Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » GUGATAN Batas Usia Capres Cawapres Tak Bertanda Tangan, Temuan Ganjil MKMK

GUGATAN Batas Usia Capres Cawapres Tak Bertanda Tangan, Temuan Ganjil MKMK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24comMKMK terus memeriksa dugaan pelanggaran kode etik menyeret sembilan hakim konstitusi terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan itu mengabulkan sebagian uji materi syarat usia capres dan cawapres yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Atas putusan tersebut, seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju sebagai capres atau cawapres jika punya pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat lain yang dipilih melalui Pemilu.

Berkat putusan MK ini, putra sulung Presiden Joko Widodo yang juga Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka ayang baru berusia 36 tahun dapat maju sebagai cawapres Pemilu 2024.

Putusan ini pun menuai polemik dan dianggap memuat konflik kepentingan lantaran diketuk oleh Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi sekaligus paman dari Gibran.

Sedikitnya, ada 20 aduan yang masuk ke MK buntut putusan tersebut. Ada yang melaporkan Anwar Usman dan memintanya mengundurkan diri, ada yang melaporkan semua hakim konstitusi. Namun, ada pula yang melaporkan hakim yang menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023.

Sejak Selasa (31/10/2023), MKMK terus melakukan pemeriksaan terhadap aduan ini, baik ke para pelapor maupun hakim konstitusi. Meski putusan MKMK baru akan dibacakan pada 7 November 2023, telah ditemukan sejumlah hal ganjil dari pemeriksaan tersebut.

Gugatan tak bertanda tangan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang pada akhirnya dikabulkan oleh MK dimohonkan oleh seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.

Ternyata, baru-baru ini terungkap bahwa dokumen perbaikan permohonan tersebut tak ditandatangani kuasa hukum ataupun Almas sendiri. Temuan ini diungkap oleh Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), salah satu pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. PBHI mendapatkan dokumen tersebut langsung dari situs resmi MK dan dipaparkan dalam persidangan.

“Kami berharap ini juga diperiksa. Kami khawatir apabila dokumen ini tidak pernah ditandatangani sama sekali, maka seharusnya dianggap tidak pernah ada perbaikan permohonan atau bahkan batal permohonannya,” ungkap Ketua PBHI Julius Ibrani yang terhubung secara daring dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (02/11/23), dikutip dari kompas.com. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Razia Malam Jumat, Polisi Ciduk Pemuja Sabu di Karaoke Dumai

      Razia Malam Jumat, Polisi Ciduk Pemuja Sabu di Karaoke Dumai

      • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polisi mencokok pemuja sabu di karaoke Dumai dalam Operasi Anti Narkoba (Antik) Lancang Kuning 2024, Kamis (18/07/24) malam Jumat. Polres Dumai merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai. Sejumlah tempat menjadi sasaran yakni KTV Karaoke Dream Box Jalan Prof M Yamin, Karaoke Cahaya KTV Jalan Ratu Sima, Mami Karaoke Jalan Ratu […]

    • BANJIR Rohul Hancurkan Box Culvert, Jalan Lintas Riau – Sumut Putus

      BANJIR Rohul Hancurkan Box Culvert, Jalan Lintas Riau – Sumut Putus

      • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      ROHUL, detak24com – Banjir Rohul akibat luapan Sungai Batang Lubuh makin meluas. Tak hanya di Kecamatan Rambah, banjir Rohul juga terjadi di Kecamatan Bangun Purba. Camat Bangun Purba Admiral menyebutkan, banjir Rohul di Kecamatan Bangun Purba saat ini telah merendam sekitar 80 rumah warga. Desa terparah yang terendam banjir Rohul yakni Bangun Purba Barat dan […]

    • SEJUMLAH Orang Terluka, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa Bersenjata di Jalan Riau

      SEJUMLAH Orang Terluka, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa Bersenjata di Jalan Riau

      • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pihak kepolisian mengungkap penyebab bentrokan yang terjadi antara dua kubu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Jalan Riau Ujung, Pekanbaru siang tadi, Rabu (20/09/23). Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Rejoice Benedicto Manalu mengatakan, bentrokan itu terjadi karena adanya dualisme kepemimpinan antara ormas SPSI dengan SPTI. Baca juga : https://detak24.com/viral-pekanbaru-mobil-hancur-massa-bersenjata-bentrok-di-jalan-riau-ujung/ “Salah satu kubu ini tidak melakukan […]

    • Jemaah haji Indonesia di klinik kesehatan Arab Saudi

      UPDATE Terkini : Jemaah Haji Wafat Tembus Angka 640 Orang, Didominasi Lansia

      • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      JAKARTA, detak24com – Jumlah jemaah Indonesia yang wafat di Tanah Suci terus bertambah. Tercatat hingga hari ke-54 operasional haji 1444 H atau Ahad (16/07/23) pukul 10.15 WAS atau 14.15 WIB, mencapai 640 orang. Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), jemaah haji Indonesia terbanyak meninggal dunia di Makkah mencapai 499 […]

    • Diikuti Puluhan Porter, Pelindo Dumai Gelar Pelatihan Penerapan K3

      Diikuti Puluhan Porter, Pelindo Dumai Gelar Pelatihan Penerapan K3

      • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – PT Pelindo (Persero) Regional 1 Dumai bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai serta TKBM menggelar in house training Awareness K3 di Hotel Max One Dumai, Kamis (28/08/25). Kegiatan berlangsung sejak pagi hingga sore ini diikuti oleh puluhan porter yang bertugas di Terminal Penumpang Dumai. Pelatihan ini bertujuan untuk […]

    • 2.057 Ternak di Banten Terpapar PMK, Jelang Idul Adha

      2.057 Ternak di Banten Terpapar PMK, Jelang Idul Adha

      • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Banten, detak24.com – Jelang hari raya Idul Adha tahun ini, Pemprov Banten mengatakan ada 2.057 hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).       Hewan ternak yang terjangkit PMK itu terbanyak ada di wilayah Tangerang Raya. Yakni mencapai 853 ekor. “Mayoritas akibat mobilitas ternak menjelang Idul Adha,” kata Pj Gubernur Banten, Al […]

    expand_less