Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » GH Sihombing Berulang Kali Setor Duit Jual Beli Titik SPPG ke Dadan

GH Sihombing Berulang Kali Setor Duit Jual Beli Titik SPPG ke Dadan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Tersangka baru kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing, disebut memberikan uang kepada mantan Kepala BGN Dadan Hindayana secara berkala.

Uang itu disebut berasal dari hasil proses jual beli titik Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Jadi, untuk pemberian itu, itu tidak dilakukan sekali, ya. Tidak dilakukan sekali, tapi ada yang secara berkala, ya, ada yang mungkin kalau diperlukan (uangnya). Jadi, tidak sekali,” jelas Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Kamis (18/06/26).

Dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan terkait jumlah total uang yang diberikan oleh Glory kepada Dadan. Dia menjelaskan, pemberian uang tersebut berlangsung sejak 2025 hingga saat ini..

Kalau jumlahnya, memang sedang kita hitung sampai saat ini. Berapa pastinya, ya? Karena ini dilakukan selama beberapa bulan dari mulai tahun 2025 sampai dengan saat ini,” kata Syarief.

Dia juga menjelaskan bahwa Glory sudah mengenal Dadan sejak sebelum tahun 2024.

“Masalah perkenalan, memang betul, Saudara GHS ini sudah kenal dengan Saudara DH itu sebelum tahun 2025. Sebelum tahun 2025, jadi sekitar sebelum tahun 2024 pun sudah, memang sudah kenal dengan Saudara DH,” imbuh dia.

Sebelumnya, Syarief menerangkan Glory memiliki peran mencari mitra, lalu menjual titik SPPG dan menyetor uang kepada Dadan Hindayana. Dia menjelaskan Glory diminta oleh Dadan untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program MBG.

Seperti dikutip dari detikcom, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Mereka ialah:

1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Asep Yusuf Somantri (AYS), selaku orang dekat Sony
5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), selaku penyedia motor listrik BGN, Andri Mulyono (AM).

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Agrinas Kelola Sawit 221 Ha Eks Duta Palma Group, Jamin Hak Pekerja 

    PT Agrinas Kelola Sawit 221 Ha Eks Duta Palma Group, Jamin Hak Pekerja 

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dapatkan 221 ribu hektar lahan sawit milik Duta Palma Group di Riau. Perusahaan juga menjamin hak pekerja yang terabaikan sebelumnya. Kementerian BUMN memberikan lahan sawit eks Duta Palma Group kepada PT Agrinas Palma Nusantara, yang sebelumnya merupakan sitaan Kejagung dalam kasus korupsi. Dirut PT Agrinas Palma Nusantara, […]

  • DURHAKA pada Orangtua, Pria di Pekanbaru Nekat Lenyapkan Nyawa Adik Kandung

    DURHAKA pada Orangtua, Pria di Pekanbaru Nekat Lenyapkan Nyawa Adik Kandung

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Misteri penemuan mayat tersangkut di bawah jembatan Sei Sibam, Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru pada Rabu (13/09/23) akhirnya terungkap. Tenyata korban pembunuhan yang dilakukan keluarga sendiri. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, setelah pihaknya melakukan olah TKP serta hasil otopsi, diketahui ada beberapa luka di tubuh korban yang diketahui bernama […]

  • Pemkab Inhil Prioritas Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi

    Pemkab Inhil Prioritas Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    INHIL, detak24.com – Pemulihan kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi covid-19, serta peningkatan infrastruktur tetap jadi prioritas pada pembahasan Ranperda tentang perubahan RPJMD Kabupaten indragiri Hilir (Inhil) tahun 2018-2023. Hal tersebut disampaikan Bupati Inhil HM Wardan pada saat mengikuti Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan 1 tahun sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, […]

  • Terpergok Tim Tabur Kejaksaan, Koruptor Bantuan PTPN V Sembunyi di Loteng Rumah 

    Terpergok Tim Tabur Kejaksaan, Koruptor Bantuan PTPN V Sembunyi di Loteng Rumah 

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Buronan kasus korupsi dana bantuan sertifikat tanah pola Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA) dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo Pelangi, Desa Pasikaian, Kecamatan Cerenti, Kuansing atas nama Khairul Saleh akhirnya ditangkap. Penangkapan dilakukan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejagung bersama Tim Tabur Kejati Riau dan Tim Intelijen Kejari Kuansing di […]

  • Tak Punya Ambulans, Warga Kepulauan Meranti Bawa Jenazah Pakai Motor 

    Tak Punya Ambulans, Warga Kepulauan Meranti Bawa Jenazah Pakai Motor 

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    MERANTI, detak24com – Warga di Desa Kepau Baru, Tebingtinggi Timur terpaksa membawa jenazah pakai motor karena tak ada ambulans. Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim meminta Pemprov Riau memberikan bantuan ambulans kepada desa tertinggal, terpencil dan terdepan seperti halnya Desa Kepau Baru. Permintaan itu disampaikan Azmi, usai melakukan reses di Desa Kepau Baru, […]

  • Pemerintah-DPR Sepakati Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta

    Pemerintah-DPR Sepakati Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Jakarta, detak24.com – Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta. “Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata […]

expand_less