Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Gerebek Pabrik Obat Ilegal Berkedok Servis Mesin

Polisi Gerebek Pabrik Obat Ilegal Berkedok Servis Mesin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (detak24.com) – Home industry obat-obatan ilegal di Cibinong, Kabupaten Bogor beroperasi dengan kedok tempat service mesin. Dalam kasus ini polisi menetapkan tiga orang tersangka.

“(Tersangka) ada pemilik, pekerja, teknisi yang mengoperasionalkan. Itu yang sementara kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi kepada wartawan di lokasi, Rabu (26/1/2022).

Ketiganya adalah IW, WD, dan YN. Sementara lima orang lainnya saat ini masih didalami keterangannya.

“Untuk yang lain sudah kita amankan sebanyak delapan orang sedang kita dalami. Seandainya hasil pendalaman nanti alat buktinya cukup, status hukumnya akan kita tingkatkan,” lanjutnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan jutaan butir obat-obatan ilegal. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa box kontainer serbuk.

“Adapun barang bukti yang kita temukan total yang kita sita di tempat ini adalah satu kardus obat-obatan tablet putih dengan logo AM, yang berisikan sekitar 40 ribu butir. Kemudian 2 buah box kontainer berisikan serbuk warna kuning. Kemudian satu buah box kontener berisikan serbuk warna putih. Kemudian 30 ribu tablet warna putih dengan logo AM juga. 5 ribu tablet warna putih dengan logo AM,” terangnya.

Modus yang digunakan tersangka adalah dengan menyewa ruko dan menjadikannya sebagai tempat reparasi mesin. Namun di dalamnya sekaligus menjadi tempat produksi obat-obatan ilegal.

“Kalau kita lihat di sini, ini sebenarnya ruko tetapi digunakan oleh mereka untuk reparasi mesin, service mesin di dalamnya. Tapi digunakan untuk produksi obat ilegal yang saya sampaikan di awal,” lanjutnya.

Pelaku mengedarkan obat-obatan ilegal di wilayah Jabodetabek. Pembelinya adalah distributor yang menjualnya lagi kepada konsumen.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 yaitu memproduksi, mengedarkan kesediaan farmasi tanpa izin edar.(dtc)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komplotan Polisi Gadungan Gasak Duit Petani Sawit Rohil, Mata dan Mulut Dilakban

    Komplotan Polisi Gadungan Gasak Duit Petani Sawit Rohil, Mata dan Mulut Dilakban

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Rokan Hilir – Petani sawit di Rokan Hilir (Rohil) bernama Ibrahim menjadi korban perampokan oleh komplotan yang berjumlah lima orang. Tangan diikat, mulut dan mata korban dilakban. Saat beraksi pelaku mengaku sebagai polisi dan mengancam menembak korban. Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP Eru Alsepa kepada wartawan, Sabtu (14/05/22) mengatakan insiden perampokan terjadi, Senin (9/5) […]

  • LIGA Champions Man City Vs Real Madrid 4-0: The Citizens Menang Mudah

    LIGA Champions Man City Vs Real Madrid 4-0: The Citizens Menang Mudah

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    HASIL Liga Champions Man City Vs Real Madrid berakhir dengan skor 4-0 buat tuan rumah. The Citizens menjalani leg kedua semifinal ULC 2023 dengan mudah. Anak asuh Pep Guardiola pun berhak melangkah ke final menghadapi Inter Milan. Manchester City berhasil mengalahkan Real Madrid 4-0 di leg kedua semifinal Liga Champions. The Citizen melaju ke final […]

  • Makin Beringas : Disaksikan Warga Sekitar, Maling Besi Pagar Beraksi Siang Hari di Pelintung Dumai

    Makin Beringas : Disaksikan Warga Sekitar, Maling Besi Pagar Beraksi Siang Hari di Pelintung Dumai

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pria berinisial H (49) ditangkap polisi usai maling besi pagar di Jalan Perpat Jaya RT 07 Pelintung, Dumai. Aksi maling satu ini sangat beringas dan nekat. Ia beraksi siang hari. Meski disaksikan warga sekitar, pelaku tetap menyatroni besi pagar korban. Baca juga : Beraksi Siang Hari, Maling Bolam dan Tabung Gas […]

  • Praveen/Melati dan Gloria Dicoret dari Pelatnas

    Praveen/Melati dan Gloria Dicoret dari Pelatnas

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Jakarta (DETAK24.COM) – Pebulutangkis dari nomor ganda campuran, Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti dan Gloria Emanuelle Widjaja, viral disebut kena coret dari Pelatnas PBSI. Isu terdepaknya Praveen/Melati dan Gloria dari Pelatnas PBSI ramai dibicarakan di media sosial, terutama Twitter. Mereka bahkan disebut-sebut telah berbicara dengan para petinggi klub PB Djarum. Setelah jadi perbincangan hangat para penggemar […]

  • Usai Isi BBM, Avanza Terbakar di SPBU Kuok Kampar 

    Usai Isi BBM, Avanza Terbakar di SPBU Kuok Kampar 

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Satu unit Toyota Avanza terbakar di SPBU Kuok usai mengisi BBM. Akibatnya, supir bernama Ujang (53) mengalami luka bakar serius, Ahad (05/01/24) sekira pukul 10.45 WIB. Korban merupakan warga Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau. “Saat ini korban dirawat intensif di rumah sakit,” ujar Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu Rian Onel. […]

  • KULI Bangunan Tewas Tersengat Listrik, Jenazah di RS Bhayangkara Polda Riau

    KULI Bangunan Tewas Tersengat Listrik, Jenazah di RS Bhayangkara Polda Riau

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang kuli bangunan tewas tersengat listrik di Jalan Merpati, Pekanbaru, Kamis (02/03/23). Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (2/3/2023) pagi di atap rumah warga Jalan Merpati bernama Hengki. “Saat itu korban (Mr X) dan rekannya Gunawan sesama kuli bangunan ingin memperbaiki lantai atas rumah,” […]

expand_less