Amankan Sabu 160 Kg di Aceh, BNN Bongkar Jaringan Segitiga Emas
Konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika Segitiga Emas. f : ist
JAKARTA, detak24com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan 160 kilogram sabu asal jaringan internasional Segitiga Emas (Golden Triangle).
Barang haram senilai Rp 208 miliar tersebut diamankan dari jaringan Thailand-Myanmar-Laos yang mencoba masuk ke Indonesia melalui jalur darat di Aceh.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka MAZ di Perlak, Aceh, Sabtu (24/01/26). Dari kendaraan yang dikemudikan tersangka, petugas menemukan 100 kilogram sabu yang dikemas secara rapi dalam 100 bungkus besar.
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan kemasan kopi merek Guatemala Antigua untuk mengelabui pemeriksaan, meninggalkan tren lama kemasan teh hijau.
“Kami tangkap ini ada kemasan baru. Setelah kami telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan Segitiga Emas,” ujar Roy dikutip, Jumat (06/02/26).
Pengejaran terus berlanjut hingga ke Bireuen, Aceh, tempat petugas meringkus tersangka IB. Sosok yang diduga menjadi otak pengiriman ini menyembunyikan sisa barang bukti sebanyak 60 kilogram dengan cara menanamnya dalam tanah.
“Ternyata yang bersangkutan bersama-sama menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilogram di bawah satu lokasi namanya kandang kambing. Jadi, ditanam dalam tanah,” paparnya.
Dia menegaskan, bahwa dengan terbongkarnya penyelundupan ini, negara telah menyelamatkan lebih dari setengah juta nyawa dari ancaman narkoba.
“BNN berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan narkotika dengan jumlah sekitar 533.000 jiwa,” tambahnya.
Kini, ketiga tersangka yakni MAZ, IB, dan A harus menghadapi ancaman pidana berat. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dikutip dari Kompas. (*)
Editor : Kar
