PEKANBARU, detak24com – Polisi menemukan belasan ribu SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Fakta mengejutkan itu terungkap usai kasus naik ke tahap penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan hingga kini pihaknya telah memeriksa 128 orang saksi dari kasus tersebut. Dimana 102 diperiksa saat penyelidikan dan 26 saksi lainnya diperiksa di tahap penyidikan.
Pemeriksaan saksi itu kata Nasriadi juga diprediksi akan terus bertambah. Sementara, belum lama ini pihaknya memeriksa Kaharudin yang merupakan PS Sekwan 2019-2020. Kemudian 2 orang kuasa pengguna anggaran (KPA), 12 PPTK, 5 orang dari PPATK, 3 honorer, Kasubag Perjalan Dinas, Bendahara Pengeluaran hingga Kasubbag Verifikasi.
“Data sementara yang berhasil dikumpulkan dari hasil pemeriksaan kasus ini terdapat 304 SPJ awal. Namun, saat kasus ditingkatkan ke penyidikan, jumlah SPJ Perjalanan Dinas tahun anggaran 2020 dan 2021 meningkat menjadi 12.604 SPPD fiktif,” tuturnya.
Sedangkan dari tiket yang sudah terverifikasi pada maskapai Lion Group saat penyelidikan berjumlah 304 tiket. Namun, setelah kasus naik penyidikan, ternyata bertambah menjadi 35.836 tiket.
“Hal ini terindikasi fiktif, sehingga Ditreskrimsus Polda Riau akan melakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait,” jelasnya.
Dalam kasus ini, nama Mantan Pj Wako Pekanbaru Muflihun ikut terseret. Ia bahkan juga sempat diperiksa beberapa waktu lalu.
Pria yang akrab disapa Uun itu seharusnya menjalani pemeriksaan kembali di Mapolda Riau pada Selasa (30/07/24) kemarin. Namun ia justru mangkir lantaran ada urusan keluarga.
Sementara pemeriksaan Uun kembali dijadwalkan pada Senin (05/08/24) mendatang. Jika pemanggilan tersebut tidak juga diindahkan, maka Polda Riau akan menjemput paksa Muflihun dengan mengeluarkan surat perintah, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com