Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Ketua dan Waka PN Depok Terjaring OTT KPK, Cek Kronologis Kasusnya!

Ketua dan Waka PN Depok Terjaring OTT KPK, Cek Kronologis Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Tiga orang berasal dari pihak PN Depok, sementara dua lainnya dari PT Karabha Digdaya (KD). Kelimanya terciduk dalam drama OTT di sebuah restoran lapangan golf saat para tersangka memberi dan menerima uang Rp 850 juta.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat (06/02/26) lalu.

Kelima tersangka tersebut, yakni I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok, Bambang Setyawan selaku Wakil Ketua PN Depok, Yohansyah Maruanaya selaku Juru Sita di PN Depok, Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 6 sampai dengan 25 Februari 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Eka dan Bambang bersama-sama Yohansyah dan bersama-sama dengan Berliana disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 angka (1) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah
dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Korupsi.

Sementara, terkait penerimaan lainnya yang dilakukan oleh Bambang disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, KPK mengamankan tujuh orang dalam OTT di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, pada Kamis (05/02/26) lalu.

Kronologis Kasus Ketua PN Depok 

Masih kata Asep Guntur Rahayu, perkara ini bermula ketika tahun 2023. Ketika itu PN Depok mengabulkan gugatan PT KD yang merupakan badan usaha di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam sengketa dengan masyarakat, lahan seluas 6.500 meter persegi. Lahan tersebut berlokasi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

“Putusan tersebut juga telah dilakukan banding dan kasasi, dengan keputusan menguatkan putusan pertama pada PN Depok,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (06/02/26) malam.

Selanjutnya, pada Januari 2025, berdasarkan putusan tersebut, PT KD mengajukan permohonan kepada PN Depok untuk melaksanakan eksekusi pengosongan lahan. Namun hingga Februari 2025, eksekusi tersebut belum dilaksanakan.

“PT KD kemudian beberapa kali mengajukan permohonan eksekusi kepada PN Depok, karena lahan tersebut akan segera dimanfaatkan oleh PT KD. Di sisi lain pihak masyarakat juga mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan dimaksud, pada Februari 2025,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, dalam perkembangannya, Eka dan Bambang meminta Yohansyah selaku Jurusita di PN Depok, bertindak sebagai ‘satu pintu’ yang menjembatani kebutuhan PT KD dengan PN Depok.

Yohansyah diminta melakukan kesepakatan diam-diam terkait permintaan fee sebesar Rp 1 miliar dari Eka dan Bambang kepada pihak PT KD melalui Berliana selaku Head Corporate Legal PT KD, dalam percepatan penanganan eksekusi tersebut.

“Bahwa kemudian, Yohansyah dan Berliana bertemu di sebuah restoran kawasan Depok untuk membahas penetapan waktu pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan dan permintaan fee untuk percepatan eksekusi,” ucap Asep.

Dari hasil pertemuan tersebut, Berliana menyampaikan kepada Trisnadi selaku Direktur Utama PT KD (PT Karabha Digdaya), adanya permintaan fee yang dimaksud.

Namun demikian, pihak PT KD melalui Berliana, menyatakan keberatan atas besaran nilai Rp 1 miliar. Dalam prosesnya, Berliana dan Yohansyah mencapai kesepakatan besaran fee untuk percepatan eksekusi senilai Rp 850 juta.

Lalu, Bambang menyusun resume pelaksanaan eksekusi riil yang menjadi dasar penyusunan putusan eksekusi pengosongan lahan yang ditetapkan Ketua PN Depok pada 14 Januari 2026.

Selanjutnya, Yohansyah melaksanakan eksekusi pengosongan lahan di wilayah tersebut. Setelah itu, Berliana memberikan uang Rp 20 juta kepadanya.

