Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » GUGATAN Batas Usia Capres Cawapres Tak Bertanda Tangan, Temuan Ganjil MKMK

GUGATAN Batas Usia Capres Cawapres Tak Bertanda Tangan, Temuan Ganjil MKMK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24comMKMK terus memeriksa dugaan pelanggaran kode etik menyeret sembilan hakim konstitusi terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan itu mengabulkan sebagian uji materi syarat usia capres dan cawapres yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Atas putusan tersebut, seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju sebagai capres atau cawapres jika punya pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat lain yang dipilih melalui Pemilu.

Berkat putusan MK ini, putra sulung Presiden Joko Widodo yang juga Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka ayang baru berusia 36 tahun dapat maju sebagai cawapres Pemilu 2024.

Putusan ini pun menuai polemik dan dianggap memuat konflik kepentingan lantaran diketuk oleh Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi sekaligus paman dari Gibran.

Sedikitnya, ada 20 aduan yang masuk ke MK buntut putusan tersebut. Ada yang melaporkan Anwar Usman dan memintanya mengundurkan diri, ada yang melaporkan semua hakim konstitusi. Namun, ada pula yang melaporkan hakim yang menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023.

Sejak Selasa (31/10/2023), MKMK terus melakukan pemeriksaan terhadap aduan ini, baik ke para pelapor maupun hakim konstitusi. Meski putusan MKMK baru akan dibacakan pada 7 November 2023, telah ditemukan sejumlah hal ganjil dari pemeriksaan tersebut.

Gugatan tak bertanda tangan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang pada akhirnya dikabulkan oleh MK dimohonkan oleh seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.

Ternyata, baru-baru ini terungkap bahwa dokumen perbaikan permohonan tersebut tak ditandatangani kuasa hukum ataupun Almas sendiri. Temuan ini diungkap oleh Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), salah satu pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. PBHI mendapatkan dokumen tersebut langsung dari situs resmi MK dan dipaparkan dalam persidangan.

“Kami berharap ini juga diperiksa. Kami khawatir apabila dokumen ini tidak pernah ditandatangani sama sekali, maka seharusnya dianggap tidak pernah ada perbaikan permohonan atau bahkan batal permohonannya,” ungkap Ketua PBHI Julius Ibrani yang terhubung secara daring dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (02/11/23), dikutip dari kompas.com. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anies hanya Senyum Ditanya Soal JIS Tak Laik Gelar Pertandingan FIFA

    Anies hanya Senyum Ditanya Soal JIS Tak Laik Gelar Pertandingan FIFA

    • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau berkomentar banyak soal pernyataan Persatuan PSSI yang menyebut Jakarta International Stadium (JIS) tak layak menggelar pertandingan berlabel FIFA. “Jawaban saya cuman senyum aja gitu aja,” kata Anies di Kawasan Kota Tua, Jakarta pada Sabtu (10/09). Anies terus tersenyum ketika diminta tanggapan terkait JIS. Dia pun […]

  • MAYAT Wanita di Sungai Intan Ternyata Warga Tembilahan Hulu, Begini Kronologis Tewasnya

    MAYAT Wanita di Sungai Intan Ternyata Warga Tembilahan Hulu, Begini Kronologis Tewasnya

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Polres Inhil mengungkap kasus penemuan mayat wanita di Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu,  Kasat Reskrim Polres Inhil  AKP Anggi Rian Diansyah menuturkan mayat wanita tersebut berinisial MW (27), merupakan warga Kelurahan Tembilahan Hulu. Korban diduga dibunuh sebelum ditemukan di sungai oleh warga. “Hasil otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, korban terindikasi […]

  • KETUM PAN Zulhas Rajin Sedekah, Sebut Pesan dari Emak!

    KETUM PAN Zulhas Rajin Sedekah, Sebut Pesan dari Emak!

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 34Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Beberapa waktu lalu, beredar video Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) sedang membagi-bagikan sejumlah uang. Meski jadi perbincangan, Zulhas santai menanggapi soal video viral itu. “Saya ini caleg bukan. Saya kan nggak caleg, capres bukan. Terus masalahnya apa gitu lo,” kata Zulhas, Jumat (15/09/23) saat kunjungan kerja di Pekanbaru. Menteri Perdagangan ini juga […]

  • 10 Warga Inhil Dapat Umroh Prestasi Keagamaan,  Ini Nama-namanya!

    10 Warga Inhil Dapat Umroh Prestasi Keagamaan, Ini Nama-namanya!

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    INHIL, detak24.com – Sebanyak 10 warga Inhil yang beprestasi serta berjasa dalam bidang agama, dapat umroh gratis dari pemerintah kabupaten, Senin (24/10/22). Pemberian hadiah umroh ini memang sudah merupakan program pemerintah Kabupaten Inhil. Dalam hal ini bidang Kesra dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berjasa dan mengabdi dalam bidang keagamaan “Ini kita berikan sebagai […]

  • Rusia Bombardir Kiev dan Kharkiv, 16 Warga Ukraina Tewas

    Rusia Bombardir Kiev dan Kharkiv, 16 Warga Ukraina Tewas

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Ukraina, detak24.com — Serangan udara Rusia dilaporkan menerjang distrik Babi Yar, Kiev di jantung ibukota Ukraina dan menghantam menara stasiun televisi utama Ukraina, Selasa (1/3). Dalam kejadian itu dilaporkan lima warga tewas. Sementara, serangan di Kharkiv menewaskan 11 orang. Gempuran terbaru Rusia itu dilaporkan melumpuhkan beberapa siaran media pemerintah. Kementerian Dalam Negeri Ukraina mengatakan fasilitas […]

  • BERAKSI di Lima TKP, Maling Jarah Barang SMPN 2 Rangsang Barat, Begini Kejadiannya

    BERAKSI di Lima TKP, Maling Jarah Barang SMPN 2 Rangsang Barat, Begini Kejadiannya

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MERANTI, detak24com – Polsek Rangsang Barat menciduk spesial pencuri yang beraksi di lima TKP berbeda. Terakhir, tersangka berinisial MF tersebut menjarah aset SMPN 2 Rangsang Barat. Tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/VI/2023/SPKT/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep. Meranti/Polda Riau tanggal 9 Juni 2023 dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/VI/2023/SPKT/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep. Meranti/Polda Riau tanggal 9 Juni […]

expand_less