Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » BERINGAS! Pria Kampar Membacok Kawan Gegara Utang Rp 150 Ribu, Korban Sekarat

BERINGAS! Pria Kampar Membacok Kawan Gegara Utang Rp 150 Ribu, Korban Sekarat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Polsek Perhentian Raja, Kampar meringkus pelaku berinisial  HL (38) yang nekat membacok kawan gegara utang Rp 150 ribu.

Korban tersungkur bersimbah darah. Pada perut dan punggung terdapat luka menganga. Warga sekitar langsung melapor ke polisi, dan korban dilarikan ke RS Bhayangkara Pekanbaru. Sementara, pelaku kabur usai membacok kawan.

Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Riko Rizki Masri, Senin (06/11/23) mengatakan, pelaku dibekuk petugas saat bersembunyi di pinggir sungai di Desa Kampung Pinang. “Pelaku kita tangkap saat bersembunyi di tepi sungai Kampung Pinang, beberapa jam usai kejadian,” kata Riko, Senin (06/11/23).

Di hadapan petugas, pelaku mengaku nekat melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran sakit hati terhadap korban yang tak kunjung membayar utangnya sebesar Rp 150 ribu.

“Motif pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran sakit hati terhadap korban yang selalu menjanjikan akan membayar utangnya sebesar Rp 150 ribu,” ulasnya.

Ia menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut terjadi Sabtu (04/11/23). Bermula saat pelaku mendatangi korban di salah satu tempat penampungan jual beli sawit. Pelaku berencana ingin menagih utang kepada korban

“Namun, saat ditagih korban tidak mau membayar utang tersebut dan hanya berjanji akan membayar apabila ada uang,” ujarnya.

Mendengar hal tersebut, pelaku emosi dan langsung mengayunkan parang yang dibawanya ke tubuh korban sebayak dua kali.

“Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian perut dan punggung dan langsung tersungkur bersimbah darah. Warga yang melihat hal tersebut melapor ke Polsek Perhentian Raja guna ditindak lanjuti,” jelasnya.

Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan di waktu yang tepat setelah dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau.

“Nyawa korban berhasil diselamatkan lantaran sesampainya di RS Bhayangkara korban langsung dilakukan operasi di bagian luka yang dalam akibat tusukan benda tajam tersebut. Saat ini korban menjalani perawatan di RS Bhayangkara,” tutupnya.

Atas perbuatannya membacok kawan, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 353 ayat (2) KUHP atau Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHP, dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masih Jalani Vonis Korupsi, Istri Mantan Bupati Meranti Dituntut 52 Bulan Penjara 

    Masih Jalani Vonis Korupsi, Istri Mantan Bupati Meranti Dituntut 52 Bulan Penjara 

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Istri mantan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil dituntut 4 tahun 4 bulan dalam kasus korupsi. Diketahui, terdakwa bernama Fitria Nengsih masih jalani vonis kasus sama. Fitria Nengsih merupakan mantan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada sidang korupsi kedua ini, ia terlibat korupsi pemotongan Uang Persediaan […]

  • Hubungi 085272810372! Polres Rohil Buka Pengaduan Online – Cek Tindaklanjut Laporan

    Hubungi 085272810372! Polres Rohil Buka Pengaduan Online – Cek Tindaklanjut Laporan

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHIL, detak24.com – Untuk mempermudah warga membuat pengaduan tanpa harus datang ke kantor polisi, Polres Rohil membuat layanan online melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi. Dalam layanan pengaduan tersebut, Polres Rokan Hilir melampirkan akun ig: @sipropam_resrohil, email: sipropam.polresrohil@yahoo.co.id. Sementara, pengaduan via telepon atau SMS dapat melalui nomor 085272810372. Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir […]

  • Belum Sempat Kencan, PSK Semok Gasak Motor Pria Hidung Belang di Pekanbaru

    Belum Sempat Kencan, PSK Semok Gasak Motor Pria Hidung Belang di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang PSK semok berinisial NLW ditangkap usai membawa kabur motor ‘pria hidung belang di sebuah wisma Jalan Taskurun, Pekanbaru. Kejadian bermula saat pelaku hendak meminjam uang Rp 300 ribu kepada korban. Korban kemudian mengatakan kepada PSK itu, apabila ingin mendapatkan uang Rp 300 ribu, ia harus bersedia diajak menginap. “Saat itu pelaku […]

  • Presiden Prabowo Umumkan THR Idul Fitri ASN, PPPK, TNI-Polri dan Pensiunan Cair 17 Maret

    Presiden Prabowo Umumkan THR Idul Fitri ASN, PPPK, TNI-Polri dan Pensiunan Cair 17 Maret

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Presiden Prabowo Subianto umumkan pencairan THR Idul Fitri 2025 bagi ASN, PPPK, TNI-Polri, serta para pensiunan. THR tersebut dijadwalkan cair mulai Senin, 17 Maret 2025, atau sekitar dua minggu sebelum perayaan Idulfitri. Pengumuman ini disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025. Dalam kesempatan itu, ia […]

  • Apes, Ratusan Guru Honor di Pekanbaru Disuruh Balikan Gaji Enam Bulan 

    Apes, Ratusan Guru Honor di Pekanbaru Disuruh Balikan Gaji Enam Bulan 

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Guru honor bersertifikasi di SD dan SMP negeri Pekanbaru diminta mengembalikan gaji enam bulan terakhir, terhitung Januari hingga Juni 2025. Kebijakan ini menuai polemik di kalangan pendidik. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, membenarkan hal tersebut, Selasa (1/7/2025). Ia menyebut, pengembalian hanya berlaku bagi guru honorer yang telah mengantongi sertifikat profesional. […]

  • SUKSESKAN Pemilu 2024, Ditlantas Polda Riau Gelar Patroli Sambang Kunjungi Pos Ronda 

    SUKSESKAN Pemilu 2024, Ditlantas Polda Riau Gelar Patroli Sambang Kunjungi Pos Ronda 

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Guna mensukseskan Pemilu 2024, Ditlantas Polda Riau gelar Patroli Sambang dengan mengunjungi pos ronda. Ada hal yang menarik di tengah larut malam pada Pos Ronda 07 Gang Lumba-lumba, Jalan Paus, Kelurahan Tangkerang Tengah, Pekanbaru, Sabtu (03/02/24). Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril SPd MM melakukan kunjungan mendadak saat patroli Blue Light di […]

expand_less