SIAPKAN Lahan 25,6 Ha, Pengungsi Rohingya Direlokasi ke Siak Hulu Kampar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com -Pemprov Riau siapkan aset 25,6 hektare di Siak Hulu Kampar untuk relokasi pengungsi Rohingya.
Hal itu menindaklanjuti surat Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, agar pemerintah daerah melakukan pemindahan WNA Rohingya ke tempat aman.
Setidaknya ada dua aset Pemprov Riau yang menjadi alternatif akan dijadikan tempat penampungan sementara di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Pertama, berada di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu dengan luas lebih kurang 1,6 hektare. Kedua di Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar seluas 24 hektare.
Dari luas tersebut asetnya ada dua sertifikat dengan rincian, sertifikat pertama 14 hektare dan yang kedua 10 hektare.
Lokasi yang akan dijadikan penampungan WNA Rohingya tersebut telah ditinjau oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau Ikhwan Ridwan bersama dinas terkait, Kamis (16/05/2024).
Ikhwan mengatakan, pihaknya telah meninjau dua aset Pemprov Riau di daerah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dalam rangka menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Riau.
“Hasil peninjauan lahan Pemprov Riau ini nanti kita laporkan kepada pak Gubernur agar bisa diambil kebijakan oleh pimpinan,” kata Ikhwan Ridwan dikutip, Sabtu (18/05/24).
Ikhwan menyampaikan, setelah melakukan peninjauan di dua aset tersebut, ia bersama pihak terkait mengunjungi tempat WNA Rohingya di belakang Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.
Ikhwan Ridwan bersama dinas terkait juga melakukan komunikasi dengan WNA Rohingya yang sedang beraktivitas membangun gubuk sebagai tempat tinggal sementara mereka.
Sementara itu, Suratman selaku Pengurus Aset Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Riau mengatakan, jika aset tersebut dulunya direncanakan untuk UPT Uji Pengawas.
“Itu baru rencana, sampai sekarang belum terlaksana. Namun ke depan kita mengikuti arahan pimpinan. Jika aset tersebut dibutuhkan, maka akan kita serahkan,” pungkasnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












