Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » POLRES Rohil Tangkap Dua Tekong, Awalnya Ngaku Korban, 51 TKI Pulang Secara Ilegal 

POLRES Rohil Tangkap Dua Tekong, Awalnya Ngaku Korban, 51 TKI Pulang Secara Ilegal 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Polres Rohil melalui Polsek Panipahan mengungkap tindak Pidana Keimigrasian dengan mengamankan 51 Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK didampingi Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto saat menggelar press release di Mapolsek Bangko, Sabtu (01/07/23) petang.

Kapolres menerangkan, 51 TKI tersebut terdiri dari 38 orang laki-laki dewasa, 8 orang perempuan dewasa, dan 5 orang anak-anak. “Mereka diamankan saat kembali ke Indonesia. Tepatnya di Jalan Sungai Sanggul Dusun Indah Lestari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas (Palika),” jelas Kapolres.

Pengungkapan tindak pidana Keimigrasian itu, lanjutnya, berawal pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekira pukul 17.30 WIB didapati informasi dari seseorang bernama Heri bahwa ada seorang keluarganya yang bernama Safrijal meminta jemput ke tangkahan Sungai Sanggul. Safrizal adalah salah satu TKI yang baru pulang dari Malaysia.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Panipahan memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi itu.

Pada hari Jumat tanggal 30 Juni 2023 sekira pukul 05.00 WIB kata Kapolres, ditemukan dua orang laki laki yang bernama Agung Pradana Putra dan Sabar Sinaga (tersangka) di sebuah warung. Kemudian dilakukan interogasi terhadap kedua orang tersebut, mereka mengaku sebagai TKI yang diturunkan di tangkahan Sungai Sanggul oleh tekong kapal Tanjung Balai pengangkut TKI.

Tim kemudian membawa kedua orang tersebut untuk menunjukkan dimana lokasi mereka diturunkan oleh tekong kapal dari Malaysia. Namun, sebelum sampai di tangkahan Sungai Sanggul tepatnya di Jalan Sungai Sanggul Dusun Indah Lestari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas sekira pukul 07.00 WIB, tim beserta Babinsa menemukan sebanyak 51 orang TKI.

Kemudian tim melakukan interogasi kepada beberapa orang TKI tersebut dan didapati informasi bahwa pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 sekira pukul 24.00 WIB waktu Malaysia, mereka diberangkatkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia yang awalnya hendak diturunkan di Pelabuhan Tanjung Balai Asahan Sumut.

“Namun pengurus atau agen keberangkatan para TKI tersebut menurunkan seluruh TKI di tangkahan Sungai Sanggul pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekira pukul 15.30 WIB. Informasi yang didapat bahwa setiap TKI dipungut biaya keberangkatan dengan nominal beragam dari 1.500 hingga 2.000 ringgit,” kata Kapolres.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kajari Pringsewu Beri Hp dan Voucher Rp1 Juta untuk Tersangka, Dukung Restorative Justice

      Kajari Pringsewu Beri Hp dan Voucher Rp1 Juta untuk Tersangka, Dukung Restorative Justice

      • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      LAMPUNG, detak24.com – Alih-alih bakal dihukum berat, tersangka malah peroleh kebebasan. Bukan hanya itu saja, ia dapat handphone Android baru, voucher kuota internet senilai Rp1 juta serta alat tulis keperluan sekolah. Hal tersebut dalam rangka mendukung restorative justice di Kejari Pringsewu, Lampung. Sempena Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Kepala Kejari Pringsewu Lampung, Ade Indrawan SH […]

    • Temuan Kasus PMK di Kampar, Peternak Diingatkan Waspada 

      Temuan Kasus PMK di Kampar, Peternak Diingatkan Waspada 

      • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali ditemukan di Riau. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) menerima laporan dua kasus. Kedua kasus tersebut ditemukan di Kabupaten Kampar, tepatnya di Desa Kembang Indah, Kecamatan Tambang. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, drh Faralinda Sari, membenarkan laporan tersebut. “Iya, awal tahun ini kami […]

    • Ditinggal ke Ladang, Rumah Warga Kualu Sebatu Inhil Ludes Jadi Abu 

      Ditinggal ke Ladang, Rumah Warga Kualu Sebatu Inhil Ludes Jadi Abu 

      • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHIL, detak24com – Insiden kebakaran meludeskan rumah warga di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil, Ahad (5/1/25) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran ini dengan cepat menghanguskan satu unit rumah di Jalan Kesehatan, Dusun Cahaya Kembang. Tepatnya depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Parit 5 Desa Kuala Sebatu. Sekretaris Desa Kuala Sebatu, Amiruddin menjelaskan, […]

    • BELASAN Anggota Klub Motor hilang di Hutan Limapuluh Kota Sumbar

      BELASAN Anggota Klub Motor hilang di Hutan Limapuluh Kota Sumbar

      • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PAYAKUMBUH, detak24.com – Belasan anggota klub motor dinyatakan hilang di hutan Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar). Sebanyak 14 anggota dari klub motor Ikatan Trabas Adventure (ITA) dinyatakan hilang saat menyusuri hutan Banjalaweh pada Minggu (22/1/2023) pagi. Dikutip dari Kompas.com, belasan orang itu sengaja menyusuri hutan, dengan tujuan membuka jalur baru di daerah tersebut. Disampaikan Kepala […]

    • JAGO Merah Mengamuk, Tiga Ruko dan 9 Kios Ludes di Kuantan Tengah Kuansing

      JAGO Merah Mengamuk, Tiga Ruko dan 9 Kios Ludes di Kuantan Tengah Kuansing

      • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      KUANSING, detak24com – Pada Ahad (04/06/23) dini hari sekira pukul 02.00 WIB terjadi kebakaran ruko dan kios di Jalan Diponegoro RT 001 RW 001 Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing. “Akibat peristiwa kebakaran tersebut tiga unit ruko dan sembilan kios habis ditelan si jago merah. Api baru dapat dikendalikan sekira pukul 06.00 WIB, setelah empat unit  mobil […]

    • Fakta Mengejutkan, Brigadir Esco Dibunuh Mertua dan Adik Ipar 

      Fakta Mengejutkan, Brigadir Esco Dibunuh Mertua dan Adik Ipar 

      • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      LOMBOK, detak24com – Bukan hanya sang istri Briptu Rizka, polisi juga menetapkan kedua mertua serta adik ipar jadi tersangka pembunuhan Brigadir Esco. Polda Nusa Tenggara Barat bersama Polres Lombok Barat resmi menetapkan empat orang tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Rabu (15/10/25). Penetapan tersebut merupakan hasil dari gelar […]

    expand_less