Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PN Jaksel Tetapkan Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs, Cek Tanggalnya!

PN Jaksel Tetapkan Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs, Cek Tanggalnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Sidang terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan digelar selama tiga hari berturut-turut. Pelaksanaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).     

     

Berikut informasi jadwal pelaksanaan

Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua bakal digelar mulai Senin pekan depan. Kapan sidang Ferdy Sambo digelar pada hari Senin 17 Oktober 2022. Sidang Sambo dkk akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Jadwal Sidang Ferdy Sambo dkk: Senin, 17 Oktober 2022

“Senin 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai sidang pertama Ferdy Sambo,” tulis SIPP PN Jaksel, Senin (10/10/2022).

Selain Ferdy Sambo, para tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga akan diadili bersama mulai Senin (17/10/2022) pekan depan. Diketahui, Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili Ferdy Sambo dkk.

“Susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada detikcom, Senin (10/10/2022).

Jadwal Sidang Richard Eliezer, Selasa, 18 Oktober 2022

Berbeda dengan jadwal sidang Ferdy Sambo yang digelar pada Senin, 17 Oktober 2022, sidang perdana terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudiang Lumiu (Bharada E) akan dilakukan secara terpisah.

Jadwal sidang Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar pada hari Selasa 18 Oktober 2022. Sidang Bharada E juga akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Bharada E Selasa 18 Oktober 2022,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada detikcom, Senin (10/10/2022).

Untuk jadwal sidang Ferdy Sambo dkk terkait kasus obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo juga telah ditetapkan. PN Jaksel telah menjadwalkan sidang perdana 6 tersangka obstruction of justice digelar pada Rabu, 19 Oktober 2022 pekan depan.

“Yang obstruction of justice Rabu 19 Oktober 2022,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Sidang tersebut diagendakan pembacaan dakwaan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunjuk Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang mengadili perkara merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ahmad Suhel akan mengadili terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

“Terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan yaitu ketua majelis hakim Ahmad Suhel,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada detikcom, Senin (10/10/2022).

Anggota majelis untuk tiga terdakwa itu terdiri dari Djuyamto dan Hendrayustiawan. “Anggota Djuyamto, Hendra Yuristiawan,” katanya

30 Jaksa  Sidangkan Ferdy Sambo dkk

Seperti diketahui, jadwal sidang Ferdy Sambo dkk akan digelar mulai Senin pekan depan selama tiga hari berturut-turut di PN Jaksel. Diketahui, seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 30 jaksa akan menyidangkan terdakwa Ferdy Sambo dkk terkait kasus penembakan Brigadir J.

“Sekitar 20 sampai 30,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Syarief Sulaeman Nahdi di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (10/10/2022).(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Bocah Dipaksa Mengemis di Pangkalan Kerinci, Orangtua Korban Ditangkap 

    Tiga Bocah Dipaksa Mengemis di Pangkalan Kerinci, Orangtua Korban Ditangkap 

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polisi menangkap SM dan MM, tersangka eksploitasi tiga orang anak di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Informasi dirangkum Ahad (14/06/26), kedua tersangka adalah orangtua korban yang memaksa tiga anak mereka mengemis, mengamen hingga jadi manusia silver hingga larut malam. Setiap hari para korban wajib menyetor hingga Rp 250 ribu. Ketiga korban berinisial MH […]

  • Anggota Polres Inhu Dipecat Gegara Konsumsi Sabu 

    Anggota Polres Inhu Dipecat Gegara Konsumsi Sabu 

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polres Inhu menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Heru Restu Pratama, karena terbukti mengonsumsi sabu. Upacara PTDH digelar di Lapangan Apel Mapolres Inhu dipimpin langsung Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis (20/11/25). Bripka Heru dipecat setelah terbukti positif menggunakan sabu berdasarkan LP-A/14/IV/2025/Propam tertanggal 21 April 2025. Ia dinyatakan melanggar […]

  • BEJAT! Pria Lirik Cabuli Dua Anak Teman, Padahal Sering Numpang Nginap

    BEJAT! Pria Lirik Cabuli Dua Anak Teman, Padahal Sering Numpang Nginap

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    INHU, detak24.com – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Inhu. Kali ini di wilayah hukum Polsek Lirik dengan korbannya kakak adik. Pelaku berinisial AA (42) warga Kecamatan Lirik diringkus setelah terungkap melakukan perbuatan kejinya terhadap dua korban yang merupakan kakak beradik. Mirisnya, para korban merupakan anak teman pelaku. Kapolsek Lirik, Iptu […]

  • Berkas Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan Besok, Sidang Pertengahan Oktober

    Berkas Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan Besok, Sidang Pertengahan Oktober

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kapuspenkum Kejagung, I Ketut Sumedana mengatakan pelimpahan berkas Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dilakukan Senin (10/10/22) besok. “Sekarang ini Penuntut Umum lagi mempersiapkan penyusunan surat dakwaan. Mudah-mudahan sebagaimana janji kita di hari Senin sudah siap dilimpahkan ke pengadilan,” kata I Ketut Sumedana dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (8/10/22). […]

  • Nabila Ishma Unggah Foto Bareng Putra Sulung RK, Momen Ultah Eril

    Nabila Ishma Unggah Foto Bareng Putra Sulung RK, Momen Ultah Eril

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com – Nabila Ishma sempat mendapat cibiran beberapa netizen karena dinilai tak dianggap oleh keluarga Ridwan Kamil. Oleh karena statusnya masih pacaran dengan Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Meski Nabila tampak sangat kehilangan, namun netizen julid menganggap itu tak sebanding dengan keluarga Eril. Tak sedikit yang mempertanyakan apakah hubungan asmara Eril dan Nabila diketahui […]

  • Viral! Oknum TNI Tendang Suporter di Tragedi Kanjuruhan, Fadli Zon: Sangat Brutal

    Viral! Oknum TNI Tendang Suporter di Tragedi Kanjuruhan, Fadli Zon: Sangat Brutal

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    CUPLIKAN video yang memperlihatkan oknum anggota TNI tendang suporter atau melakukan kekerasan pada tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur viral di media sosial. Bahkan, video viral detik-detik oknum TNI tendang suporter di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut diunggah oleh anggota DPR RI Fadli Zon. Hal itu terlihat pada unggahan di akun twitter pribadinya. Fadli Zon terlihat melakukan retweet video oknum anggota TNI […]

expand_less