Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jaksa Rohil Tahan Perempuan Cantik, Koruptor di Disdukcapil

Jaksa Rohil Tahan Perempuan Cantik, Koruptor di Disdukcapil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24.com – Kejaksaan Negeri Rokanhilir (Rohil), akhirnya menahan seorang perempuan cantik inisial TKS. Ternyata yang bersangkutan tersangka korupsi di Disdukcapil Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dengan kerugian negara sebesar Rp401 juta.

TSK merupakan seorang pejabat di Rohil, yang sehari-hairnya sebagai Kepala Seksi Kerjasama Bidang Pemanfaatan dan Inovasi Pelayanan di Disdukcapil. Penahanannya dilakukan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, terhitung sejaK Rabu (30/3/2022) petang.

Kajari Rohil, Yuliarni Appy penahanan TKS tersebut dilakukan setelah dua kali mangkir dari panggilan Kejari Rohil. Ia dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, dalam dugaan korupsi pelayanan dokumen kependudukan, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik pada Disdukcapil Rohil tahun anggaran 2020. Kegiatan ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp401 juta.

“TSK menjalani penahanan selama 20 hari kedepan sampai tanggal 18 April 2022 di Rutan Bagansiapiapi, terhitung sejak tanggal ditetapkan 30 Maret 2022,” ungkap Kajari Rohil, Yuliarni Appy saat konferensi pers di kantor Kejari Rohil, Kamis (31/03/22).

Didampingi Kepala Seksi Intelijen Yogi SH MH, Kepala Seksi Pidana Khusus Herdianto SH MH, Kepala Subseksi Penyidikan Jupri Wandy Banjarnahor SH, Kajari mengatakan, penahanan tersangka tersebut untuk mempercepat proses penyidikan. Setelah terpenuhinya unsur subjektif dan objektif sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 21 KUHP.

Dipaparkan Kajari, Disdukcapil Rohil pada 2020 lalu memiliki program pelayanan dokumen kependudukan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dengan pagu anggaran Rp667 juta.

“Sampai berakhirnya kegiatan pelaksanaan tersebut, honorarium perangkat kepenghuluan sebesar 2.900.000 sebanyak 67 orang perangkat tidak dibayarkan. Tersangka juga melakukan pemotongan honorarium 84 orang perangkat kepenghuluan,” bebernya.

Selain itu, tersangka juga membuang Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan itu setelah tersangka menandatangani sendiri SPJ itu. Seolah-olah para perangkat kepenghuluan sudah menerima honorarium.

“Tersangka diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp401.500.000,” angkap Yuliarni.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat 1 Huruf B Undang-undang nomor 19 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(riaulink)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagubri Paparkan Tindaklanjut Roro Dumai-Melaka, Pertemuan IMT GT di Thailand

    Wagubri Paparkan Tindaklanjut Roro Dumai-Melaka, Pertemuan IMT GT di Thailand

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Dumai, detak24.com – Wagubri Edy Natar Nasution hadir di acara The 19th Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) Chief Ministers and Governor’s forum. Pada pertemuan IMT-GT atau Segitiga Pertumbuhan Indonesia – Malaysia – Thailand yang digelar Phuket, Thailand, Kamis (15/9/2022), Wagubri memaparkan tindaklanjut pembangunan Roro Dumai-Melaka.  Wagubri mengatakan, pembangunan Roro Dumai-Melaka adalah program Pemerintah Indonesia dan Pemprov Riau dalam […]

  • AYAH Bejat Garap Anak Berkali-kali di Inuman Kuansing, Korban Masih Pelajar SMP

    AYAH Bejat Garap Anak Berkali-kali di Inuman Kuansing, Korban Masih Pelajar SMP

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang pria celaka inisial UP (42) di Inuman Kuansing meringkuk di penjara. Ayah bejat itu menggarap anaknya yang masih SMP berkali-kali. Ayah bejat itu dibekuk setelah dilaporkan paman korban karena tak terima perlakuan tersangka terhadap keponakannya. Bunga (15) digauli ayah tirinya 10 Maret 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Kecamatan Inuman, Kabupaten […]

  • Timnas Indonesia Dihajar Vietnam, Pelatih Sebut Offside

    Timnas Indonesia Dihajar Vietnam, Pelatih Sebut Offside

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com –Timnas Indonesia dibuat bertekuk lutut menghadapi Vietnam dengan skor telak 3-0 tanpa balas. Pada laga perdana Grup A SEA Games 2021 (2022) di Stadion Viet Tri, Jumat (6/5) malam itu, Timnas Indonesia dibuat tak berkutik. Duel Vietnam vs Indonesia berlangsung menegangkan sejak menit awal. Duel-duel keras terjadi yang membuat wasit sibuk meniup peluit. […]

  • DENSUS 88 Tangkap 6 Teroris di Lampung, Ini Kronologis Lengkapnya!

    DENSUS 88 Tangkap 6 Teroris di Lampung, Ini Kronologis Lengkapnya!

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    JAKARTA, detak24com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap enam tersangka teroris di wilayah Lampung. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Pori Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, dari enam orang yang ditangkap itu dua di antaranya meninggal dunia. “Sebanyak 6 (ditangkap), 2 meninggal dunia,” kata Aswin saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Aswin menjelaskan, dua […]

  • KORUPSI Zakat, Tiga Petinggi BAZNas Dumai Dituntut Berbeda, Bendahara Paling Teruk!

    KORUPSI Zakat, Tiga Petinggi BAZNas Dumai Dituntut Berbeda, Bendahara Paling Teruk!

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tiga petinggi BAZNas Dumai yang jadi terdakwa dalam kasus korupsi zakat, dituntut berbeda. Bendahara atas nama Indra Syahril dituntut paling tinggi, yakni 3 tahun dan 6 bulan. Ketiga terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU dinilai bersalah melakukan korupsi dana zakat tahun 2019 hingga 2021, yang merugikan negara Rp 1,4 miliar. Terdakwa adalah […]

  • Polisi Dumai Sumringah Dapat Kado Ultah Bibit Durian dan Matoa dari Komandan

    Polisi Dumai Sumringah Dapat Kado Ultah Bibit Durian dan Matoa dari Komandan

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tiga anggota polisi yang berulang tahun, dapat kado istimewa berupa bibit durian dan matoa dari Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H. Suasana haru dan kebersamaan mewarnai kegiatan di lobby Mapolres Dumai, Sabtu (05/04/25), saat Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H menyerahkan bibit pohon secara simbolis kepada personel Polres Dumai yang berulang tahun. […]

expand_less