Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » DIPECAT dari Polisi, Pria Pekanbaru Jadi Pengedar 1 Kg Sabu

DIPECAT dari Polisi, Pria Pekanbaru Jadi Pengedar 1 Kg Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau menangkap pecatan polisi berinisial FH (36) karena jadi pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan FH, diamankan 1 kg sabu sebagai barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, FH merupakan oknum anggota Polri yang dipecat pada tahun 2023, lalu. Pangkat terakhirnya Brigadir.

“Dia (FH, red) telah dipecat dari anggota polisi karena terlibat kasus narkoba. Sehingga ia diberi sanksi tegas oleh pimpinan berupa pemecatan (PTDH),” ujar Manang, Jumat (14/06/24).

Tidak jera, FH kembali mengulangi perbuatannya mengedarkan narkoba. Dia ditangkap Polsek Limapuluh di rumahnya. “Ketika digeledah ditemukan 1 kg sabu,” kata Manang.

Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan guna mendapatkan asal muasal barang haram tersebut. Selain FH, juga diamankan MC dam AH. “Kasus masih dikembangkan,” kata Mamang.

Diketahui FH, MC dan AH ditangkap berdasarkan pengembangan kasus tiga pengedar sabu di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar yang ditangkap Subdit I Ditresnarkoba. Ketika itu polisi juga menyita satu unit airsoft gun.

Sebelumnya, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby Ramadhan Putra Sebayang mengatakan tiga pelaku ditangkap. Mereka adalah AS alias Toge (39), F alias Roban (38) dan AY (40).

“Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan pistol jenis airsoft gun,” ujar Boby, Selasa (11/06/24).

Pistol itu nyaris ditembakkan pelaku pada petugas yang menangkapnya. Beruntung polisi lebih gesit dan mengamankan pistol yang disimpan pelaku.

Boby menjelaskan, pengungkapan berdasarkan pengembangan kasus dari pengungkapan sebelumnya di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Diketahui pelaku Adi Saputra alias Toge berada di Jalan Pasir Putih.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap Adi Toge di kedai nasi goreng bersama temannya Adi Yudhistira. Kepada polisi, Adi Toge mengaku diperintahkan Faisal.

Disaksikan aparat desa setempat, polisi menggeledah rumah Faisal.
Melihat itu, pelaku mengambil airsoft gun miliknya yang diletakkan di plafon rumah tapi polisi lebih cepat merampas senjata tersebut.

Akhirnya tanpa perlawanan, Faisal dibawa ke Polda Riau dengan barang bukti sabu seberar 4,3 gram. “Penyidik masih melakukan pengembangan,” ucap Perwira Menengah jebolan Akpol 2006 itu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman di atas 5 tahun, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENLOK Tol Pekanbaru-Rengat Tuntas, Cek Kawasan yang Dilewatinya!

    PENLOK Tol Pekanbaru-Rengat Tuntas, Cek Kawasan yang Dilewatinya!

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau terus menggesa persiapan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Pekanbaru-Rengat sepanjang 175 kilometer (km). Jalan tol tersebut saat ini sudah selesai tahapan penetapan lokasi (Penlok). Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau M Job Kurniawan mengatakan, dalam perencanaan penlok ruas Jalan Tol Pekanbaru-Rengat sempat mengalami kendala karena ruas jalan yang […]

  • CELAKA! Pria di Sidempuan ‘Anukan’ Anaknya yang Masih 3 Tahun, Organ Vital Korban Luka

    CELAKA! Pria di Sidempuan ‘Anukan’ Anaknya yang Masih 3 Tahun, Organ Vital Korban Luka

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    SIDEMPUAN, detak24com – Seorang pria inisial AS (38), ditangkap polisi di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut). Ia diduga telah mencabuli anaknya sendiri yang berusia tiga tahun. “Pelaku ayah kandung korban,” sebut Kasi Humas Polres Padang Sidempuan, Kompol Lindung Sihaloho, Jumat (15/09/23). Ia menyebut kejadian pencabulan itu terungkap pada 31 Agustus 2023. Saat ibu korban […]

  • UPDATE TERKINI Korban Gempa Turki – Suriah, 22.765 Orang Tewas

    UPDATE TERKINI Korban Gempa Turki – Suriah, 22.765 Orang Tewas

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ANKARA, detak24.com – Simak update terkini korban gempa bumi Turki – Suriah, sebanyak 22.765 orang dilaporkan tewas.. Pada Jumat (10/2/2023) ada keajaiban terjadi Kirikhan, Turki. Seorang perempuan yang tertimbun selama 104 jam berhasil diselamatkan. Ia terkubur reruntuhan bangunan saat gempa bumi Turki 7,8 SR, Senin (06/02/23). Tim evakuasi dari Jerman berhasil menemukan perempuan tersebut. Perempuan […]

  • WARGA Batu Belah Kampar Tewas dengan 25 Tembakan, Perampok Antar Provinsi

    WARGA Batu Belah Kampar Tewas dengan 25 Tembakan, Perampok Antar Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang warga Batu Belah Kampar tewas setelah diberondong timah panas 25 kali. Tersangka berinisial IL merupakan perampok antar provinsi, yang beraksi berkali-kali di Sumbar. Tim gabungan Polda Riau bersama Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap tiga orang perampok sadis yang beraksi antar provinsi. Pelaku ditembak, satu di antaranya tewas. Ketiga pelaku ada IL, […]

  • SIDANG VONIS, Eliezer Diputus 1,5 Tahun Penjara!

    SIDANG VONIS, Eliezer Diputus 1,5 Tahun Penjara!

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis. Eliezer selama 1 tahun dan enam bulan. Mantan ajudan Ferdy Sambo terbukti melanggar pasal 340 KUHP. Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terbukti bersalah. Eliezer dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. “Mengadili, […]

  • Wulan Guritno Membaur dengan Emak-emak Dharmawanita di Pekanbaru 

    Wulan Guritno Membaur dengan Emak-emak Dharmawanita di Pekanbaru 

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AKTRIS Wulan Guritno senang berbaur dengan ibu-ibu dharmawanita di Pekanbaru. Mantan istri Teddy Syah itu terlibat dalam kegiatan senam pound fit di halaman Kantor Gubernur Riau, Sabtu (24/08/24). Senam dalam rangka HUT Riau ke-67 itu mendapuk aktris Wulan Guritno sebagai instruktur utama. Ia memimpin senam pound fit untuk warga dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi […]

expand_less