Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Gerebek Pabrik Obat Ilegal Berkedok Servis Mesin

Polisi Gerebek Pabrik Obat Ilegal Berkedok Servis Mesin

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (detak24.com) – Home industry obat-obatan ilegal di Cibinong, Kabupaten Bogor beroperasi dengan kedok tempat service mesin. Dalam kasus ini polisi menetapkan tiga orang tersangka.

“(Tersangka) ada pemilik, pekerja, teknisi yang mengoperasionalkan. Itu yang sementara kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi kepada wartawan di lokasi, Rabu (26/1/2022).

Ketiganya adalah IW, WD, dan YN. Sementara lima orang lainnya saat ini masih didalami keterangannya.

“Untuk yang lain sudah kita amankan sebanyak delapan orang sedang kita dalami. Seandainya hasil pendalaman nanti alat buktinya cukup, status hukumnya akan kita tingkatkan,” lanjutnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan jutaan butir obat-obatan ilegal. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa box kontainer serbuk.

“Adapun barang bukti yang kita temukan total yang kita sita di tempat ini adalah satu kardus obat-obatan tablet putih dengan logo AM, yang berisikan sekitar 40 ribu butir. Kemudian 2 buah box kontainer berisikan serbuk warna kuning. Kemudian satu buah box kontener berisikan serbuk warna putih. Kemudian 30 ribu tablet warna putih dengan logo AM juga. 5 ribu tablet warna putih dengan logo AM,” terangnya.

Modus yang digunakan tersangka adalah dengan menyewa ruko dan menjadikannya sebagai tempat reparasi mesin. Namun di dalamnya sekaligus menjadi tempat produksi obat-obatan ilegal.

“Kalau kita lihat di sini, ini sebenarnya ruko tetapi digunakan oleh mereka untuk reparasi mesin, service mesin di dalamnya. Tapi digunakan untuk produksi obat ilegal yang saya sampaikan di awal,” lanjutnya.

Pelaku mengedarkan obat-obatan ilegal di wilayah Jabodetabek. Pembelinya adalah distributor yang menjualnya lagi kepada konsumen.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 yaitu memproduksi, mengedarkan kesediaan farmasi tanpa izin edar.(dtc)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masuk Wak! Buronan Korupsi Rp 4,3 M Dicokok di Kedai Kopi Bengkalis 

    Masuk Wak! Buronan Korupsi Rp 4,3 M Dicokok di Kedai Kopi Bengkalis 

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Tim Intelijen Kejari Bengkalis menangkap buronan terpidana kasus korupsi jual beli lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atas nama Surya Putra, Senin (30/03/26). Penangkapan koruptor Rp 4,3 miliar itu dilakukan di sebuah kedai kopi Jalan Hang Tuah, Bengkalis Kota. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis Wahyu Ibrahim, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari […]

  • Serahkan Auditor Inspektorat Riau ke Penegak Hukum! Terima Gratifikasi dari BUMD

    Serahkan Auditor Inspektorat Riau ke Penegak Hukum! Terima Gratifikasi dari BUMD

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tim audit Inspektorat Provinsi Riau diduga menerima gratifikasi saat melakukan audit di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau. Ada lima auditor Inspektorat Riau yang diduga menerima “uang terima kasih” setelah melakukan audit keuangan di salah satu BUMD Riau tahun anggaran 2021. Menanggapi hal itu, Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Triono […]

  • KETERLALUAN! Gegara Alasan Sepele, Kurniaesih dan Bayinya Meninggal Usai Ditolak RSUD

    KETERLALUAN! Gegara Alasan Sepele, Kurniaesih dan Bayinya Meninggal Usai Ditolak RSUD

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    detak24.com – Hanya tak punya surat rujukan, seorang ibu yang hendak melahirkan akhirnya meninggal dunia usai ditolak RSUD Subang.  Menurut suami korban, Juju Junaedi (45), mengatakan kepada Beritasatu.com, dikutip Selasa (07/03/23), Kurnaesih (39) istrinya warga Kampung Citombe, Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Subang ini meninggal dunia bersama anak yang masih di dalam kandungan. “Korban meninggal pada Kamis […]

  • Foto kedua tersangka

    Polres Inhil Ringkus Dua Pemain Sabu di Kuala Enok

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Inhil, detak24.com – Polsek Tanah Merah, Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus dua pelaku kasus tindak pidana narkotika. Pelaku pertama adalah RSU (30) warga Kuala Enok yang ditangkap pada 24 Agustus 2022 sekitar pukul 12:00 wib, di Jalan Sadar Gang Ros RT 01 RW 02 Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah. Dari tangan pelaku, ditemukan 1 […]

  • Terlibat Narkoba, Emak-emak Bohay di Kepayang Sari Inhu Susul Suami ke Penjara 

    Terlibat Narkoba, Emak-emak Bohay di Kepayang Sari Inhu Susul Suami ke Penjara 

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polisi mencokok emak-emak bohay inisial WU dalam kasus narkotika di Desa Kepayang Sari, Inhu. Sebelumnya, aparat juga menangkap suami tersangka. Diduga terlibat tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu sabu, seorang wanita di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial WLD alias Ulan berhasil ditangkap Polres Inhu. Akibat perbuatannya, Ulan harus menyusul suaminya yang telah […]

  • Polisi Bekuk Tersangka Pembunuhan Buruh di Dumai

    Polisi Bekuk Tersangka Pembunuhan Buruh di Dumai

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Dumai, detak24.com – Aparat kepolisian membekuk tersangka penembakan yang menyebabkan korbannya tewas di gudang Budi Indah, Baganbesar, Dumai, Riau beberapa hari lalu. Pengungkapan kasus tersebut kurang dari 3 x 24 jam. Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid dalam konferensi pers, Jumat (25/03/22), menyampaikan tersangka penembakan yang menewaskan warga Dumai itu berinisial HR alias Anto. Pada saat […]

expand_less