Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » PT Timah Kabulkan Tuntutan Penambang, Ribuan Massa Bubar 

PT Timah Kabulkan Tuntutan Penambang, Ribuan Massa Bubar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, detak24com – Unjuk rasa ribuan penambang timah dari 5 kabupaten dan kota di Bangka Belitung (Babel) yang resah dengan kebijakan PT Timah Tbk, berujung ricuh dan anarkis. Massa akhirnya bubar setelah tuntutan dipenuhi pihak perusahaan.

Aksi unjuk rasa itu berlangsung di kantor pusat PT Timah Tbk di Kota Pangkalpinang, Pulau Bangka, pada Senin (06/10/25). Massa kecewa atas kebijakan perusahaan akhirnya bertindak anarkis ketika unjuk rasa.

Baca juga : Emak emak Pingsan-Remaja Kaku Kena Gas Air Mata, Demo PT Timah Tbk Makan Korban 

Petugas keamanan tidak bisa membendung luapan massa tersebut hingga mereka berhasil masuk ke kantor Timah. Massa yang kesel dengan kebijakan pertimahan ditambah adanya satgas, akhirnya anarkis yakni merobohkan pagar dan melempari kaca dengan batu.

Salah satu koordinator aksi, Muhammad Rasidi mengatakan, unjuk rasa tersebut merupakan puncak dari kekesalan masyarakat yang merasa terzolimi dengan kebijakan PT Timah Tbk. Terutama terkait harga beli timah basah dan munculnya satgas yang dianggap meresahkan penambang.

Baca juga : Demo Tolak Satgas Timah Ricuh, Ribuan Massa Berhamburan Terkena Gas Air Mata

“Hari ini, kita sangat luar biasa sekali, kedaulatan rakyat itu nomor satu. Dan kita buktikan hari ini kita bisa bersatu, bersama rakyat turun ke PT Timah dihadiri oleh Kapolda, Ketua Dewan dan anggota DPRI,” katanya kepada wartawan, Senin.

“Poin utamanya ada 2, yaitu masalah harga dan tidak ada lagi satgas (Nanggala dan Halilintar). Itu yang utama, yang lainnya nyusul dan saya akan serahkan kepada Dirut PT Timah,” sambungnya.

Ia pun menanggapi hasil dari pertemuan atau kesepakatan massa dengan pihak PT Timah. Dia berharap perusahaan komitmen atas janjinya.

“Hasilnya, dengan Gubernur datang, ada Kapolda dan ada Dirut PT Timah menyatakan bahwa Rp 300 ribu per SN. Jadi rata-rata kalau timah basah dengan SN 70 harganya sekitar Rp 193 ribu dan ini lumayan untuk masyarakat,” ujarnya.

“Jadi semuanya hadir, forkopimda hadir (dalam aksi unjuk rasa) dan kita berharap semoga PT Timah komitmen,” pungkas dia. (*)

Reporter : Tama

Editor : kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apple to circulate it’s loaded new features to its watches this year

    Apple to circulate it’s loaded new features to its watches this year

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

  • Pedagang Pasar Bunda Sri Mersing Dumai Silaturahmi dengan Wako Paisal, Ini yang Dibahas 

    Pedagang Pasar Bunda Sri Mersing Dumai Silaturahmi dengan Wako Paisal, Ini yang Dibahas 

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pedagang Pasar Bunda Sri Mersing (Pulau Payung) Dumai diwakili ketua dan penasihat silaturahmi dengan Wako Paisal, Ahad (05/01/25) malam. Kegiatan silaturahmi bertempat di rumah dinas Walikota Dumai, Jalan Putri Tujuh. Orang nomor satu di Kota Dumai tersebut menyambut Ketua Persatuan Pedagang Pasar Bunda Sri Mersing (PPPBSM) Dumai, Afrizal Khalid serta penasihat PPPBSM, […]

  • TOTAL 91 KILO, Polda Riau Amankan 10 Kg Sabu di Pintu Tol Permai

    TOTAL 91 KILO, Polda Riau Amankan 10 Kg Sabu di Pintu Tol Permai

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com  – Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengamankan 91 Kg narkotika jenis sabu dan 25 Kg ganja. 10 kilo sabu diantaranya disita di pintu Tol Permai. Hal ini terungkap dalam sebuah ekspos yang digelar, Selasa (6/12/22). Dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, ekspos turut dihadiri Kepala BNNP Riau Brigjen Pol […]

  • Bupati Kasmarni Tandatangani Nota KUA PPAS APBD 2022

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS- Bupati Kasmarni bersama Ketua DPRD H Khairul Umam menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022. Penandatanganan antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan DPRD Bengkalis ini dilakukan dalam rapat paripurna, di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Senin, (22/11/2021). Bupati Kasmarni menjelaskan, rancangan pendapatan belanja dan […]

  • Ibu Hamil Dibunuh dan Diperkosa di Hotel Palembang, Korban Pamit Cari Penumpang Ojol 

    Ibu Hamil Dibunuh dan Diperkosa di Hotel Palembang, Korban Pamit Cari Penumpang Ojol 

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PALEMBANG, detak24com – Satreskrim Polrestabes Palembang mendapatkan rekaman kamera CCTV hotel untuk mengungkap identitas pelaku pembunuhan Anti Puspitasari (22). Diketahui, korban merupakan ibu hamil yang ditemukan tewas mengenaskan di hotel Palembang. Sebelum ditemukan meninggal, wanita nahas itu berpamitan pada suaminya hendak mencari penumpang ojek online. Dalam rekaman CCTV yang didapatkan penyidik, korban terlihat masuk ke […]

  • Pemilik 45 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Rohil Lolos dari Hukuman Mati 

    Pemilik 45 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Rohil Lolos dari Hukuman Mati 

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Kartono alias Ahuat, terdakwa pemilik 45 kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan pil ekstasi, lolos dari hukuman mati setelah PN Rohil memvonis terdakwa dengan penjara seumur hidup. Hal tersebut terungkap saat digelarnya sidang secara virtual dengan terdakwa Kartono alias Ahuat, dalam agenda pembacaan putusan oleh hakim PN Rohil, Rabu (28/05/25). Sidang yang […]

expand_less