Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT, Terkait Fee 13,5 Persen

Kemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT, Terkait Fee 13,5 Persen

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.Hal itu terkait pengambilan donasi sebesar 13,5 Persen.

Pencabutan izin ACT dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi, 5 Juli 2022. 

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut”, kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi di kantor Kemensos, dikutip Rabu (06(07/22).

Pelanggaran ACT salah satunya terkait pengambilan donasi sebesar 13,5 persen. Hal itu dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan

Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi “Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan”.

Sedangkan dari hasil klarifikasi, Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan bahwa menggunakan rata-rata 13,7% dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.

“Angka 13,7% tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10%. Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul,” demikian keterangan Kemensos.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.

Pada hari Selasa (5/7) Kementerian Sosial telah mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang berkembang di masyarakat.(cnn)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kak Seto Dibully Netizen Selama 24 Jam, Lindungi Anak Ferdy Sambo

      Kak Seto Dibully Netizen Selama 24 Jam, Lindungi Anak Ferdy Sambo

      • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Jakarta, detak24.com –  Pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto menjadi sasaran panah warganet atau netizen. Sudah lebih dari 24 jam, nama Seto trending di Twitter sepanjang Kamis, 25 Agustus 2022.            Berbagai tudingan negatif mengarah pada Kak Seto setelah dirinya menyatakan melindungi anak-anak tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.   […]

    • Listrik Hidup Mati, Jamahli Riau Tuntut PLN Bayar Kompensasi Masyarakat

      Listrik Hidup Mati, Jamahli Riau Tuntut PLN Bayar Kompensasi Masyarakat

      • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com –Jamahli Riau mengecam keras pemadaman listrik yang berkepanjangan. PLN harus bayar kompensasi atas kerugian yang diderita masyarakat. Kepala Departemen Politik fan Hukum DPW Jamahli (Jaringan Mahasiswa LIra) Riau, Bayu Nofriesta mengatakan masyarakat sangat dirugikan atas pemadaman listrik. Terlebih lagi, saat gangguan transmisi saluran udara tegangan tinggi 275 kV Lubuk Linggau-Lahat, Sumatera Selatan beberapa […]

    • KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Dugaan Pidana Suap

      KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Dugaan Pidana Suap

      • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin, terkait kasus dugaan tindakan pidana suap di wilayah Provinsi Jawa Barat. Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap diantaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya. Dilansir dari antaranews.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri […]

    • HASIL Survei Capres 2024 Terbaru : Sosok Ini Tetap Menang Siapapun Cawapresnya!

      HASIL Survei Capres 2024 Terbaru : Sosok Ini Tetap Menang Siapapun Cawapresnya!

      • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Jakarta, detak24com – Bursa Capres dan Cawapres 2024 kian menarik untuk dibahas. Inilah capres terkuat versi survei Capres 2024 terbaru hari ini, Kamis (17/08/24).  Tak persoalan siapapun Cawapresnya. Ulasan seputar Capres dan Cawapres 2024 dan siapa capres terkuat versi survei Capres 2024 terbaru hari ini masih terus menjadi sorotan. Lembaga survei Voxpol Center Research & […]

    • Empat Pemain BBM Subsidi Ditangkap, Polda Riau Razia Gudang Mafia dan Kapal Pengangkut Solar

      Empat Pemain BBM Subsidi Ditangkap, Polda Riau Razia Gudang Mafia dan Kapal Pengangkut Solar

      • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Empat orang diringkus dalam razia penyalahgunaan BBM subsidi di Pelalawan dan Inhil. Polda Riau mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar di dua lokasi, yakni Kabupaten Pelalawan dan Inhil, Ahad (05/04/26). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lebih dari 10.000 liter BBM serta empat tersangka yang diduga terlibat dalam distribusi dan niaga […]

    • PDIP Pemenang Pemilu 2024, Berikut Hasil Pileg Tingkat Nasional

      PDIP Pemenang Pemilu 2024, Berikut Hasil Pileg Tingkat Nasional

      • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – KPU menetapkan PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2024. Sementara, sejumlah parpol besar tak berhasil meloloskan caleg ke Senayan. KPU resmi mengumumkan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 dalam rapat pleno penetapan Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/03/24) malam. Hasilnya, PDI Perjuangan (PDIP) meraih suara terbanyak pada Pemilu 2024 dengan […]

    expand_less