Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumatera » Amankan Sabu 160 Kg di Aceh, BNN Bongkar Jaringan Segitiga Emas 

Amankan Sabu 160 Kg di Aceh, BNN Bongkar Jaringan Segitiga Emas 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan 160 kilogram sabu asal jaringan internasional Segitiga Emas (Golden Triangle).

Barang haram senilai Rp 208 miliar tersebut diamankan dari jaringan Thailand-Myanmar-Laos yang mencoba masuk ke Indonesia melalui jalur darat di Aceh.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka MAZ di Perlak, Aceh, Sabtu (24/01/26). Dari kendaraan yang dikemudikan tersangka, petugas menemukan 100 kilogram sabu yang dikemas secara rapi dalam 100 bungkus besar.

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan kemasan kopi merek Guatemala Antigua untuk mengelabui pemeriksaan, meninggalkan tren lama kemasan teh hijau.

“Kami tangkap ini ada kemasan baru.  Setelah kami telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan Segitiga Emas,” ujar Roy dikutip, Jumat (06/02/26).

Pengejaran terus berlanjut hingga ke Bireuen, Aceh, tempat petugas meringkus tersangka IB. Sosok yang diduga menjadi otak pengiriman ini menyembunyikan sisa barang bukti sebanyak 60 kilogram dengan cara menanamnya dalam tanah.

“Ternyata yang bersangkutan bersama-sama menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilogram di bawah satu lokasi namanya kandang kambing. Jadi, ditanam dalam tanah,” paparnya.

Dia menegaskan, bahwa dengan terbongkarnya penyelundupan ini, negara telah menyelamatkan lebih dari setengah juta nyawa dari ancaman narkoba.

“BNN berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan narkotika dengan jumlah sekitar 533.000 jiwa,” tambahnya.

Kini, ketiga tersangka yakni MAZ, IB, dan A harus menghadapi ancaman pidana berat. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dikutip dari Kompas. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUPATI Muhammad Adil Ajukan Kasasi, Tolak Banding Pengadilan Tinggi Riau

    BUPATI Muhammad Adil Ajukan Kasasi, Tolak Banding Pengadilan Tinggi Riau

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bupati Muhammad Adil ajukan kasasi ke Mahkamah Agung, terkait putusan banding Pengadilan Tinggi Riau yang memvonisnya 14 tahun penjara. Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, DR Salomo Ginting, membenarkan upaya kasasi Bupati Muhammad Adil atas putusan PT Riau tersebut. “Iya betul (Muhammad Adil mengajukan kasasi),” kata Salomo, Selasa (19/03/24). Baca juga : PENGADILAN Tinggi […]

  • Invention of Advance Technology

    Invention of Advance Technology

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pellentesque nec ipsum nec dolor pretium ultrices et eleifend nisl. Donec mattis at sem eu auctor. Aenean varius ligula lacinia condimentum maximus. Nam est lorem, suscipit sit amet sodales vitae, consectetur ac libero. In pharetra lectus in aliquam congue. Quisque posuere luctus ligula eu gravida. Aliquam sed dui purus. Morbi dignissim ut sapien sed blandit. […]

  • Hastag #PrayforBali Menggema, 6 Warga Tewas Akibat Banjir dan Longsor

    Hastag #PrayforBali Menggema, 6 Warga Tewas Akibat Banjir dan Longsor

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    BALI, detak24.com -Pasca banjir bandang serta longsor menerjang Bali, hastag #PrayForBali menggema. Data terakhir dilaporkan 6 orang tewas akibat bencana alam itu. Sementara fasilitas umum serta rumah warga  banyak rusak. Sebanyak 6 orang dilaporkan meninggal dunia akibat banjir bandang dan tanah longsor di Bali dalam beberapa hari terakhir. Hal itu diungkapkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan […]

  • Bupati Alfedri Lantik 10 Pejabat Eselon II, Berikut Nama dan Jabatannya!

    Bupati Alfedri Lantik 10 Pejabat Eselon II, Berikut Nama dan Jabatannya!

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    SIAK, detak24.com – Bupati Siak Alfedri melantik pejabat eselon II untuk mengisi 10 kursi kosong pimpinan OPD, serta 125 orang pejabat eselon III dan IV, Senin (17/10/22). Pelantikan 10 pejabat eselon II itu tertuang dalam SK Bupati Siak Nomor: 584/HK/KPTS/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Bupati Siak mengatakan pengisian jabatan dilakukan sesuai […]

  • SEORANG Terciduk, Polisi Sita Ribuan Pil Ekstasi di Kamar Kos Jalan Lestari Bukit Raya

    SEORANG Terciduk, Polisi Sita Ribuan Pil Ekstasi di Kamar Kos Jalan Lestari Bukit Raya

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya meringkus seorang pria, MH (25) pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sebanyak 2.866 butir pil ekstasi. Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil SH, Rabu (11/10/23) mengatakan, tersangka ditangkap petugas dari sebuah rumah kos Jalan Lestari, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Ahad […]

  • FACEBOOK dan Instagram Ngadat, Mark Zuckerberg Rugi Triliunan

    FACEBOOK dan Instagram Ngadat, Mark Zuckerberg Rugi Triliunan

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM –  Pemadaman besar-besaran yang terjadi di Facebook, Instagram, dan Messenger pada Selasa (05/03/24) disebut merugikan perusahaan hingga US$100 juta atau Rp1,57 triliun. Dilansir dari Dailymail, Direktur Pelaksana Wedbush Securities Dan Ives mengatakan bahwa Mark Zuckerberg kehilangan pendapatan sekitar $100 juta pada Selasa pagi karena platform tersebut tidak aktif di seluruh dunia. Harga saham Meta juga turun […]

expand_less