Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » KASUS Suap Perkara Sabu Jaksa SH, Kejati Riau Periksa 4 Saksi hingga di Bogor 

KASUS Suap Perkara Sabu Jaksa SH, Kejati Riau Periksa 4 Saksi hingga di Bogor 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim penyidik Pidsus Kejati Riau terus mendalami dugaan korupsi penanganan perkara narkotika Jaksa SH sewaktu bertugas di Kejari Bengkalis.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan yang menyebutkan adanya permintaan uang miliaran rupiah terhadap terdakwa narkoba pada Mei 2023 lalu. SH disebut ikut menerima karena dia menjadi Jaksa Penuntut Umum terdakwa saat kasus disilangkan di Pengadilan Negeri Bengkalis.

Sejak kabar itu mencuat, SH langsung dipindahtugaskan ke Bagian Pembinaan Kejati Riau. Ia pun kemudian dibebastugaskan untuk kelancaran proses pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejati Riau.

Hasil pemeriksaan di Bidang Pengawasan juga telah dikirim ke Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan. Berdasarkan hasil itu, SH yang sebelumnya bertugas di Kejari Bengkalis ini, terancam sejumlah sanksi.

SH dinilai bersalah dan direkomendasikan untuk dilakukan pemecatan. SH turut terancam dijerat pidana karena diduga melakukan korupsi terkait perkara yang pernah ditanganinya.

Saat ini, dugaan korupsi dalam indikasi suap yang dilakukan SH, tengah didalami oleh Bidang Pidsus Kejati Riau. Bidang Pidsus sudah membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.

Dikutip dari CAKAPLAH, Asisten Pidsus Kejati Riau Imran Yusuf mengatakan, tim sudah memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi.”Sudah 4 orang yang diperiksa,” ujar Imran Yusuf, Senin (02/10/23).

Imran Yusuf menjelaskan,tidak hanya dipanggil ke Kejati Riau, saksi juga ada yang diperiksa di luar daerah. “Saat ini tim lagi ada pemeriksaan saksi di Bogor,” tutur Imran Yusuf.

Siapa saja saksi yang telah dipanggil, Imran Yusuf belum mau mengungkapkannya. “Nanti kami update lagi ya,” pungkasnya.

Sebelumnya Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare, menjelaskan kronologis diamankannya oknum jaksa wanita berinisial SH tersebut. Bermula dari informasi atau laporan yang diterima pihaknya pada Kamis (4/5/2023) pagi.

“Ada laporan di kita bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika,” ungkap Marcos.

Menurutnya, yang dilaporkan sebenarnya bukan sang oknum jaksa, melainkan orang lain. “Tapi setelah kita telaah, ini ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani oleh salah satu jaksa. Kita belum tahu jaksa ini terlibat atau tidak,” tuturnya.

Sebagai respons cepat, Kejati Riau mencari tahu jaksa ini hingga diketahui keberadaannya. Kebetulan yang bersangkutan sedang di luar kota dan akan kembali ke Pekanbaru.

Saat sudah didapatkan informasi mengenai kedatangan yang bersangkutan di Pekanbaru, lanjut Marcos, pihaknya menunggu di bandara Sultan Syarif Kasim II. Oknum jaksa itu pun diamankan dan dibawa ke Kejati Riau untuk menjalani proses klarifikasi di Bidang Pengawasan Kejati Riau.

Terpisah, terkait perkara ini, suami SH berinisial Bripka BA, yang sebelumnya bertugas di Polres Bengkalis ikut diamankan oleh institusinya karena diduga jadi perantara dari keluarga terdakwa yang terlibat kasus narkoba.

Dia sebelumnya juga menjalani pemeriksaan di Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bengkalis. Kemudian kasus itu diambilalih oleh Polda Riau. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RESIDIVIS Pengedar Sabu Terciduk di Warung Desa Rambah Rohul

    RESIDIVIS Pengedar Sabu Terciduk di Warung Desa Rambah Rohul

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com –  Polisi menangkap pengedar sabu berinisial GT di sebuah warung Desa Rambah, Rohul. Pelaku residivis dalam kasus sama. Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes mengatakan, residivis berhasil ditangkap pada Jumat (31/05/24) malam di sebuah warung Dusun Simpang I, Desa Rambah. “Iya, pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Ia kembali kami tangkap karena masih […]

  • Tak Kunjung Diproses, PAF-Tekal ‘Seret’ Laka Kerja PT Ivomas Tunggal ke DPRD Dumai 

    Tak Kunjung Diproses, PAF-Tekal ‘Seret’ Laka Kerja PT Ivomas Tunggal ke DPRD Dumai 

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – DPRD Dumai akhirnya menggelar RDP kasus laka kerja di PT Ivo Mas Tunggal yang diajukan PAF-Tekal, setelah sekian lama proses hukumnya diduga stagnan. Informasi dirangkum Selasa (14/06/26), seperti dikutip dari Surya24, Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai bersama DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 13 April […]

  • TRAGIS! Bocah 6 Tahun Tewas Mengenaskan, Sirkus Waterplay Dumai Minta Tumbal Nyawa

    TRAGIS! Bocah 6 Tahun Tewas Mengenaskan, Sirkus Waterplay Dumai Minta Tumbal Nyawa

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Kolam renang Sirkus Waterplay Dumai Eco Park di Jalan Mattaim Telukmakmur, Dumai minta tumbal nyawa. Kali ini dialami seorang bocah berusia 6 tahun bernama Indira warga Simpang Bangko, Duri Rabu (26/4/2023) sekira pukul 17.30 WIB. Saat kejadian berlangsung tidak ada penjaga di sekitar lokasi kolam renang. Akibat kejadian ini, bocah naas meninggal […]

  • Ponidi Terima Mandat Bentuk PUK-SPN Gurun Panjang Dumai

    Ponidi Terima Mandat Bentuk PUK-SPN Gurun Panjang Dumai

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24.com –DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dumai yang dipimpin Mhd.Alfien Dicky terus mengembangkan sayapnya. Baik dalam membentuk kepengurusan kecamatan dan kelurahan. Sebab, visi misi SPN merupakan serikat yang berupaya selalu mengedepankan serta memperhatikan kesejahteraan pekerja. Sehingga, perlu dibentuk pengurus di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Usai pembentukan Kepengurusan PUK SPN Kelurahan Bukitkapur, tak berselang lama […]

  • PRIA KAMPAR Ini Ajak Cewek ABG ke Semak-semak, Lalu… Ditangkap Polisi

    PRIA KAMPAR Ini Ajak Cewek ABG ke Semak-semak, Lalu… Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Polisi Akhirnya menangkap RW (19) setelah sempat kabur. Warga Suak Hulu Kampar itu dituduh  mencabuli anak di bawah umur berinisial SR (14) warga Pekanbaru. Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, Rabu (21/12/22) membenarkan adanya penangkapan pelaku pencabulan tersebut. “Pelaku sempat DPO karena melarikan diri […]

  • India Tanggung Malu serta Dipaksa Minta Maaf, Hina Nabi Muhammad

    India Tanggung Malu serta Dipaksa Minta Maaf, Hina Nabi Muhammad

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    India, detak24.com – Politisi India dan Ketua Menteri di negara bagian Maharashtra, Uddhav Thackeray mengatakan kasus penghinaan Nabi Muhammad berujung panjang. Dia mengatakan, lantaran kasus itu, Perdana Menteri dihina dan negara harus menghadapi rasa malu. Negaranya dipaksa bertekuk lutut dan meminta maaf oleh negara-negara Arab karena pernyataan juru bicara The Bharatiya Janata Party (BJP) Nupur […]

expand_less