Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Oknum Polisi Aniaya Warga Desa Kualu Kabupaten Kampar sampai Tewas 

Oknum Polisi Aniaya Warga Desa Kualu Kabupaten Kampar sampai Tewas 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Oknum polisi anggota Polda Riau berinisial AS menganiaya J (31), warga di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kampar. Korban tewas akibat pendarahaan di kepala.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, korban dianiaya pada Ahad (8/9/2024).  Penganiayaan dilakukan AS bersama empat orang pelaku lainnya.

“AS melakukan penganiayaan bersama empat pelaku lainnya. AS ditangkap sedangkan pelaku lain masih dicari,” ujar Anom saat jumpa pers di Media Center 91, Mapolda Riau, Kamis (12/9/2024).

Anom mengatakan peristiwa terjadi ketika Y meminta AS untuk mencari barang miliknya yang dicuri J. Hal itu sudah dua kali disampaikan kepada AS. “Tersangka berteman dengan Y,” kata Anom.

Dilakukan pencarian terhadap J. Didapat informasi kalau J berada di Desa Kualu. Kemudian informasi itu disampaikan AS ke Y. “Y meminta AS mencari barang yang dicuri,” kata Anom.

Dengan mengendarai sepeda motor mereka berangkat ke Desa Kualu. Ketika itu, Y juga meminta bantuan tiga orang temannya untuk ikut ke Desa Kualu.

Sesampai di TKP, dilakukan penganiyaan terhadap korban. Tidak cukup sampai di situ, korban dibawa oleh pelaku dengan sepeda motor ke sebuah kebun sawit yang berjarak 15 menit dari TKP pertama.

“Di sana, AS dan Y kembali melakukan penganiayaan terhadap korban. Dengan kondisi lemas, tersangka membawa korban ke rumah nenek korban untuk mencari barang yang dicuri,” jelas Anom.

Karena kondisi korban lemas akibat penganiayaan, AS dan Y kemudian membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan medis. Namun klinik tidak sanggup dan korban dibawa ke RS Sansani.

“Setelah korban diserahkan ke dokter, tersangka pergi meninggalkan rumah sakit,” tutur Anom.

Anom menegas, berdasarkan tupoksi, AS tidak ditugaskan untuk melakukan penangkapan. Ia menegaskan tindakan AS di luar kewenangan kepolisian.

“Anggota Polri itu bukan bertugas melakukan penangkapan dan penangkapan tidak dilengkapi dokumen penangkapan. Tidak sesuai prosedur hukum berlaku. Murni tindakan sendiri,” sambung Anom.

Ditanya barang apa yang dicuri korban, Anom mengaku belum mengetahui. Pasalnya Y selaku pemilik barang masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Asep Darmawan menambahkan, korban J meninggal di rumah sakit. “Korban meninggal besok harinya sekitar pukul 08.00 pagi,” kata Asep.

Terkait keikutsertaan pelaku lain, lanjut Asep, karena diajak oleh Y. “AS sendiri tidak kenal dengan pelaku lain karena itu teman Y,” tutur Asep.

Sementara, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin Louis Sengka menyebut,   AS  bertugas di Bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma Polda) Riau. “Bertugas di Yanma Polda Riau,” kata Edwin.

Dia mengungkapkan korban mengalami pendarahan di kepala akibat penganiayaan hingga menyebabkannya meninggal dunia.

“Pendaharaan pada otak. Autopsi menjelaskan penyebab kematian karena pendarahaan di kepala,” tutur Edwin.

Selain diproses pidana di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AS juga diproses Propam. Dia terancam dipecat dengan tidak hormat atau PTDH, dikutip detak24com dari cakaplah

Editor  : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Wako Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Baru Enam Bulan Menjabat

    Pj Wako Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Baru Enam Bulan Menjabat

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penjabat Wako Pekanbaru, RM terjaring operasi tangkap tangkap (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (02/12/24) petang.  RM atau Risnandar Mahiwa dilantik sebagai  Pj Wako Pekanbaru  pada Rabu, 25 Mei 2024. Enam bulan menjabat, pria berusia 41 tahun itu ditangkap KPK dan karirnya terancam terhenti. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), RM […]

  • UPDATE Terkini : Jemaah Haji Wafat 210 Orang, DPR: Layanan Sangat Buruk Tenda Over Kapasitas

    UPDATE Terkini : Jemaah Haji Wafat 210 Orang, DPR: Layanan Sangat Buruk Tenda Over Kapasitas

    • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    MEKKAH, detak24com – Anggota DPR RI Komisi 8 yang juga tim Pengawas Haji DR H Achmad MSi mengkritik layanan haji tahun 2023 yang buruk. Hal tersebut penyebab banyaknya jamaah haji asal Indonesia wafat. “Dari laporan yang kami terima, tercatat sudah 210 jamaah haji Indonesia meninggal dunia di Tanah Suci,” kata Achmad, Kamis (29/06/23). Achmad yang […]

  • Bilang Polisi Bodoh, Pencuri Emas Terciduk Usai Live TikTok 

    Bilang Polisi Bodoh, Pencuri Emas Terciduk Usai Live TikTok 

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG PARIAMAN, detak24com – Pelaku pencurian emas seberat 32 gram dan ponsel di Padang Pariaman, yang buron sejak 7 November 2025 dibekuk setelah live TikTok. Pelaku berinisial FRE (27) alias Mamat diamankan di Pandeglang, Banten, pada Rabu (12/11/25) sekitar pukul 16.00 WIB. Mamat diketahui merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi pada Jumat (07/11/25) dini hari […]

  • ATURAN TERBARU, Simak Batas Usia Pensiun PNS – TNI dan Polri!

    ATURAN TERBARU, Simak Batas Usia Pensiun PNS – TNI dan Polri!

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Pemerintah kembali mengeluarkan regulasi tentang batas usia pensiun abdi negara, PNS, TNI serta Polri. Tujuan penetapan batas usia pensiun, agar para abdi negara dapat merencanakan dari awal untuk kedepannya. Jika sudah memasuki usia pensiun, para Pegawai Negeri Sipil harus diberhentikan dengan hormat dari jabatannya. Ketentuan tersebut sudah ditetapkan oleh Presiden baik dalam […]

  • ACAP Memeras, Preman Tanggung Diantar Keluarga ke Sel Polsek Tampan

    ACAP Memeras, Preman Tanggung Diantar Keluarga ke Sel Polsek Tampan

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang preman tanggung inisial RIY (18) yang acap meresahkan warga Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru diantarkan keluarga ke Polsek Tampan. Sebelumnya, pemuda terlibat geng motor ini memeras seorang operator warnet. Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, Jumat (21/07/23) mengatakan, RIY diantar oleh keluarganya ke Polsek Tampan pada Kamis (20/07/23) kemarin. “Pelaku ini […]

  • Polisi Tangkap Nahkoda dan ABK Pukat Harimau di Rohil Riau

    Polisi Tangkap Nahkoda dan ABK Pukat Harimau di Rohil Riau

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Rohil, detak24.com – Polres Rohil mengamankan seorang nahokda kapal bernama Ka (37) bersama tiga anak buah kapal (ABK). Yakni Al (25), JI (31) dan T (22). Mereka diduga menggunakan alat tangkap ikan jenis pukat harimau. Empat orang diamankan itu merupakan warga Labuhan Batu, Sumut. Mereka diamankan Sat Pol Air Polres Rohil pasca laporan dari nelayan […]

expand_less