Warga Rantau Kopar Kritis Dililit Ular Piton Sepanjang Empat Meter
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Korban koma usai dililit ular piton. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com — Seorang warga Kelurahan Sungai Rangau, Kecamatan Rantau Kopar kritis usai dililit ular piton sepanjang empat meter. Korban sempat koma langsung dilarikan ke rumah sakit.
Informasi dirangkum Ahad (21/06/26), korban bernama Alsuhaimi dililit ular di Jalan Asoka, kawasan jalur pipa air bersih, Kelurahan Sungai Rangau, Kecamatan Rantau Kopar, pada Kamis (18/06/26) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat kejadian, Alsuhaimi bersama anaknya baru pulang dari wilayah Simpang Petisah, Kabupaten Bengkalis. Keduanya menumpang kendaraan bersama seorang saksi bernama Mardi menuju Rantau Kopar.
Kasi Humas Polres Rohil Ipda Sofyan, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Ahad (21/06/26).
Berdasarkan keterangan saksi, dalam perjalanan korban melihat seekor ular sawah berukuran besar melintas di jalan. Meski sudah dilarang oleh anaknya dan saksi Mardi, korban tetap ingin menangkap hewan melata itu.
Korban kemudian turun dari kendaraan dan mendekati ular tersebut. Saat berhasil memegang bagian kepalanya, bagian ekor justru melilit tubuh hingga leher korban.
“Korban berhasil memegang bagian kepala ular, namun bagian ekor ular langsung melilit tubuh hingga leher korban,” ungkapnya.
Melihat kejadian tersebut, anak korban berusaha memberikan pertolongan dengan memukul ular menggunakan kayu. Sementara, saksi Mardi meminta bantuan warga sekitar.
Setelah sejumlah warga datang membantu, korban akhirnya berhasil dilepaskan dari lilitan ular. Namun kondisi korban sudah melemah dengan wajah membiru dan mengalami gangguan pernapasan.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Rantau Kopar untuk mendapatkan pertolongan medis. Karena kondisi terus memburuk, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Mandau untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara, Kapolsek Rantau Kopar Iptu Nanang Parindu, mengatakan hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif dan berada dalam kondisi koma.
“Masyarakat agar tidak melakukan tindakan berbahaya seperti menangkap ular yang berukuran besar. Jika menemukan hewan liar, sebaiknya meminta bantuan pihak terkait untuk penanganannya,” ingat Kapolsek, seperti diwartakan Riauaktual. (*)
Editor: kar











