Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Tetap Operasi Selama Lebaran Idul Fitri, Truk Akasia Ditilang Polisi di Rohil

Tetap Operasi Selama Lebaran Idul Fitri, Truk Akasia Ditilang Polisi di Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Seorang supir truk di Rohil nekat mengangkut 14 ton kayu akasia di tengah larangan operasional kendaraan berat selama Lebaran Idul Fitri 2025.

Truk tersebut dihentikan dan ditilang oleh Satlantas Polres Rokan Hilir karena melanggar aturan pembatasan lalu lintas yang berlaku hingga 4 April 2025.

Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Luthfi Indra Praja mengungkapkan, bahwa kendaraan berat memang dilarang beroperasi sejak 28 Maret hingga 4 April 2025 untuk menjaga kelancaran arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 Hijriah. Namun, sang supir tetap nekat mengemudikan truk bermuatan besar di luar ketentuan tersebut.

“Sebelumnya sudah dilarang beroperasi sejak 28 Maret hingga 4 April 2025, tetapi sopir ini malah nekat membawa truk bermuatan 14 ton kayu akasia. Karena itu, kita melakukan tilang,” ujar Luthfi saat dikonfirmasi pada Rabu (02/04/25).

Selain beroperasi di waktu terlarang, truk tersebut juga melanggar batas muatan yang diizinkan. Dua pelanggaran ini menjadi alasan utama penindakan tegas oleh kepolisian.

“Pertama, beratnya melebihi batas, yakni di atas 14 ton. Kedua, sopirnya tetap beroperasi di waktu yang dilarang,” tegas Luthfi.

Penindakan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) dari beberapa instansi, antara lain Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Korps Lalu Lintas Polri, serta Direktorat Jenderal Bina Marga. SKB tersebut mencakup berbagai ketentuan terkait operasional kendaraan berat selama periode mudik dan balik Lebaran.

Selain itu, Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 500.II/DPHB-KBD.2/964 turut menjadi pedoman dalam pengaturan lalu lintas selama masa Lebaran, termasuk di wilayah Rokan Hilir. Regulasi ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, mengurangi potensi kemacetan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Dia menegaskan bahwa tindakan tegas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar. Khususnya para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang.

“Kami tidak akan ragu menindak setiap kendaraan yang melanggar aturan ini. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas utama,” katanya.

Ia juga mengimbau agar pengusaha dan sopir truk mematuhi aturan yang telah disosialisasikan. Kepatuhan terhadap kebijakan ini akan sangat membantu dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang merayakan Lebaran.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat di berbagai titik strategis guna memastikan tidak ada lagi kendaraan berat yang beroperasi di luar aturan.

“Langkah ini diambil demi kepentingan bersama, agar arus mudik dan balik Lebaran berjalan lancar tanpa hambatan akibat pelanggaran yang tidak perlu,” pungkas Kasat dikutip dari MC Riau. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TOKE Kayu Bakau di Bangko Rohil Digelandang ke Kantor Polisi

    TOKE Kayu Bakau di Bangko Rohil Digelandang ke Kantor Polisi

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    ROHIL,detak24.com – Satreskrim Polres Rohil menangkap Indra (56) warga Jalan Teladan, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Ia diduga sebagai pengepul kayu bakau ilegal dan akan diekspor ke Malaysia. Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (01//02/23) mengatakan, Indra ditangkap petugas setelah terbukti menumpuk kayu bakau atau teki di Jalan Karya Kelurahan Bagan Barat Kecamatan […]

  • Duh, Puluhan Orang Terjaring dalam Kamar Hotel dan Wisma Dumai, Ini yang Mereka Lakukan!

    Duh, Puluhan Orang Terjaring dalam Kamar Hotel dan Wisma Dumai, Ini yang Mereka Lakukan!

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Sedikitnya 21 orang terjaring dalam razia yustisi di sejumlah hotel dan wisata Dumai. Mereka bukan pasangan suami istri kedapatan tengah berduaan dalam kamar. Dikutip dari sekilasriau, Tim Terpadu Penegakan Perda Kota Dumai yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Subdenpom AL razia di sejumlah penginapan, wisma dan hotel, Rabu (10/09/25) dini […]

  • Ketua KONI Siak Mendadak Mundur, Ini Sebabnya!

    Ketua KONI Siak Mendadak Mundur, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Ketua Umum KONI Siak, Husni Merza mengundurkan diri dari jabatannya. Melanjutkan roda organisasi, ditunjuk Plt yang dipercayakan kepada L Budi Yuwono. Hingga kini, belum diketahui sebab Ketua Umum KONI Siak Husni Merza mengundurkan diri. Dalam rapat pleno ditunjuk Ketua Harian L Budi Yuwono sebagai Plt Ketum, Rabu (24/09/25). Baca juga : Viral […]

  • Anggota DPRD Bengkalis Nurhasanah Reses di Jalan Bambu Kuning Babussalam 

    Anggota DPRD Bengkalis Nurhasanah Reses di Jalan Bambu Kuning Babussalam 

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Anggota DPRD Bengkalis dari Partai PKS Hj Nurhasanah LC, Jumat (07/11/25) melaksanakan reses di Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau. Ini merupakan reses perdana dari sejumlah rangkaian kegiatan serap aspirasi ke daerah pemilihan. Puluhan warga terlihat antusias mengikuti jalannya reses. “Reses ini bertujuan untuk menjemput aspirasi ke masyarakat, menerima masukan dan […]

  • Harga Cabe Merah di Pekanbaru Tembus 85 Ribu Perkilo

    Harga Cabe Merah di Pekanbaru Tembus 85 Ribu Perkilo

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Meski hari raya Iduladha 1443 H masih sebulan lagi namun harga kebutuhan pokok di Pekanbaru mulai merangkak naik. Salahsatunya cabai merah. Terbaru, harga cabai merah telah tembus angka Rp85.000 per kilogram. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru. “Hari ini harga cabai merah naik lagi, jadi Rp85.000 perkilogram,” […]

  • POLRES Rohil Ciduk Pemuja Sabu, Pelaku hanya Bernyali pada Emak-emak

    POLRES Rohil Ciduk Pemuja Sabu, Pelaku hanya Bernyali pada Emak-emak

    • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang pria berinisial ZK alias Izul (26) warga Jalan Bulan Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko Rohil meringkuk di tahanan. Pemuja sabu itu diringkus dalam kasus jambret. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto dikutip dari kupasberita.com melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Selasa (25/04/23) membenarkan adanya laporan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian […]

expand_less