Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Viral Medan, Beredar Foto dan Nama 15 Anggota Polrestabes Medan Buronan Kasus Rampok

Viral Medan, Beredar Foto dan Nama 15 Anggota Polrestabes Medan Buronan Kasus Rampok

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, detak24com – Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya identitas 15 personel Polrestabes Medan jadi buronan berbagai tindak pidana.

Dirilis Rabu (19/06/24), sebagaimana diumumkan oleh AKBP Sonny W Siregar, Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut, ternyata ada di antara 15 personel Polrestabes Medan yang menjadi buronan atas kasus perampokan.

Mereka telah terlibat dalam dugaan perampokan modus jual beli sepeda motor dengan sistem COD pada tahun 2022 lalu.

AKBP Sonny W Siregar menyebut bahwa 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam DPO karena terlibat dalam dugaan pidana dan pelanggaran kode etik.

Iya benar, masuk ke dalam daftar pencarian orang. Melanggar kode etik dan dugaan pidana,” kata Sonny W Siregar.

Dikutip dari akun Instagram @viralwey, Rabu (19/6/2024), berikut ini daftar 15 oknum personel Polrestabes Medan yang jadi buronan kasus perampokan.

Daftar 15 Personel Polrestabes Medan

1. Bripka Sutrisno

2. Bripka Ari Galih

3. Aiptu Sutarso

4. Bripka Riswandi

5. Brigadir Afriyanto Maha

6. Brigadir Sapril

7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha

8. Brigadir Jefri Suzaldi

9. Brigadir Eliot TM Silitonga

10. Brigadir Muladi

11. Brigadir Refandi

12. Briptu Haris K Putra  

13. Bripda Erdi Kurniawan

14. Bripda Hasanuddin Sitohang

15. Brigadir Rudianto Ginting

Pada Selasa, (11/11/22), Propam Polda Sumut sudah memecat tiga anggota Polrestabes Medan yang ditangkap karena melakukan tindak pidana. Ketiga oknum Polisi tersebut, yakni:

1. Bripka Arih Galih Gumilang, Brigadir Satsamapta, Kesatuan Polrestabes Medan.

2. Bripka Firman Bram C Sidabutar, Brigadir Satsamapta, Kesatuan Polrestabes Medan

3. Briptu Haris Kurnia Putra, Brigadir Satsamapta, Kesatuan Polrestabes Medan.

Dari ketiga oknum yang sudah dipecat tersebut, diduga melakukan tindak pidana percobaan Pemerasan dan percobaan Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 ayat (1) jo Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 363 ayat (1) ke 4 e jo Pasal 53 KUHPidana.

Sementara, korban dari perampokan tersebut adalah ULI Arti Boru Tarigan dan Fasha Ferdilan Sembiring sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3125/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, pada 6 Oktober 2022 lalu.

Sebagaimana diumumkan oleh Kombes Hadi Wahyudi, Kabag Humas Polda Sumut, 15 anggota personel tersebut telah dipecat tidak dengan terhormat (PTDH). (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Obrak Abrik Warung, Tukang Rumah Mengamuk dan Bawa Sajam di Sekodi Bengkalis 

    Obrak Abrik Warung, Tukang Rumah Mengamuk dan Bawa Sajam di Sekodi Bengkalis 

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi menangkap tukang rumah berinisial S (57), diduga melakukan tindak pidana pengancaman di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis. Informasi dirangkum Senin ,(03/02/25) pelaku ditangkap pada Ahad (02/02/25) sekitar pukul 22.30 WIB malam di kediamannya Jalan Abdul Hamid, Desa Sekodi. Peristiwa pengancaman terjadi Jumat (4/10/24) lalu sekitar pukul 06.30 WIB, berawal dari pekerjaan pembangunan […]

  • Sindikat Malaysia, Kurir Sabu 39,6 Kg Divonis Hukuman Mati 

    Sindikat Malaysia, Kurir Sabu 39,6 Kg Divonis Hukuman Mati 

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Majelis hakim PN Bengkalis menjatuhkan vonis pidana mati kepada terdakwa M Hery, yang terbukti menjadi kurir narkotika jaringan internasional. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara Nomor 496/Pid.Sus/2025/PN Bls, Rabu (17/12/25). Dalam persidangan, terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan membawa sabu dengan berat 39.630 gram atau sekitar 39,6 kilogram. Majelis hakim menilai perbuatan […]

  • Club Brugge Tahan Atletico, Masuk 16 Besar Champions

    Club Brugge Tahan Atletico, Masuk 16 Besar Champions

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    WAKIL Belgia, Club Brugge mengukir prestasi sensasional dengan lolos ke babak 16 besar Liga Champions 2022/23. Kepastian itu didapat usai Club Brugge menahan imbang Atletico Madrid 0-0 di Wanda Metropolitano, Kamis (13/10/2022) malam. Hans Vanaken dan kolega mengoleksi 10 poin dari hasil tiga kali menang dan sekali imbang di Grup B. Raihan poin mereka tak lagi bisa […]

  • Duh, Kades Dusun Tua Inhu Bekingi Bandar Sabu, Minta Jatah untuk Pakai 

    Duh, Kades Dusun Tua Inhu Bekingi Bandar Sabu, Minta Jatah untuk Pakai 

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Kepala Desa (Kades) Dusun Tua Inhu bernama Samiun (39) ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Samiun ditetapkan tersangka karena diduga membiarkan bandar sabu beraktifitas. Ia pun minta jatah narkoba ke bandar tersebut. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, Samiun ditangkap tim Polsek Kelayang. Samiun ditangkap, Jumat (16/5) pukul 13.00 WIB setelah […]

  • SAKIT Ngorok, Puluhan Kerbau Warga Kuansing Mati di Kubangan

    SAKIT Ngorok, Puluhan Kerbau Warga Kuansing Mati di Kubangan

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    KUANSING, detak24com –  Beredar informasi puluhan ekor bahkan ratusan ternak kerbau masyarakat Kenegerian Kopah, Kuansing mati di kubangan. Ternak tersebut mati diduga akibat penyakit ngorok. Atas kondisi itu, peternak minta pemerintah melalui Dinas Peternakan Kuansing untuk turun tangan mengatasi kasus tersebut. Pasalnya, kalau tidak segera diatasi dikuatirkan bakal banyak lagi ternak masyarakat yang mati. Terkait […]

  • SISIHKAN Rezeki, Spripim Polda Riau Berbagai Takjil hingga BBM Gratis

    SISIHKAN Rezeki, Spripim Polda Riau Berbagai Takjil hingga BBM Gratis

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ramadan merupakan bulan penuh berkah. Salah satu pintu yang dibuka oleh Allah SWT untuk meraihnya yakni melalui sedekah. Demikian halnya yang dilakukan Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) unit Polda Riau. Dengan menyisihkan sebagian rezeki, mereka menggelar kegiatan Spripim Berbagi. Kegiatan tersebut disempilkan dalam Operasi Lancang Kuning 2023. Personil Spripim Polda Riau memberikan takjil, […]

expand_less