Hadiri ‘Undangan’ Polisi, Kades Tarai Bangun Kampar Langsung Ditangkap, Ini Kasusnya!
Andra Maistar, Kades Tarai Bangun, Kampar. f : ist.
KAMPAR, detak24com – Informasi Kades Tarai Bangun, Kampar ditahan menggemparkan. Pasalnya, drama penangkapan pria tambun itu berawal dari sebuah ‘undangan‘ polisi.
Kepala Desa (Kades) Tarai Bangun, Andra Maistar akhirnya ditahan Satreskrim Polres Kampar setelah dilakukan penangkapan. Ia ditahan terkait dugaan mafia tanah.
Baca juga : Dilindas Truk, Emak Emak Meregang Nyawa di Koto Perambahan Kampar
Penahanan terhadap Andra dilakukan oleh penyidik setelah pemeriksaan di Mapolres Kampar. Dia hadir didampingi kuasa hukum sebelum akhirnya dijebloskan oleh penyidik ke sel.
“Betul, ditahan kemarin (Rabu, 11/02/26),” ujar Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma, Kamis (12/02/26).
Baca juga : Bentrok Maut di Lahan Sitaan Negara, Polres Rohul Tetapkan Enam Tersangka
Kasat memastikan, sang Kades ditahan penyidik terkait dugaan pemalsuan dokumen tanah. Penahanan dilakukan karena ada potensi bakal melarikan diri.
“Ini terkait pemalsuan dokumen surat tanah dan sudah lama kasusnya. Kenapa ditahan karena potensi melarikan diri. Maka penyidik mengambil diskresi untuk menghindari hal tak diinginkan, kita khawatir kabur,” kata Kasat.
Menurut dia, banyak laporan melibatkan Andra dalam kasus jual beli tanah di daerah tempatnya dinas. Meskipun ia masih berstatus Kades aktif.
“Sudah banyak laporan, makanya kita melihat perlu ditahan. Status masih kades aktif,” katanya.
Andra sendiri ditahan selama 20 hari ke depan. Selain itu, penyidik terus mendalami keterlibatan Andra dalam kasus dugaan mafia tanah lain yang dilaporkan masyarakat.
“Jadi kami undang ke kantor dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Kami juga masih dalami kasus lain karena ini banyak laporan,” pungkas Kasat. (dtc)
Editor : Kar
