Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dua Kurir Diringkus, Sabu 90 Kg Masuk di Perairan Sepahat Bengkalis 

Dua Kurir Diringkus, Sabu 90 Kg Masuk di Perairan Sepahat Bengkalis 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai setempat gagalkan penyelundupan sabu 90 kg serta 10 bungkus ekstasi, dengan menangkap dua kurir jaringan Malaysia.

Informasi dirangkum Kamis (13/02/25), narkotika jaringan internasional tersebut masuk di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Dalam operasi yang berlangsung dramatis pada Rabu (12/02/25) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan dua tersangka beserta sabu 90 kg, serta 10 bungkus pil ekstasi.

Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diperoleh tim khusus Elang Malaka yang bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis. Selama dua pekan, tim melakukan penyelidikan intensif di perairan Pulau Bengkalis.

“Operasi ini merupakan hasil dari upaya pengumpulan informasi yang matang dan penyelidikan yang panjang,” ujar Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam konferensi pers, Kamis (13/02/25).

Yudha menjelaskan, pada Selasa (11/02/26) malam sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan melaksanakan patroli laut di perairan Sepahat dan mencurigai keberadaan sebuah speed boat yang diduga membawa narkotika.

Ketika petugas hendak memeriksa kapal tersebut, kapal itu justru berusaha melarikan diri, memicu aksi kejar-kejaran dramatis di tengah laut.

Akhirnya, petugas berhasil menghentikan kapal tersebut dan mengamankan dua pria yang ada di dalamnya. Kedua pelaku, yang berinisial JM (35) dan IF (21), keduanya warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, diketahui berperan sebagai kurir atau “becak laut” yang bertugas menjemput narkotika dari Malaysia untuk diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 90 bungkus sabu dengan total berat sekitar 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi,” lanjut Kombes Putu.

Kedua tersangka mengaku mendapatkan perintah langsung dari seseorang berinisial A dan J untuk membawa narkotika tersebut ke Bengkalis. “Keduanya mengaku diperintahkan oleh A dan J untuk mengangkut narkotika ini ke wilayah Bengkalis,” tambah Kombes Putu.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengungkap jaringan Malaysia narkotika yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reputed politician found in a fraud case of 0 million

    Reputed politician found in a fraud case of $100 million

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

  • Mendagri: Pj Kepala Daerah Jangan Sembarangan Mutasi Pegawai

    Mendagri: Pj Kepala Daerah Jangan Sembarangan Mutasi Pegawai

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com  – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan para penjabat (Pj) kepala daerah berhati-hati dalam memutasi pegawai. Menurut Tito, Pj kepala daerah tidak boleh sembarangan memutasi pegawai. Pasalnya, kata dia, hal tersebut berpotensi menimbulkan gejolak di daerah. Sehingga Pj kepala daerah akan sulit untuk melakukan pekerjaannya. “Saya minta betul rekan-rekan yang pernah pengalaman jadi […]

  • INFO BMKG : Wilayah Pesisir Riau Berpotensi Diguyur Hujan Petang Hari

    INFO BMKG : Wilayah Pesisir Riau Berpotensi Diguyur Hujan Petang Hari

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sejumlah wilayah di pesisir Riau berpotensi diguyur hujan intensitas ringan hingga lebat, Selasa (29/11/22) petang. Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan kembali mengguyur Riau pada sore hingga dini hari. “Kondisi hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah […]

  • UPDATE Evakuasi Korban Erupsi Marapi : 22 Tewas, Satu Pendaki Belum Ditemukan

    UPDATE Evakuasi Korban Erupsi Marapi : 22 Tewas, Satu Pendaki Belum Ditemukan

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Padang, detak24com – Update terbaru evakuasi korban erupsi Marapi, 22 pendaki ditemukan tewas. Satu orang lagi belum ditemukan. Tim SAR menyisir lokasi bencana hingga malam mencari korban hilang. Kepala Kantor SAR Kota Padang, Abdul Malik mengatakan, saat ini Tim Gabungan telah berhasil mengevakuasi 74 orang pendaki yang sebelumnya melakukan aktifitas saat Gunung Marapi erupsi. “Data […]

  • JADUAL Pendaftaran Capres-Cawapres Ditetapkan Bulan Depan 

    JADUAL Pendaftaran Capres-Cawapres Ditetapkan Bulan Depan 

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyetujui opsi mengenai jadwal pendaftaran pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023. Opsi yang termuat dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden […]

  • Mobil di Atas 1.400 CC Dilarang Pakai BBM Subsidi

    Mobil di Atas 1.400 CC Dilarang Pakai BBM Subsidi

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – Pemerintah memastikan mobil dengan spesifikasi di atas 1.400 cc dilarang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalit. Larangan ini diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menyampaikan salah satu poin terbaru yang diatur dalam […]

expand_less