Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Warga Aceh Utara Selundupkan Sabu 4,1 Kilo di Bandara SSK II Pekanbaru 

Warga Aceh Utara Selundupkan Sabu 4,1 Kilo di Bandara SSK II Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II gagalkan penyelundupan sabu 4,1 kilogram, Jumat (08/08/25).

Informasi dirangkum Rabu (13/08/25), tersangkanya seorang warga Aceh Utara berinisial M (26). Sabu seberat 4,1 kilogram tersebut rencana hendak dibawa ke Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec saat memeriksa koper hitam milik tersangka melalui mesin X-ray.

“Petugas Avsec berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Riau yang kemudian segera mengamankan koper tersebut dan menemukan delapan bungkus sabu setelah dilakukan pemeriksaan manual,” ujarnya, Rabu (13/08/25).

Barang bukti yang diamankan terdiri atas delapan bungkus sabu dengan berat kotor masing-masing antara 477 hingga 551 gram, total seberat 4.108 gram, serta satu unit telepon genggam. Sabu tersebut dikemas dalam plastik hitam dan disimpan rapi dalam koper.

Kombes Putu menjelaskan, setelah penemuan tersebut, petugas Avsec dan personel Ditresnarkoba mencari pemilik koper dan menemukan tersangka berada di ruang merokok bandara.

“Pemeriksaan awal oleh Bea Cukai menggunakan test kit menunjukkan hasil positif sabu,” katanya.

Ia menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya koordinasi antara aparat penegak hukum dan pihak keamanan bandara dalam mencegah peredaran narkotika melalui jalur udara.

“Sinergi ini akan terus kami perkuat demi memutus mata rantai penyelundupan narkoba,” ujarnya.

Tersangka ditahan di Mapolda Riau, dan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Api Api Bengkalis Diterjang Limbubu, Atap Rumah dan Sekolah Berterbangan 

    Desa Api Api Bengkalis Diterjang Limbubu, Atap Rumah dan Sekolah Berterbangan 

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Limbubu atau angin puting beliung merusak setidaknya 4 unit rumah dan struktur atap bangunan di SMPN 1 di Desa Api Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, Ahad (07/06/26). Bencana itu terjadi saat hujan lebat mengguyur wilayah Bengkalis. Angin berputar-putar meluluh lantakkan rumah milik warga dan fasilitas pendidikan. Pj Kades Api Api Zulkifli, membenarkan […]

  • Dilaporkan Hilang, Nenek dan Dua Cucu Tersesat 30 Km di Pantai Pasia Tiku 

    Dilaporkan Hilang, Nenek dan Dua Cucu Tersesat 30 Km di Pantai Pasia Tiku 

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AGAM, detak24com – Liburan Idul Fitri di Pantai Pasia Tiku, Kabupaten Agam, Sumbar diwarnai kepanikan setelah seorang nenek bersama dua cucunya hilang saat berwisata. Informasi dirangkum Kamis (03/04/25), kejadian tersebut terjadi pada Selasa (01/04/25) atau di lebaran kedua Idul Fitri 2025. Beruntung, ketiganya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat oleh warga dan Tim Gabungan Pemkab Agam. […]

  • Remaja Pengendara Suzuki Spin Terciduk Bawa Sabu 10 Kg di Pelintung Dumai 

    Remaja Pengendara Suzuki Spin Terciduk Bawa Sabu 10 Kg di Pelintung Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pengendara motir Suzuki Spin inisial MN (24) terciduk bawa sabu 10 Kg di Pelintung, Dumai. Remaja asal Kendal, Jawa Tengah itu kini meringkuk di penjara. Informasi dirangkum Sabtu (07/03/26), Polres Dumai mengungkap kasus penyalahgunaan dan perdagangan narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10.435 gram atau 10 kilogram. Kejadian terjadi pada hari […]

  • Kebakaran Hebat, Rumah dan Motor Ludes di Kelakap Tujuh Dumai

    Kebakaran Hebat, Rumah dan Motor Ludes di Kelakap Tujuh Dumai

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebuah rumah di Jalan Kenari, Kelakap Tujuh Dumai terbakar. Seketika bangunan dan satu unit motor ludes jadi abu, Kamis (18/07/24). Dikutip dari laman Facebook SorotDumai, kejadian nahas itu terjadi pada pada pukul 08.20 WIB pagi. Lima unit mobil damkar berjibaku padamkan api di TKP. Awalnya dilaporkan bahwa terdapat dua orang korban, namun […]

  • MANTAN Bupati Inhu Raja Thamsir Divonis 7 Tahun Penjara

    MANTAN Bupati Inhu Raja Thamsir Divonis 7 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA,  detak24com – Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat menggelar sidang putusan terhadap perkara korupsi kegiatan usaha perkebunan PT Duta Palma Group dengan terdakwa Raja Thamsir Rachman, Rabu (15/03/23). Dalam sidang, Mantan Bupati Inhu 1998-2008 itu dinyatakan terbukti bersalah dan melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat 1 jo Pasal […]

  • Duel Maut, Warga Nias Jadi Mayat di Kedai Tuak Desa Tanah Merah Kampar

    Duel Maut, Warga Nias Jadi Mayat di Kedai Tuak Desa Tanah Merah Kampar

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang warga asal Nias bernama Meiman Serius Zega ditemukan jadi mayat di kedai tuak Jalan Rajawali, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Korban tewas dengan luka tusukan benda tajam. Tak berselang lama, polisi menangkap pelaku berinisial DH yang diduga kuat sebagai penusuk korban hingga tewas. Baca juga : Viral Bokep […]

expand_less