di Kampar, Polisi Kaget Tengok Muatannya!

Polsek Kampar Kiri tangka supir Colt Diesel. (f : cakaplah)

Polsek Kampar Kiri tangka supir Colt Diesel. (f : cakaplah)

KAMPAR, detak24com – Tim Polsek Kampar Kiri, Kampar menangkap supir Colt Diesel inisial KU (48) karena mengangkut kayu illegal logging.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, Sabtu (24/11/23) mengatakan, supir Colt Diesel itu ditangkap pada Jumat (24/11/23) sekira pukul 17.00 WIB. Ketika itu truk yang dikendarai KU melintas di Jalan Lintas Lipat Kain – Pekanbaru, Desa Kebun Durian, Kecamatan Kampar Kiri.

“Pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mendapati ada mobil yang memuat kayu di Desa Sei Geringging,” ujarnya.

Ronald mengatakan, berdasarkan informasi, tim kemudian melakukan penyelidikan. Petugas mengetahui supir truk BM 9721 ZO melintas di Jalan Lintas Lipat Kain – Pekanbaru.

“Setelah dicek, truk bermuatan kayu campuran yang diduga kuat hasil illegal logging,” kata Ronald.

KU tidak bisa melihat dokumen resmi pengangkutan kayu tersebut. Petugas kemudian mengamankan KU dan membawanya ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani penyidikan lanjut.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna pengembangan lebih lanjut,” tegasnya, dikutip dari CAKAPLAH. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *