Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemecatan Irjen Ferdy Sambo Tak Libatkan Presiden

Pemecatan Irjen Ferdy Sambo Tak Libatkan Presiden

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta , detak24.com – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan  proses pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH terhadap Inspektur Jenderal Ferdy Sambo diselesaikan secara internal. Tidak melibatkan Presiden Jokowi.

Dedi memastikan proses pemecatan Sambo tidak akan sampai melibatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, walaupun pengangkatan Sambo sebagai jenderal melalui Keputusan Presiden.

“Betul (PTDH diselesaikan secara internal). Semua mekanisme PTDH hanya merujuk kepada Perpol Nomor 7 tahun 2022,” ujar Dedi saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 Agustus 2022.

Mengenai banding yang diajukan Sambo atas pemecatannya, Dedi menjelaskan sesuai Pasal 69 Perpol 7 tahun 2022, Majelis Banding dari Divisi Hukum Mabes Polri akan memiliki 21 hari untuk memutuskan menerima atau menolaknya.

“Kalau menolak maka admin skep (surat keputusan) PTDH akan segera diproses oleh SDM untuk diajukan pengesahan kepada Bapak Kapolri,” kata Dedi.

Kemarin, Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik di KKEP. Hasilnya, Komisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik kepolisian. Karena hal itu, mantan Kadiv Propam Polri diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri. “Sanksi yang dijatuhkan, pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH sebagai anggota Polri,” kata Dedi.

Sidang yang berlangsung 18 jam itu juga memutuskan secara kolektif kolegial menjatuhkan sanksi administratif kepada Ferdy Sambo berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari. “Yang bersangkutan sudah menjalani, tinggal nanti sisanya,” ujarnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus bidang penyidikan sudah melimpahkan 4 berkas tersangka Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E, dan KM ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Tim sidik juga masih terus melakukan proses penyelidikan terhadap enam orang yang sudah direkomendasi oleh inspektorat khusus untuk diproses obstruction of justice. “Sesuai perintah pak Kapolri, timsus bekerja paralel dan secepatnya untk dituntaskan kasus terseebut,” pungkasnya.(tempo.co)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • BUDAK Dumai Raup Rp 10 Juta, Juara I Lomba Polisi Cilik Riau

      BUDAK Dumai Raup Rp 10 Juta, Juara I Lomba Polisi Cilik Riau

      • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      Pekanbaru, detak24com – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 Bhayangkara, Polda Riau beserta jajaran menggelar lomba Polisi Cilik (Pocil) di Jalan Gajahmada Area Car Free Day, Pekanbaru, Sabtu (16/07/23) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Dirilis detak24com, Ahad (16/07/23), hasil lomba Pocil 2023 yang menjadi juara 1 diraih perwakilan Polres Dumai dengan nilai 1.355. Sang jawara mendapatkan […]

    • TANGKAP Dua Supir, Polres Dumai Tahan 3 Truk Berisi 36 Kubik Kayu

      TANGKAP Dua Supir, Polres Dumai Tahan 3 Truk Berisi 36 Kubik Kayu

      • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      DUMAI, detak24com – Polres Dumai mengamankan tiga truk bermuatan kayu hutan olahan tanpa dokumen sah sebanyak 36 kubik. Pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat berkaitan Ilegal logging. Mobil diamankan di Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai pada hari Senin (3/4/2023) di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Guntung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai sekira Pukul 17.00 […]

    • Mudik Lebaran, Tarif Tol Permai dan Pekanbaru–XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen, Catat Tanggalnya!

      Mudik Lebaran, Tarif Tol Permai dan Pekanbaru–XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen, Catat Tanggalnya!

      • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kabar baik bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026 melalui jalur tol dari Pekanbaru. Warga dapat diskon hingga 30 persen selama empat hari. PT Hutama Karya memberikan potongan tarif sebesar 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), termasuk dua ruas yang berada di wilayah Riau. Baca juga : Mulai […]

    • DPD PKS Bengkalis Gelar Halal Bihalal di Markas DPC Mandau 

      DPD PKS Bengkalis Gelar Halal Bihalal di Markas DPC Mandau 

      • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Masih dalam suasana Idul Fitri 1445 H, DPD PKS Kabupaten Bengkalis halal bihalal di markas DPC PKS Kecamatan Mandau, Jalan Jenderal Sudirman, depan Mapolsek Mandau, Ahad (28/04/23). Acara halal bihalal ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan keagamaan yang telah dimulai bulan Ramadhan kemarin seperti bagi-bagi takjil, pengumpulan infak, zakat dan sedekah dan […]

    • ENAM Warga Siak Positif Rabies, 755 Orang Digigit Anjing Gila

      ENAM Warga Siak Positif Rabies, 755 Orang Digigit Anjing Gila

      • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Sebanyak 6 orang warga Siak positif rabies. Sementara, kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) mencapai 755 orang rentang Januari-Desember 2023. Angka itu berdasarkan hasil rekapitulasi laporan rabies 2023 pada Dinas Kesehatan (Diskes). Dari laporan tersebut, jumlah tertinggi GHPR ada di Kecamatan Kandis sebanyak 216 kasus. Disusul Kecamatan Minas sebanyak 114 kasus, dan […]

    • BERKELAHI dengan Teman Sekolah, Pelajar Pekanbaru Dikirim ke Sel Polisi

      BERKELAHI dengan Teman Sekolah, Pelajar Pekanbaru Dikirim ke Sel Polisi

      • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang pelajar di Pekanbaru berinisial MA (16) ditangkap polisi usai berkelahi dengan teman sekolahnya. Pelajar dilaporkan oleh orangtua korban karena tidak terima anaknya yang berinisial A (16) harus menjalani operasi jahit atas luka pada wajahnya karena dianiaya oleh pelaku. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Selasa (29/08/23) mengatakan, bahwa kekerasan […]

    expand_less