Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Emak emak Cantik Terpergok Simpan Ekstasi Puluhan Butir di Ujung Tanjung

Emak emak Cantik Terpergok Simpan Ekstasi Puluhan Butir di Ujung Tanjung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Seorang emak emak cantik berinisial J (37) digaruk polisi atas kepemilikan ekstasi 61 butir di Jalan Kampung Tengah, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Tanah Putih, Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni,  mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (03/06/26) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rokan Hilir melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama HSH di halaman tempat karaoke Dragon, Jalan Simpang Benar, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kamis (04/06/26).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 2 butir pil diduga ekstasi merek Minion yang disimpan dalam kantong celana pelaku.

“Saat dilakukan interogasi, HSH mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari seorang perempuan bernama J,” kata Kapolres.

Berdasarkan informasi tersebut lanjutnya, tim langsung melakukan pengembangan dan mendatangi rumah tersangka di Jalan Kampung Tengah, Ujung Tanjung.

Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan J di kediamannya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Dari bawah kasur di kamar tidur tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam sebuah botol plastik dan kantong plastik.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 28 butir pil warna cokelat muda diduga ekstasi merek Kerang, 23 butir pil warna ungu diduga ekstasi merek Hello Kitty, dan 10 butir pil warna ungu diduga ekstasi merek Minion. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan berjumlah 61 butir dengan berat bruto 21,83 gram.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam Android merek OPPO, satu pak plastik klip kosong ukuran sedang, satu botol plastik tutup hijau, dan satu kantong plastik warna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti dan keterlibatannya dalam tindak pidana narkotika.

“Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamfetamina,” terangnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Rokan Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Over Kapasitas di Rutan Siak, Napi Tidur Bergelantungan Seperti Kelelawar

    Over Kapasitas di Rutan Siak, Napi Tidur Bergelantungan Seperti Kelelawar

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Kelebihan penghuni atau over kapasitas dalam ruang penjara di Rutan Kelas II B Siak sangat memprihatinkan. Napi terpaksa tidur bergelantungan seperti kelelawar. Bagaimana tidak? kapasitas Rutan Siak itu hanya cukup menampung 176 orang justru dihuni oleh 714 orang. Para tahanan bahkan tak bisa berselonjor kaki dalam ruang penjara itu.  Kondisi di ruang […]

  • 374 CJH Riau Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci,  Paling Tua Umur 89 Tahun 

    374 CJH Riau Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci,  Paling Tua Umur 89 Tahun 

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 374 Calon Jemaah Haji (CJH) kloter Pertama Riau berasal dari Pekanbaru  berangkat ke Tanah Suci, Rabu (24/05/23). Semua jamaah dalam kondisi baik. Hal ini dipastikan oleh Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Abdul Wahid. “Jemaah dari Pekanbaru berjumlah 367 ditambah dengan 7 orang petugas. Sehingga seluruhnya itu 374 orang. Alhamdulillah, […]

  • Desa Api Api Bengkalis Diterjang Limbubu, Atap Rumah dan Sekolah Berterbangan 

    Desa Api Api Bengkalis Diterjang Limbubu, Atap Rumah dan Sekolah Berterbangan 

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Limbubu atau angin puting beliung merusak setidaknya 4 unit rumah dan struktur atap bangunan di SMPN 1 di Desa Api Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, Ahad (07/06/26). Bencana itu terjadi saat hujan lebat mengguyur wilayah Bengkalis. Angin berputar-putar meluluh lantakkan rumah milik warga dan fasilitas pendidikan. Pj Kades Api Api Zulkifli, membenarkan […]

  • Polisi Bekuk Remaja Bandar Sabu Kelas Kakap di Jangkang Bengkalis 

    Polisi Bekuk Remaja Bandar Sabu Kelas Kakap di Jangkang Bengkalis 

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Bandar sabu kelas kakap di Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis inisial US tak berkutik saat terpergok sedang transaksi. Ia langsung digiring ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali membuat gebrakan dengan membekuk bandar sabu kelas kakap yang meresahkan warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan. Informasi dirangkum Ahad (01/03/26), dalam […]

  • JAKSA Agung Tahan Legislator PDIP Ismail Thomas, Kasus Tambang Ilegal

    JAKSA Agung Tahan Legislator PDIP Ismail Thomas, Kasus Tambang Ilegal

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kejagung menetapkan anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas menjadi tersangka korupsi pemalsuan dokumen perusahaan tambang. Ismail Thomas langsung ditahan penyidik Korps Adhyaksa. Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan […]

  • Polisi Pekanbaru Bekuk Tiga Pengedar Ineks, Satu Cewek Cantik

    Polisi Pekanbaru Bekuk Tiga Pengedar Ineks, Satu Cewek Cantik

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tiga tersangka bernama Akbar (21),  Bayu (21) dan satu perempuan Putri (21) mendekam di sel Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru. Ketiganya ketahuan menjual narkotika jenis pil esktasi. Kapolsek Limapuluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita mengungkapkan, awalnya, petugas mendapatkan informasi bahwa pada akan ada transaksi narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Moh. Dahlan, Pekanbaru. […]

expand_less