“Pada Februari 2026, Berliana kembali bertemu dengan Yohansyah di sebuah arena golf dan menyerahkan uang senilai Rp 850 juta yang bersumber dari pencairan cek dengan underlying pembayaran invoice fiktif PT SKBB Consulting Solusindo (konsultan PT KD) kepada bank,” pungkasnya, diikutip dari Sindonews. (*)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emak emak Dikeroyok Debt Collector di Depan Mapolsek Bukit Raya, Kapolsek Langsung Dipecat 

    Emak emak Dikeroyok Debt Collector di Depan Mapolsek Bukit Raya, Kapolsek Langsung Dipecat 

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mencopot Kompol Syafnil dari jabatan Kapolsek Bukit Raya. Langkah tegas itu buntut aksi pengeroyokan warga oleh debt collector. Diketahui, seorang emak emak inisial RP (30) dikeroyok empat debt collector di depan Mapolsek Bukit Raya, Sabtu (19/04/25) yang menarik perhatian publik. Baca juga : Dikeroyok Debt Collector, Emak […]

  • SEMPAT Dioles Cabai, Pria Pekanbaru Aniaya Teman hingga Pingsan

    SEMPAT Dioles Cabai, Pria Pekanbaru Aniaya Teman hingga Pingsan

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria berinisial DA nekat menganiaya temannya bernama Hengky di Jalan Lintas Timur, Km 18, Kecamatan Kulim, Pekanbaru hingga pingsan. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, saat itu korban dijemput oleh pelaku dari rumahnya menggunakan sepeda motor dan dibawa jalan-jalan. “Saat itu korban merasa ketakutan dikarenakan tidak tahu mau […]

  • MASYARAKAT Wajib Tahu, Ternyata Segini Progres Jembatan Bengkalis-Pakning Kata Bupati!

    MASYARAKAT Wajib Tahu, Ternyata Segini Progres Jembatan Bengkalis-Pakning Kata Bupati!

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Rencana pembangun Jembatan Bengkalis-Pakning terus dimatangkan. Bupati Kasmarni pun mengajak masyarakat agar mendoakan proyek tersebut cepat terwujud. Bupati Bengkalis Kasmarni melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid Al-Mustaqim Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukitbatu, Senin (01/04/23). Kehadiran orang nomor satu di Negeri Junjungan ini disambut antusias masyarakat Bukitbatu sembari diiringi gemuruh tabuhan kompang. Dalam kesempatan […]

  • Seorang Terbakar Motor Ludes, Dua Kios di Jalan Bakti Marpoyan Damai Dilalap Api

    Seorang Terbakar Motor Ludes, Dua Kios di Jalan Bakti Marpoyan Damai Dilalap Api

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua unit kios di Jalan Bakti, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, hangus dilalap api. Seorang mengalami luka bakar dan satu unit motor ludes. Informasi dirangkum, Sabtu (02/11/24), kebakaran terjadi pada Jumat (01/11/24). Seperti disampaikan Koordinator Bagian Komunikasi dan Informasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Duul Gammar penyebab kebakaran […]

  • Info Haji : CJH Dumai Tiba di Batam, Petang Ini Terbang ke Tanah Suci 

    Info Haji : CJH Dumai Tiba di Batam, Petang Ini Terbang ke Tanah Suci 

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 269 CJH asal Dumai tiba di Pelabuhan Sekupang, Batam menggunakan Ferry Dumai Line 15, Senin (12/05/25) pukul 14.30 WIB petang. Dalam perjalanan rombongan jemaah haji Kota Dumai didampingi Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto, Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi, Sekda Dumai, Indra Gunawan, Kepala Bagian ADM Kesra Wilsubandi, Ketua LAMR Dumai, Datuk H Zamhur […]

  • Mahasiswa Sorot Dapur Arang di Desa Putri Sembilan, Fandi: Selamatkan Lingkungan, Jaga Masa Depan Rupat!

    Mahasiswa Sorot Dapur Arang di Desa Putri Sembilan, Fandi: Selamatkan Lingkungan, Jaga Masa Depan Rupat!

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RUPAT, detak24com – Aktivitas dapur arang di Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pihak terkait. Persoalan ini tidak boleh hanya dilihat dari sisi ekonomi, tetapi juga harus dikaji dari aspek legalitas, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat. “Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan lapangan pekerjaan dan sumber penghasilan. Namun, […]

expand_less