Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Petani di Bandar Seikijang Pelalawan Ditangkap, Kasusnya Bikin Meradang Orang Sekampung 

Petani di Bandar Seikijang Pelalawan Ditangkap, Kasusnya Bikin Meradang Orang Sekampung 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang menangkap seorang petani inisial AI (31). Pria itu dilaporkan mencabuli anak tirinya inisial BU (16).

Informasi dirangkum, Sabtu (17/08/24), pelaku yang tinggal di wilayah perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, ditangkap pada Jumat (16/08/24).

“Pelaku sudah ditangkap setelah dilaporkan oleh orangtua korban,” kata Kapolsek Bandar Seikijang, AKP Mulian Doni.

Selain menangkap petani tersebut, lanjut Kapolsek juga ikut diamankan barang bukti. Di antaranya, baju kaos warna putih, celana jeans warna hitam, celana dalam wanita warna hitam, bra warna putih dan visum.

Dijelaskan Kapolsek, pada Selasa (13/8/2024) ibu korban (pelapor) mencari sang anak dan menemukannya di rumah temannya. Iapun dibawa pulang. Keesokan harinya, pada Kamis (15/8/2024) sekira pukul 21.00 WIB sang ibu mempertanyakan alasan korban pergi dari rumah.

“Saat itu, korban menangis dan menceritakan bahwa ia takut pulang karena telah disetubuhi oleh ayah tiri,” kata Kapolsek.

Berdasarkan informasi dari orang tua korban, polisi mengetahui kejadian pertama terjadi pada 2022 dan yang terakhir pada Selasa (13/8/2024) pukul 09.00 WIB di rumah korban.

Tak terima, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Sei Kijang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Muslim untuk melakukan penyelidikan. Tanpa menunggu waktu yang lama, pelaku berhasil diamankan di tempat tinggalnya tanpa perlawanan dan kemudian mengakui perbuatannya.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan ancaman, jika tidak dilayani maka akan menceraikan ibunya. Sekarang sudah kita amankan, untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek. (Rls)

Editor : Kar

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEGER! Pengusaha Laundry Tewas Gantung Diri di Bumiayu Dumai, Diduga Putus Cinta

    GEGER! Pengusaha Laundry Tewas Gantung Diri di Bumiayu Dumai, Diduga Putus Cinta

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pengusaha laundry ditemukan tewas tergantung di rumah kontrakannya Jalan Selamat GG Kerinci, Bumiayu, Dumai, Kamis (25/05/23). Tewasnya pengusaha laundry yang masih remaja tersebut dengan gantung diri, diduga akibat putus cinta. Menurut warga sekitar, dilansir dari Redlinews, aktivitas sehari-hari korban membuka usaha laundry bersama adiknya. Saat korban ditemukan gantung diri, adiknya tidak […]

  • Dua Pernah Meletus,  Indonesia Punya 6 Gunung Bawah Laut

    Dua Pernah Meletus, Indonesia Punya 6 Gunung Bawah Laut

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta (DETAK24.COM) – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat ada enam gunung berapi bawah laut di Indonesia. 2 Di antaranya pernah meletus seperti di Tonga. Sebanyak gunung berapi bawah laut itu saat ini tengah dipantau aktivitasnya. Dua gunung di antaranya disebut pernah meletus dan menyebabkan tsunami seperti kejadian di Negara Tonga. Adapun daftar […]

  • KPU Ubah PKPU Pilpres Syarat Capres Cawapres, Imbas Putusan MK

    KPU Ubah PKPU Pilpres Syarat Capres Cawapres, Imbas Putusan MK

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, detak24com – KPU resmi mengubah PKPU Pilpres (Pemilu Capres Cawapres). Revisi PKPU itu diteken oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari pada 3 November 2023 lalu. Revisi PKPU Pilpres dilakukan mengikuti putusan MK perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Dalam putusan itu, MK menambah ketentuan batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. […]

  • MALAM Tahun Baru, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau

    MALAM Tahun Baru, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau

    • calendar_month Minggu, 31 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, merilis prakiraan cuaca malam Tahun Baru untuk wilayah Riau, Ahad (31/12/23). Disampaikan, hujan berpotensi mengguyur Riau di saat malam Tahun Baru. Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru, Sanya Gautami, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur […]

  • PELABUHAN PERIKANAN Internasional Dibangun di Bagansiapi-api

    PELABUHAN PERIKANAN Internasional Dibangun di Bagansiapi-api

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Gubri Syamsuar mengatakan bahwa di Tahun Anggaran (TA) 2023 bakal dibangun Pelabuhan Perikanan Internasional di Bagan Siapi-api, Rohil. Sejak dilantik menjadi Gubri pada 2019, salah satu yang ia perjuangkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah soal pelabuhan perikanan internasional. Jika nanti dibangun, maka Bagansiapi-api yang dulu tersohor karena […]

  • WARGA Rupat Kurir 10 Kg Sabu Divonis 20 Tahun, Jaksa Langsung Banding

    WARGA Rupat Kurir 10 Kg Sabu Divonis 20 Tahun, Jaksa Langsung Banding

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Majelis hakim PN Dumai menjatuhkan vonis 20 tahun terhadap Farizan alias Farid (36), warga Rupat dalam perkara sabu 10 Kg lebih. JPU langsung ajukan banding. Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Dumai, Jumat (23/06/23), majelis hakim yang dipimpin Mery Donna Tiur Pasaribu SH dengan hakim anggota Hamdan Saripudin SH […]

expand_less