Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Gasak Tunjangan Ribuan Guru, Bendahara dan PPTK Disdikbud Rohil Dijebloskan ke Penjara 

Gasak Tunjangan Ribuan Guru, Bendahara dan PPTK Disdikbud Rohil Dijebloskan ke Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Seorang PPTK (pimpro) dan bendahara Disdikbud Rohil dijebloskan ke penjara dalam kasus korupsi tunjangan ribuan guru PPPK. Keduanya ditahan di Lapas Bagansiapiapi.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menetapkan 2 orang tersangka berinisial MA dan Y dalam perkara korupsi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai/TPP untuk PPPK TA 2025 pada Disdikbud Rohil.

Penetapan dilakukan Senin (22/06/26) petang. Kedua tersangka langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi selama 20 hari, terhitung 22 Juni hingga 11 Juli 2026.

Tersangka MA merupakan PPTK pada kegiatan Pembayaran TPP PPPK TA 2025 Disdikbud Rohil. Sementara, Y Bendahara Pengeluaran Disdikbud Rohil.

Kajari Rohil Firdaus, melalui Kasi Intelijen Alfriwan Putra, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejari Rohil dengan Tersangka MA: Nomor PRINT-01/L.4.20/Fd.2/06/2026 dan Tersangka Y Nomor PRINT-02/L.4.20/Fd.2/06/2026

Kasi Intel menerangkan, perkara ini bermula saat TPP sebanyak 2.138 guru PPPK 2 bulan tidak dibayarkan. Dimana, penyidik mengungkap kronologi perkara pada November-Desember 2025, Disdikbud Rohil mencairkan anggaran TPP untuk 2.138 guru PPPK jenjang SD dan SMP.

“Namun TPP untuk 2 bulan tersebut tidak pernah diterima guru-guru PPPK. Tambahan penghasilan diduga dicairkan dan dinikmati oknum di lingkungan Disdikbud Rohil. Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan,” ungkapnya.

Dalam proses penyidikan lanjut Kasi Intel, Tim Pidsus Kejari Rohil telah menyita uang tunai Rp 763 juta dari tersangka MA serta sejumlah dokumen terkait.

Tersangka MA dan Y disangka melanggar Pasal 603 jo Pasal 20 huruf a KUHP UU No 1 Tahun 2023 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001.

Kasi Intelijen menegaskan akan menuntaskan penyidikan hingga proses hukum tuntas. Dana yang disita Rp763 juta akan diproses sesuai ketentuan perampasan aset hasil korupsi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui praktik serupa. Pendidikan adalah prioritas, dan penyelewengan dana pendidikan akan ditindak tegas, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Riau Terima Bantuan 100.350 Vaksin LSD Sapi dari Kementan

    Riau Terima Bantuan 100.350 Vaksin LSD Sapi dari Kementan

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau menerima bantuan 100.350 vaksin dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Ratusan ribu vaksin itu, untuk mengobati sapi yang terpapar penyakit lumpy skin disease (LSD). Namun, untuk tahap awal Pemprov Provinsi Riau hanya menerima vaksin sebanyak 7.675 dosis. Vaksin tersebut nantinya akan […]

  • Dua tersangka narkoba yang ditangkap di pinggir Jalan Datuk Laksamana Dumai. F. :. HMSPOL

    Polisi Ciduk Dua Tersangka Sabu di Pinggir Jalan Datuk Laksamana Dumai

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menciduk dua tersangka sabu di pinggir Jalan Datuk Laksamana. Keduanya hanya bisa melongo saat borgol terpasang di tangan masing-masing.       Tersangka narkoba yang ditangkap inisial RS alias RO (25) dan SK alias SR (34). Keduanya warga Kelurahan Laksmana, Kecamatan Dumai Kota.       […]

  • Kehidupan Mewah Peltu Lubis, Bos Judi Sabung Ayam Sogok Kapolsek Lusiyanto, Anaknya Baru Saja Masuk TNI

    Kehidupan Mewah Peltu Lubis, Bos Judi Sabung Ayam Sogok Kapolsek Lusiyanto, Anaknya Baru Saja Masuk TNI

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Terungkap kehidupan mewah Peltu Yohanes Lubis alias YL, bos judi sabung ayam di Lampung yang berusaha menyogok Kapolsek Lusiyanto. Dikutip, Kamis (27/03/26), Peltu Yohanes Lubis alias YL rupanya hidup bergelimang harta sebelum menjadi tersangka judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Dia hidup dalam rumah mewah. Bahkan anaknya pun baru saja diterima […]

  • Prihatin! Dalam Tiga Pekan, 43 Orang Diseret ke Penjara Polres Inhu

    Prihatin! Dalam Tiga Pekan, 43 Orang Diseret ke Penjara Polres Inhu

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Tingginya angka kriminalitas menyebabkan banyak warga masuk penjara. Buktinya, dalam hitungan tiga pekan saja Polres Inhu menangkap 43 orang khusus pelaku narkoba. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning di jajaran Polres Inhu berhasil mengganyang 43 tersangka narkoba. Operasi yang berlangsung selama 22 hari tersebut juga berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 655,03 […]

  • INFO BMKG : Tahun Baru Imlek, Dumai Bakal Diguyur Hujan hingga Malam – Cek di Sini!

    INFO BMKG : Tahun Baru Imlek, Dumai Bakal Diguyur Hujan hingga Malam – Cek di Sini!

    • calendar_month Minggu, 22 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Cuaca tahun baru Imlek, hujan intensitas ringan hingga lebat berpotensi hingga malam di Dumai serta wilayah Riau pesisir lainnya, Ahad (22/01/23). Menurut, Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Mia Vadilla mengatakan hari ini hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan masih akan berlangsung hingga dini hari. “Iya, hujan bersifat tidak merata […]

  • JEMBATAN Bengkalis-Pakning Tahap MoU, Sekdaprov Yakin Terwujud!

    JEMBATAN Bengkalis-Pakning Tahap MoU, Sekdaprov Yakin Terwujud!

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Progres jembatan Bengkalis-Pakning terus digesa. Hingga kini, masuk tahapan MoU antara Pemkab dan Pemprov. Sekdaprov Riau, SF Hariyanto mengaku telah membuat Memorandum of Understanding (MoU) untuk pembangunan jembatan Bengkalis-Pakning. Baca juga : JEMBATAN Bengkalis – Sei Pakning Digesa, Pemkab dan Pemprov Duduk Semeja “Saya sudah bikin MoU nya, nanti diteken pak Gubernur […]

expand_less