Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemecatan Irjen Ferdy Sambo Tak Libatkan Presiden

Pemecatan Irjen Ferdy Sambo Tak Libatkan Presiden

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta , detak24.com – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan  proses pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH terhadap Inspektur Jenderal Ferdy Sambo diselesaikan secara internal. Tidak melibatkan Presiden Jokowi.

Dedi memastikan proses pemecatan Sambo tidak akan sampai melibatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, walaupun pengangkatan Sambo sebagai jenderal melalui Keputusan Presiden.

“Betul (PTDH diselesaikan secara internal). Semua mekanisme PTDH hanya merujuk kepada Perpol Nomor 7 tahun 2022,” ujar Dedi saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 Agustus 2022.

Mengenai banding yang diajukan Sambo atas pemecatannya, Dedi menjelaskan sesuai Pasal 69 Perpol 7 tahun 2022, Majelis Banding dari Divisi Hukum Mabes Polri akan memiliki 21 hari untuk memutuskan menerima atau menolaknya.

“Kalau menolak maka admin skep (surat keputusan) PTDH akan segera diproses oleh SDM untuk diajukan pengesahan kepada Bapak Kapolri,” kata Dedi.

Kemarin, Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik di KKEP. Hasilnya, Komisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik kepolisian. Karena hal itu, mantan Kadiv Propam Polri diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri. “Sanksi yang dijatuhkan, pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH sebagai anggota Polri,” kata Dedi.

Sidang yang berlangsung 18 jam itu juga memutuskan secara kolektif kolegial menjatuhkan sanksi administratif kepada Ferdy Sambo berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari. “Yang bersangkutan sudah menjalani, tinggal nanti sisanya,” ujarnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus bidang penyidikan sudah melimpahkan 4 berkas tersangka Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E, dan KM ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Tim sidik juga masih terus melakukan proses penyelidikan terhadap enam orang yang sudah direkomendasi oleh inspektorat khusus untuk diproses obstruction of justice. “Sesuai perintah pak Kapolri, timsus bekerja paralel dan secepatnya untk dituntaskan kasus terseebut,” pungkasnya.(tempo.co)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Heboh Laudya Chintya Bella Dinikahi Ustadz Nurul Dzikri, Ini Faktanya!

      Heboh Laudya Chintya Bella Dinikahi Ustadz Nurul Dzikri, Ini Faktanya!

      • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ARTIS Laudya Cynthia Bella mendadak jadi pembahasan di media sosial, Ahad (28/07/27). Ia disebut dinikahi dengan  ustadz Nuzul Dzikri. Diberitakan Insertlive pada Ahad (28/07/24), kabar tersebut bermula dari unggahan di Facebook bernama Sulhidayah Syam yang menyebut Laudya Cynthia Bella sudah menikah dengan ustaz tersebut. Ia bahkan yakin bahwa kabar tersebut “sahih” atau dapat dijamin kebenarannya. […]

    • WASPADA! Penjahat Modus Ganjal ATM Beraksi di Dumai, Warga Diingatkan Hati-hati

      WASPADA! Penjahat Modus Ganjal ATM Beraksi di Dumai, Warga Diingatkan Hati-hati

      • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Aparat kepolisian membekuk seorang pelaku kejahatan modus ganjal ATM, di SPBU Jalan Soekarno–Hatta Baganbesar Dumai. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, Rabu (01/11/23) mengatakan, tersangka pencurian modus ganjal ATM yakni AD alias SN (42), warga Kelurahan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong Kota Batam. Tersangka ditangkap saat beraksi […]

    • PAK KADES di Rohil Buru-buru Minta Maaf kepada Kasat Reskrim, Ada Apa?

      PAK KADES di Rohil Buru-buru Minta Maaf kepada Kasat Reskrim, Ada Apa?

      • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      ROHIL, detak24.com –  Penghulu Desa (Kades) Menggala Sakti Rohil, Muslim mengklarifikasi ucapannya dalam rekaman yang menyebut Kasat Reskrim Polres setempat sebagai calon pembeli lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Menggala Jaya. “Bahwa tidaklah benar Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Reza Fahmi sebagai calon pembeli lahan Poktan Menggala Jaya,” kata Muslim melalui rilisnya, Rabu (28/12//22). Terkait pembicaraan […]

    • Warga Rupat Utara Tersangka Karhutla 35 Hektare, Diangkut ke Kantor Polisi 

      Warga Rupat Utara Tersangka Karhutla 35 Hektare, Diangkut ke Kantor Polisi 

      • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      RUPAT, detak24com – Polisi menahan seorang warga Rupat Utara berinisial PH diduga pelaku karhutla 35 hektare di Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, pada 11 Maret 2026. Petugas menduga titik awal api berasal dari lahan yang dikuasai oleh pelaku. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Rupat Utara bersama masyarakat bergerak cepat menuju lokasi. […]

    • Lesti Kejora Terciduk Tak Pakai Cincin Kawin, Netizen Mulai Nyinyir

      Lesti Kejora Terciduk Tak Pakai Cincin Kawin, Netizen Mulai Nyinyir

      • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEDANGDUT Lesti Kejora tampak mulai mereda dalam kesakitannya. Ia sudah berani muncul ke publik pasca kasus KDRT yang membuatnya menjadi perbincangan hangat seluruh khalayak. Setelah Sabtu (22/10/22) menjadi penyanyi bintang tamu dalam Konser Bertrand Peto Putra Onsu, Lesti Kejora terlihat sudah mulai mengunggah kembali foto di instagram pribadinya @lestikejora setelah sempat tidak melakukan aktivitas apapun dalam […]

    • Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI

      Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI

      • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24.com — Rapat pleno PWI Pusat menunjuk H Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketum PWI Pusat. Rapat berlangsung di Kantor PWI Pusat, Rabu (24/07/24) siang. Zulmansyah Sekedang saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat. Wartawan senior Riau Pos (JPNN group) itu kini dipercaya menjadi orang nomor satu di PWI Pusat, menggantikan Hendry Ch […]

    expand_less