Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jaksa Rohil Tahan Perempuan Cantik, Koruptor di Disdukcapil

Jaksa Rohil Tahan Perempuan Cantik, Koruptor di Disdukcapil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24.com – Kejaksaan Negeri Rokanhilir (Rohil), akhirnya menahan seorang perempuan cantik inisial TKS. Ternyata yang bersangkutan tersangka korupsi di Disdukcapil Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dengan kerugian negara sebesar Rp401 juta.

TSK merupakan seorang pejabat di Rohil, yang sehari-hairnya sebagai Kepala Seksi Kerjasama Bidang Pemanfaatan dan Inovasi Pelayanan di Disdukcapil. Penahanannya dilakukan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, terhitung sejaK Rabu (30/3/2022) petang.

Kajari Rohil, Yuliarni Appy penahanan TKS tersebut dilakukan setelah dua kali mangkir dari panggilan Kejari Rohil. Ia dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, dalam dugaan korupsi pelayanan dokumen kependudukan, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik pada Disdukcapil Rohil tahun anggaran 2020. Kegiatan ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp401 juta.

“TSK menjalani penahanan selama 20 hari kedepan sampai tanggal 18 April 2022 di Rutan Bagansiapiapi, terhitung sejak tanggal ditetapkan 30 Maret 2022,” ungkap Kajari Rohil, Yuliarni Appy saat konferensi pers di kantor Kejari Rohil, Kamis (31/03/22).

Didampingi Kepala Seksi Intelijen Yogi SH MH, Kepala Seksi Pidana Khusus Herdianto SH MH, Kepala Subseksi Penyidikan Jupri Wandy Banjarnahor SH, Kajari mengatakan, penahanan tersangka tersebut untuk mempercepat proses penyidikan. Setelah terpenuhinya unsur subjektif dan objektif sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 21 KUHP.

Dipaparkan Kajari, Disdukcapil Rohil pada 2020 lalu memiliki program pelayanan dokumen kependudukan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dengan pagu anggaran Rp667 juta.

“Sampai berakhirnya kegiatan pelaksanaan tersebut, honorarium perangkat kepenghuluan sebesar 2.900.000 sebanyak 67 orang perangkat tidak dibayarkan. Tersangka juga melakukan pemotongan honorarium 84 orang perangkat kepenghuluan,” bebernya.

Selain itu, tersangka juga membuang Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan itu setelah tersangka menandatangani sendiri SPJ itu. Seolah-olah para perangkat kepenghuluan sudah menerima honorarium.

“Tersangka diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp401.500.000,” angkap Yuliarni.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat 1 Huruf B Undang-undang nomor 19 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(riaulink)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • DIGILING dan Dibakar, Kejari Dumai Musnahkan BB di TPA Mekarsari

      DIGILING dan Dibakar, Kejari Dumai Musnahkan BB di TPA Mekarsari

      • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Kejaksaan Negeri Dumai melakukan pemusnahaan ribuan barang bukti (BB) berbagai jenis yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu (22/05/24). Pemusnahan ribuan barang bukti tersebut dipusat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Agustinus Herimulyanto melalui Kasi Intelijen Abu Nawas usai pemusnahan barang bukti […]

    • Bocil Iseng Belanja Online Tak Sanggup Bayar, Viral di Medsos

      Bocil Iseng Belanja Online Tak Sanggup Bayar, Viral di Medsos

      • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      ADA saja kelaku bocah cilik (bocil) satu ini. Keisengannya belanja online sistem cash on delivery alias COD, dapat sanksi tegas dari pengantar barang. Ia dipaksa mengatakan ‘tidak akan belanja online lagi’ seraya direkam si kurir. Drama belanja online dengan metode pembayaran sangat sering meramaikan media sosial akhir-akhir ini. Kebanyakan menggambarkan momen saat pembeli menolak menerima, […]

    • Berkas Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan Besok, Sidang Pertengahan Oktober

      Berkas Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan Besok, Sidang Pertengahan Oktober

      • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      Jakarta, detak24.com – Kapuspenkum Kejagung, I Ketut Sumedana mengatakan pelimpahan berkas Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dilakukan Senin (10/10/22) besok. “Sekarang ini Penuntut Umum lagi mempersiapkan penyusunan surat dakwaan. Mudah-mudahan sebagaimana janji kita di hari Senin sudah siap dilimpahkan ke pengadilan,” kata I Ketut Sumedana dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (8/10/22). […]

    • TOYOTA KIJANG Terbakar di SPBU Kuansing, Saat Antre BBM

      TOYOTA KIJANG Terbakar di SPBU Kuansing, Saat Antre BBM

      • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      KUANSING, detak24.com – Satu unit Toyota Kijang BA 1280 BA terbakar di SPBU Kebun Nenas, Telukkuantan, Kuansing. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (03/01/23) malam.       Informasi yang diperoleh, mobil tersebut terbakar saat sedang menunggu mengisi BBM di pompa SPBU tersebut. Mobil tersebut juga diduga sebagai tempat penampung BBM ilegal yang telah memiliki tanki […]

    • Enam Rumah Ambruk, Longsor Tembilahan Telan Kerugian Rp 2,5 Miliar

      Enam Rumah Ambruk, Longsor Tembilahan Telan Kerugian Rp 2,5 Miliar

      • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      TEMBILAHAN, detak24com – Peristiwa longsor Tembilahan menyebabkan belasan bangunan tergerus, dan enam rumah warga ambruk. Sementara, kerugian ditaksir Rp 2,5 miliar. Longsor Tembilahan terjadi di tepian Sungai Indragiri, jalan lintas provinsi Parit 05 Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Senin (08/07/24). Dalam peristiwa itu 6 rumah hancur total. Enam bangunan tersebut milik Tarmizi (53) […]

    • Brigadir J dan foto kekasihnya. F : IST

      Keluarga Brigadir J Laporkan Kasus Pembunuhan Berencana

      • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      Jakarta, detak24.com – Pihak keluarga Brigadir J berencana melaporkan dugaan pembunuhan berencana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7). “Iya benar, rencana jam 09.00 WIB di SPKT Mabes Polri. Laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak. Johnson menjelaskan, pihaknya juga akan melaporkan dugaan tindak pidana pencurian atau penggelapan handphone dan kejahatan […]

    expand_less