Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Warga Aceh Utara Selundupkan Sabu 4,1 Kilo di Bandara SSK II Pekanbaru 

Warga Aceh Utara Selundupkan Sabu 4,1 Kilo di Bandara SSK II Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II gagalkan penyelundupan sabu 4,1 kilogram, Jumat (08/08/25).

Informasi dirangkum Rabu (13/08/25), tersangkanya seorang warga Aceh Utara berinisial M (26). Sabu seberat 4,1 kilogram tersebut rencana hendak dibawa ke Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec saat memeriksa koper hitam milik tersangka melalui mesin X-ray.

“Petugas Avsec berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Riau yang kemudian segera mengamankan koper tersebut dan menemukan delapan bungkus sabu setelah dilakukan pemeriksaan manual,” ujarnya, Rabu (13/08/25).

Barang bukti yang diamankan terdiri atas delapan bungkus sabu dengan berat kotor masing-masing antara 477 hingga 551 gram, total seberat 4.108 gram, serta satu unit telepon genggam. Sabu tersebut dikemas dalam plastik hitam dan disimpan rapi dalam koper.

Kombes Putu menjelaskan, setelah penemuan tersebut, petugas Avsec dan personel Ditresnarkoba mencari pemilik koper dan menemukan tersangka berada di ruang merokok bandara.

“Pemeriksaan awal oleh Bea Cukai menggunakan test kit menunjukkan hasil positif sabu,” katanya.

Ia menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya koordinasi antara aparat penegak hukum dan pihak keamanan bandara dalam mencegah peredaran narkotika melalui jalur udara.

“Sinergi ini akan terus kami perkuat demi memutus mata rantai penyelundupan narkoba,” ujarnya.

Tersangka ditahan di Mapolda Riau, dan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi SPPD Fiktif, Polda Riau Buru Harta Muflihun ke Batam hingga Sumbar 

    Korupsi SPPD Fiktif, Polda Riau Buru Harta Muflihun ke Batam hingga Sumbar 

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimsus Polda Riau buru harta Muflihun, mantan Pj Wako Pekanbaru yang tersandung kasus korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Selain menyita harta Muflihun di Pekanbaru dan Batam, dalam waktu dekat aparat juga mengejar aset tersebut hingga Sumatera Barat. Dirilis, Kamis (05/12/24), Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi di Pekanbaru, Rabu, menyebutkan […]

  • MAHASISWI CIANJUR Tewas Ditabrak Audi A8, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya!

    MAHASISWI CIANJUR Tewas Ditabrak Audi A8, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya!

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    CIANJUR, detak24.com – Kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana di Jalan Raya Bandung, Cianjur, menjadi sorotan. Mobil mewah Audi A8 yang menabrak korban jadi perbincangan publik. Sosok perempuan di dalam mobil Audi itu bernama Nur. Dia mengatakan masuk iring-iringan atas izin suaminya yang merupakan polisi. “Saya teleponan, janjian sama suami di tempat makan. Setelah […]

  • Biadap! Dua Gadis ABG Digilir  8 Pria  Selama Tiga Hari

    Biadap! Dua Gadis ABG Digilir 8 Pria  Selama Tiga Hari

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Aceh, detak24.com  – Kepolisian Resor Bener Meriah, Aceh menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pemerkosaan, pelecahan seksual dan ikhtilat terhadap anak di bawah umur. Dikutip Ahad (22/05/22), knferensi pers tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Satreskrim Polres Bener Meriah, Sabtu (21/05/22). Dalam konferensi pers yang yang disampaikan Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto SIK, terungkap bahwa […]

  • Ketua DPP NasDem Willy Aditya. f : ist

    PARTAI NasDem Beri Sinyal Usung Menantu Jokowi di Pilkada Sumut

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Nasdem beri sinyal bakal mengusung menantu Jokowi yang juga Walikota Medan, Bobby Nasution di Pilkada Sumut.  Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menegaskan partainya membuka pintu untuk mengusung Walikota Medan Bobby Nasution menjadi orang nomor satu di Sumut. “Nasdem mana pernah tutup pintu. Ini kan kita partai yang terbuka. Itu yang membedakan […]

  • Jadi Pemimpin Terkorup Dunia, Abraham Samad Minta KPK Periksa Jokowi 

    Jadi Pemimpin Terkorup Dunia, Abraham Samad Minta KPK Periksa Jokowi 

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Abraham Samad minta KPK bergerak buktikan dugaan korupsi mantan Presiden Jokowi yang masuk pimpinan terkorup dunia 2024. Permintaan mantan Ketua KPK tersebut menyusul rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan nama Joko Widodo dalam daftar tokoh dunia terkorup 2024. Abraham mengatakan KPK harus bisa lebih responsif dan tidak bisa […]

  • Hp Kakek di Jayamukti Dumai Digasak Maling, Ternyata Dipakai Guru 

    Hp Kakek di Jayamukti Dumai Digasak Maling, Ternyata Dipakai Guru 

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Bukan untuk pelaku, Hp kakek S warga Jalan Janur Kuning Jayamukti Dumai yang digasak maling Mei lalu ternyata dipakai oleh guru. Informasi dirangkum, Sabtu (10/08/26), dari pengakuan tersangka BA (23) yang dicokok di Desa Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Hp tersebut ia berikan kepada kakaknya.  “Kakak saya seorang guru. Jadi, Hp itu […]

expand_less