Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Sabu Hampir Satu Kilo di Pangkalan Kerinci 

Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Sabu Hampir Satu Kilo di Pangkalan Kerinci 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com Satresnarkoba Polres Pelalawan membekuk seorang pengedar berinisial WD alias Wisnu di Pangkalan Kerinci. Polisi berhasil menyita sabu 989,95 kilo dari tersangka

Informasi dirangkum, Rabu (25/06/25), penangkapan tersebut pada Sabtu, 21 Juni lalu. Pelaku berencana mengedarkan sabu di Pangkalan Kerinci, namun keburu ditangkap polisi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 bungkus sabu yang dibungkus plastik bening klip merah dengan berat bersih mencapai 989,95 gram.

Hal itu diungkapkan Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rakhmat didampingi Kasatnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, dan Kasie Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas Siahaan dalam konferensi pers di ruang Aula Meranti, Rabu (25/06/25).

“Rencananya, sabu hampir satu kilo itu akan diperjualbelikan di Pangkalan Kerinci,” katanya.

Wakapolres menambahkan bahwa penangkapan tersangka ini adalah bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan.

“Apalagi titik kejahatan semuanya berawal dari narkoba jika sudah menjadi pecandu berat. Sekitar 90 persen pelaku kejahatan itu biasanya positif terkontaminasi narkoba,” tegasnya.

Sementara, Kasatnarkoba Iptu Haryanto menjelaskan, kronologi penangkapan bermula dari informasi adanya sabu yang akan masuk ke Kota Pangkalan Kerinci.

Setelah informasi tersebut akurat, tim opsnal Satresnarkoba Pelalawan berhasil menangkap dan mengamankan WD di lokasi kejadian.

“Dari keterangannya, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang dibawanya atas perintah HFS dari Pekanbaru melalui komunikasi seluler, yang sekarang HFS dalam lidik,” imbuhnya.

Diketahui, tersangka mengaku sudah dua kali mengantar sabu dengan jumlah yang berbeda.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Selain itu, ia juga dijerat Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

(Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUPATI Lepas 281 CJH Menuju EHA Riau, Minta Jemaah Doakan Rohil Dijauhkan dari Bencana

    BUPATI Lepas 281 CJH Menuju EHA Riau, Minta Jemaah Doakan Rohil Dijauhkan dari Bencana

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Rohil, detak24com – Bupati Rohil Afrizal Sintong melepas keberangkatan 283 calon jemaah haji. Kegiatan dipusatkan di Masjid Nur Afandi Ujung Tanjung, Jumat (26/05/23). Pelepasan jemaah haji dihadiri Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto,  Asisten lll Ali Asfar, Kakan Kemenag Rohil Naini, para Kepala OPD, Danramil Tanah Putih, para camat serta berbagai unsur […]

  • Polisi Cokok 10 Tekong TKI, Operasi di Bengkalis-Dumai dan Meranti

    Polisi Cokok 10 Tekong TKI, Operasi di Bengkalis-Dumai dan Meranti

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi bekuk 10 tekong TKI dalam operasi di wilayah Bengkalis, Dumai serta Meranti. Dalam operasi tersebut 100 calon pekerja migran berhasil diselamatkan. Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui operasi gabungan, polisi berhasil menyelamatkan 100 calon korban penyelundupan ke luar negeri. Keberhasilan ini merupakan […]

  • Sparians on Form

    Sparians on Form

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Proin convallis tincidunt erat, nec ornare lectus ornare sollicitudin. Cras in vehicula metus. Sed eget volutpat enim. Vestibulum non congue nisi. Donec consectetur urna accumsan mattis hendrerit. In posuere magna ut dui sagittis, pretium pharetra tortor lobortis. Maecenas malesuada lacinia lorem nec fringilla. Quisque id ullamcorper augue. Phasellus laoreet, ex nec pulvinar tristique, metus diam […]

  • PT MAL Putus Jalan Kampung di Teluk Meranti Pelalawan, Warga Terisolasi dan Kebanjiran

    PT MAL Putus Jalan Kampung di Teluk Meranti Pelalawan, Warga Terisolasi dan Kebanjiran

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Perkampungan masyarakat Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti Pelalawan terisolasi serta kebanjiran pasca akses jalan kawasan tersebut diputus PT Mekar Alam Lestari (MAL). Masyarakat Kuala Panduk berencana menyurati Gubernur Riau perihal pemutusan akses jalan di Kecamatan Teluk Meranti Pelalawan tersebut. Sebab, pemutusan jalan itu tanpa koordinasi, sehingga masyarakat jadi terisolasi dan kesulitan. “Jika […]

  • Jembatan Pisau Hilang di Lintas Solok-Solsel dalam Renovasi, Pengendara Diingatkan Hati-hati 

    Jembatan Pisau Hilang di Lintas Solok-Solsel dalam Renovasi, Pengendara Diingatkan Hati-hati 

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SOLOK, detak24com  – Jembatan Pisau Hilang di jalan lintas nasional wilayah II Sumbar, tepatnya dalam Nagari Lolo Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok masuk tahap renovasi total. Nantinya, jembatan akan dibagi dua lajur. Saat ini satu lajur telah bisa dilewati, walaupun belum seratus persen selesai. Makanya, pengendara dan pengemudi diingatkan hati-hati saat melintasi kawasan tersebut. Penggantian […]

  • BETINHO Digadang-gadang Jadi Striker Baru Manchester United, Ini Sosoknya

    BETINHO Digadang-gadang Jadi Striker Baru Manchester United, Ini Sosoknya

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    BETINHO mendadak tenar karena jadi striker baru Manchester United. Padahal, sebelumnya tak pernah masuk dalam daftar pemain incaran klub Setan Merah. Di tengah kembali bergulirnya Liga Inggris pekan ini, salah satu kabar mengejutkan adalah kemunculan Betinho dalam daftar skuad Manchester United. Betinho ditulis bakal mengenakan nomor punggung 11. Kehadiran nama Betinho sebagai pemain baru Manchester […]

expand_less