Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Sabu Hampir Satu Kilo di Pangkalan Kerinci 

Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Sabu Hampir Satu Kilo di Pangkalan Kerinci 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com Satresnarkoba Polres Pelalawan membekuk seorang pengedar berinisial WD alias Wisnu di Pangkalan Kerinci. Polisi berhasil menyita sabu 989,95 kilo dari tersangka

Informasi dirangkum, Rabu (25/06/25), penangkapan tersebut pada Sabtu, 21 Juni lalu. Pelaku berencana mengedarkan sabu di Pangkalan Kerinci, namun keburu ditangkap polisi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 bungkus sabu yang dibungkus plastik bening klip merah dengan berat bersih mencapai 989,95 gram.

Hal itu diungkapkan Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rakhmat didampingi Kasatnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, dan Kasie Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas Siahaan dalam konferensi pers di ruang Aula Meranti, Rabu (25/06/25).

“Rencananya, sabu hampir satu kilo itu akan diperjualbelikan di Pangkalan Kerinci,” katanya.

Wakapolres menambahkan bahwa penangkapan tersangka ini adalah bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan.

“Apalagi titik kejahatan semuanya berawal dari narkoba jika sudah menjadi pecandu berat. Sekitar 90 persen pelaku kejahatan itu biasanya positif terkontaminasi narkoba,” tegasnya.

Sementara, Kasatnarkoba Iptu Haryanto menjelaskan, kronologi penangkapan bermula dari informasi adanya sabu yang akan masuk ke Kota Pangkalan Kerinci.

Setelah informasi tersebut akurat, tim opsnal Satresnarkoba Pelalawan berhasil menangkap dan mengamankan WD di lokasi kejadian.

“Dari keterangannya, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang dibawanya atas perintah HFS dari Pekanbaru melalui komunikasi seluler, yang sekarang HFS dalam lidik,” imbuhnya.

Diketahui, tersangka mengaku sudah dua kali mengantar sabu dengan jumlah yang berbeda.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Selain itu, ia juga dijerat Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

(Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Pembalak Liar Terciduk di Desa Tamiang Bengkalis 

    Lima Pembalak Liar Terciduk di Desa Tamiang Bengkalis 

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BUKITBATU, detak24com – Aparat dari Polsek Bukit Batu menangkap lima pembalak liar di areal konsesi PT BBHA, Desa Tamiang, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. “Kelima pelaku berinisial AZ, AM, MR, BS, dan ZM,” ujar Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi, Sabtu (28/09/24). Iai menjelaskan, pengungkapan berawal dar laporan pihak PT BBHA mengenai pembalakan liar yang terjadi […]

  • Enam Staf Holywings Jadi Tersangka Promo Alkohol di Medsos

    Enam Staf Holywings Jadi Tersangka Promo Alkohol di Medsos

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam staf Holywings sebagai tersangka kasus promo minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria. “Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, […]

  • POLRES INHIL Tangkap Spesialis Jambret Remaja di Jalan Trimas Tembilahan

    POLRES INHIL Tangkap Spesialis Jambret Remaja di Jalan Trimas Tembilahan

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    INHIL, detak24.com – Polisi menangkap spesialis jambret handphone di Tembilahan yang mengincar korbannya anak-anak remaja. Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, dikutip Selasa (14/02/23) mengatatakan, pelaku inisial RR  melakukan aksinya pada Ahad (12/02/23) sekitar pukul 20:00 WIB, di Jalan Trimas Tembilahan bersama kawannya inisial B (DPO). “Saat itu ayah korban […]

  • Jatuh dari Kapal, ABK KM Bintang Hilang Tenggelam di Pelangiran Inhil 

    Jatuh dari Kapal, ABK KM Bintang Hilang Tenggelam di Pelangiran Inhil 

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan seorang ABK KM Bintang terjatuh di perairan Sungai Kateman, Tanjung Pandan, Inhil. Informasi dirangkum, Kamis (22/08/24), insiden tersebut terjadi, pada Rabu (21/08/24). Korban diketahui bermata Dian (28)  yang saat ini masih dalam proses pencarian. Kepala Basarnas Pekanbaru Budi Cahyadi mengatakan, dari informasi yang pihaknya dapatkan, sekitar pukul […]

  • Baru Sehari Dibuka, 4.277 Kendaraan Melintasi Tol Pekanbaru – Bangkinang

    Baru Sehari Dibuka, 4.277 Kendaraan Melintasi Tol Pekanbaru – Bangkinang

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pasca ujicoba operasional pada, Kamis (27/10/22), sedikitnya 4.277 kendaraan melintas di Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang hingg Jumat (28/10/22) pukul 07.00 WIB pagi. Menurut Branch Manager Ruas Pekanbaru-Bangkinang PT Hutama Karya, AA GD Indrayana, Jumat (28/10/22), pasca dioperasikan kemarin, Hutama Karya mencatat trafik kendaraan yang melintas di Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang sampai 28 Oktober 2022 […]

  • BERKUNJUNG ke Dapil 2 Riau, Caleg DPR RI Kapitra Ampera Ajak Masyarakat Cerdas Memilih

    BERKUNJUNG ke Dapil 2 Riau, Caleg DPR RI Kapitra Ampera Ajak Masyarakat Cerdas Memilih

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Caleg DPR RI DR M Kapitra Ampera sosialisasi di tiga kabupaten Dapil 2 Riau, yakni Inhil, Inhu dan Pelalawan. Ia menjumpai begitu banyak persoalan masyarakat, terutama menyangkut akses dan infrastruktur belum memadai. Di setiap kabupaten selalu ditemukan jalan rusak, penuh lubang atau jalan tanah yang belum diaspal. Juga jembatan yang sangat tidak […]

expand_less