Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Temukan Buku ISIS dan NII di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Saat Digeledah 

Polisi Temukan Buku ISIS dan NII di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Saat Digeledah 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Polisi menggeledah kantor pusat Khilafatul Muslimin di Kota Bandar Lampung dan menemukan sejumlah buku serta dokumen terkait Negara Islam Indonesia (NII) hingga ISIS.

Diketahui, penggeledahan itu dilakukan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Barang bukti yang ditemukan itu juga telah tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6) malam tadi.

“Jadi temuan yang kita peroleh di kantor pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. Diantaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Kamis (9/6).

Namun, Zulpan tak merinci berapa banyak dokumen dan buku yang disita. Ia hanya menyebut bahwa saat ini penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

Khususnya terkait dengan paham-paham yang bertentangan dengan ideologi pancasila yang coba dikembangkan oleh ormas ini,” ucap Zulpan.

Sebelumnya, polisi menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung pada Selasa (7/6).

Polisi menyatakan penangkapan Baraja tak sekadar didasari aksi konvoi khilafah yang digelar di Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei lalu.

Dia mengatakan Khilafatul Muslimin hendak menawarkan khilafah untuk mengganti ideologi negara. Namun, pernyataan polisi itu sudah dibantah oleh pengurus Khilafatul Muslimin.

Dalam kasus ini, Baraja dijerat Pasal 59 ayat (4) Jo Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Polisi turut menyebut bahwa Khilafatul Muslimin merupakan organisasi besar karena memiliki kantor di 23 wilayah yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, hingga wilayah timur Indonesia.

Sementara itu, berdasarkan arsip Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Yayasan Pendidikan Khilafatul Muslimin mendapat Surat Keputusan (SK) dengan nomor AHU-3101.AH.01.04 tanggal 31 Mei 2011. Notaris atas nama Rosita Siagian, SH.

Yayasan Pendidikan Khilafatul Muslimin berkedudukan di Jalan Kompleks Patal Nomor 44, RT 08 RW 03, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.(CNN)

Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ngotot Tak Bersalah, Gubri Wahid Sebut Ustaz Abdul Somad di Pleidoi 

    Ngotot Tak Bersalah, Gubri Wahid Sebut Ustaz Abdul Somad di Pleidoi 

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubri nonaktif Abdul Wahid, ngotot tak bersalah dalam perkara korupsi pemerasan APBD Riau. Bahkan, dalam pleidoi ia sempat menyebut nama ustaz Abdul Somad (UAS). Pernyataan itu disampaikan saat membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (20/07/26). Dalam pledoi, Gubri Wahid mengaitkan keyakinannya tersebut […]

  • WARGA Okura Pekanbaru Desak PT SIR Bagikan Kebun Sawit untuk Masyarakat

    WARGA Okura Pekanbaru Desak PT SIR Bagikan Kebun Sawit untuk Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Okura Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru mendesak PT Surya Intisari Raya (SIR) membagikan kebun sawit untuk warga tempatan. Hal itu tertuang dalam pertemuan bersama APPMO dan AMA Melayu Riau di kediaman Ketua RW 05, Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Sabtu (12/08/23) malam. Rapat tersebut membahas langkah-langkah selanjutnya untuk mendapatkan hak masyarakat 20 persen. […]

  • POLISI Tangkap Polisi, Polda Riau Tetapkan Oknum Polres Bengkalis Bripka BA Tersangka Suap Perkara Narkoba

    POLISI Tangkap Polisi, Polda Riau Tetapkan Oknum Polres Bengkalis Bripka BA Tersangka Suap Perkara Narkoba

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polda Riau menetapkan oknum polisi berinisial Bripka BA yang berdinas di Polres Bengkalis sebagai tersangka suap perkara narkoba. Ia kini ditahan di tempat khusus. Kasus ini berawal dari istrinya yang merupakan seorang Jaksa berinisial SH diduga meminta uang sebesar Rp2,6 miliar untuk menangani perkara narkoba. Setelah istrinya diperiksa, kemudian Bripka BA ikut […]

  • KEPALA Puskesmas dan Bendahara Huni Penjara Lapas Bangkinang, Tergiur Duit Miliaran

    KEPALA Puskesmas dan Bendahara Huni Penjara Lapas Bangkinang, Tergiur Duit Miliaran

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Mantan Kepala Puskesmas Kamparkiri Hulu I inisial CS serta bendaharanya DA terpaksa huni penjara Lapas Bangkinang. Kedua perempuan itu ditahan gara-gara korupsi Rp1,8 miliar. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, kedua tersangka terlibat korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) semasa mereka menjabat.  “Tersangka merupakan Kepala serta […]

  • LEWAT BOSDa Afirmasi, Pemprov Riau Gratiskan Siswa SMA/SMK Swasta

    LEWAT BOSDa Afirmasi, Pemprov Riau Gratiskan Siswa SMA/SMK Swasta

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau menyiapkan anggaran Rp 3,9 miliar untuk dana BOSDa Afirmasi. Melalui alokasi ini, siswa SMA/SMK swasta dapat sekolah gratis. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau Roni Rakhmat mengatakan, anggaran BOSDa Afirmasi untuk biaya sekolah siswa yang tidak terakomodir di SMA/SMK negeri saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. “Jadi […]

  • Ratusan Massa Kepung Kantor PTUN Pekanbaru, Buntut Kasus Mafia Tanah 

    Ratusan Massa Kepung Kantor PTUN Pekanbaru, Buntut Kasus Mafia Tanah 

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ratusan massa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan bersama sejumlah mahasiswa unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Jumat (14/11/25). Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi pada Rabu (12/11/25) lalu dengan membawa tuntutan yang sama, yakni mendesak PTUN untuk memberikan kejelasan terkait dugaan cacat prosedur dalam pelolosan Peninjauan […]

expand_less