Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Proyek Rp 11 Miliar Dikerjakan CV, Polisi Periksa Eks Bupati Rohil Afrizal Sintong 

Proyek Rp 11 Miliar Dikerjakan CV, Polisi Periksa Eks Bupati Rohil Afrizal Sintong 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com Eks Bupati Rohil Afrizal Sintong, diperiksa oleh penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (22/06/26).

Ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Rohil. Informasi dihimpun, perkara yang sedang didalami penyidik berkaitan dengan pembangunan Jalan Annas Maamun tahun anggaran 2024.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Afrizal Sintong. “Betul, perkara statusnya masih tahap penyelidikan,” ujarnya.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proyek pekerjaan fisik di Kabupaten Rokan Hilir. Namun, ia belum merinci lebih lanjut materi pemeriksaan yang didalami penyidik.

Diketahui, proyek pembangunan Jalan Annas Maamun memiliki panjang sekitar 1,7 kilometer dengan pagu anggaran sebesar Rp11 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Linda Bersaudara.

Penyelidikan yang dilakukan Polda Riau saat ini masih berfokus pada pengumpulan keterangan dan pendalaman sejumlah dokumen terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Sebelum pemeriksaan terkait proyek jalan, Afrizal Sintong juga telah dimintai keterangan dalam perkara berbeda, yakni dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) Perseroda.

Berbeda dengan perkara proyek jalan yang masih berada pada tahap penyelidikan, kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dana CSR yang menjadi objek perkara bersumber dari PT Riau Petroleum sebagai bagian dari kerja sama dengan Pertamina Hulu Rokan pada tahun anggaran 2024.

Total dana yang disalurkan mencapai Rp19,527 miliar dan diperuntukkan bagi berbagai penerima di 18 kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, mulai dari organisasi masyarakat, yayasan sosial, kelompok tani, mahasiswa, sekolah, masjid, hingga rumah tahfiz.

Namun, dalam proses penyalurannya diduga terjadi sejumlah kejanggalan. Beberapa penerima bantuan mengaku tidak menerima dana sesuai dengan nominal yang tercantum dalam dokumen penyaluran.

Salah satu temuan yang didalami penyidik terjadi pada sebuah yayasan di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Dalam dokumen penyaluran, yayasan tersebut tercatat menerima bantuan sebesar Rp300 juta. Akan tetapi, pihak yayasan mengaku hanya menerima sekitar Rp 75 juta.

Dalam kasus ini, penyidik belum menetapkan tersangka. Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau saat ini masih mendalami alur distribusi dana CSR tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam proses penyaluran, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Dumai Ciduk Pengedar Sabu di Buluhkasap, Sita BB  67 Gram Lebih

    Polres Dumai Ciduk Pengedar Sabu di Buluhkasap, Sita BB  67 Gram Lebih

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai membekuk pengedar narkoba inisial AS di sebuah rumah Kelurahan Buluhkasap, Dumai Timur. Polisi juga menyita 67,89 gram sabu di lokasi penggerebekan. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, Senin (12/09/22) mengatakan,  tersangka narkoba yang ditangkap tersebut inisial AS alias AD (35), […]

  • SEMPENA HARI PAHLAWAN, Gubri Syansuar Ajak Isi Pembangunan dengan Kebersamaan

    SEMPENA HARI PAHLAWAN, Gubri Syansuar Ajak Isi Pembangunan dengan Kebersamaan

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubri Syamsuar dan Forkopimda Riau melaksanakan upacara di TMP Kusuma Dharma,  lKamis  (10/11/22) sempena peringatan Hari Pahlawan Nasional 2022. Pelaksanaan upacara ini dilaksanakan dengan penuh hikmat. Adapun yang menjadi inspektur upacara yaitu Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, sebagai komandan upacaranya dari Dandebekang I/4.A Pekanbaru Letkol CBA Amos Pedro Sipahutar. Sementara, untuk perwira upacaranya […]

  • Menguat Isu Manuver SF Hariyanto Jadi Cagubri dan Abdul Wahid Wakilnya

    Menguat Isu Manuver SF Hariyanto Jadi Cagubri dan Abdul Wahid Wakilnya

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – SF Hariyanto dikabarkan bermanuver jadi Cagubri dan Abdul Wahid wakilnya. Padahal, sedari awal Anggota  DPR RI itu kandidat kuat untuk Pilgubri 2024. Diketahui, Abdul Wahid mendapat surat tugas maju Calon Gubernur Riau dari DPP PKB dan PDI-Perjuangan. Dalam sejumlah kesempatan Ketua DPW PKB itu juga menyebut bakal bertarung menjadi calon gubernur bukan […]

  • POLISI Sita Baju dan Dompet Ketua KPK Firli Bahuri

    POLISI Sita Baju dan Dompet Ketua KPK Firli Bahuri

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Selain mobil, polisi juga sita dompet serta baju yang dikenakan Ketua KPK Firli Bahuri saat bertemu Mentan Syahrul Yasin Limpo. Dikutip dari beritasatu, dalam pengembangan kasus pemerasan ini yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo, sejumlah barang bukti telah disita oleh Polda Metro Jaya. Mulai dari handphone, dua […]

  • SEBUT NAMA Kiyai, Imel Ditahan Polisi – Kasus Penipuan ART di Pekanbaru

    SEBUT NAMA Kiyai, Imel Ditahan Polisi – Kasus Penipuan ART di Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang ART bernama  Imel (47) sebagai pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan.  Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, dikutip Rabu (08/02/23) mengatakan Imel ditahan setelah dilakukan pemeriksaan dan terpenuhi alat bukti. Kompol Andrie menyebutkan, kejadian bermula saat tersangka Imel meminta sejumlah […]

  • Nelayan Suka Damai Rupat Nyambi Jual Narkoba, Polisi Sita Sabu 141,2 Gram 

    Nelayan Suka Damai Rupat Nyambi Jual Narkoba, Polisi Sita Sabu 141,2 Gram 

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RUPAT, detak24com – Polisi meringkus seorang nelayan inisial DM (53), warga Desa Suka Damai, Rupat Utara dalam kasus narkoba. Bersama tersangka disita sabu 141,2 gram. Tim Ops Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti total seberat 141,26 gram, Kamis (29/1/2026) malam. Pengungkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan […]

expand_less