Mahasiswa Demo Gubernur Sumbar, Massa Dilarang Salat di Masjid Pemprov
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 menit yang lalu
- print Cetak

Mahasiswa demo kantor Gubernur Sumbar. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PADANG, detak24.com – Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) geruduk kantor Gubernur Sumbar, Kamis (24/09/26).
Massa juga mempertanyakan larangan salat di masjid depan kantor gurbernur Sumbar. “Kami butuh penjelasan tentang larangan salat di masjid Pemprov Sumbar ini,” ujar salah satu peserta demo.
Di tengah berlangsungnya aksi, waktu salat ashar masuk, massa meminta izin kepada perwakilan pemerintah Propinsi Sumatera Barat yang berada di lokasi untuk melaksanakan salat di masjid Pemprov Sumbar tersebut.
Namun, perwakilan Pemprov Sumbar melarang lokasi tersebut dipakai salat untuk peserta demo.
Perwakilan Pemprov Sumbar yang berada di lokasi menyampaikan bahwa masa aksi tetap dipersilakan melaksanakan salat, tapi di tempat lain.
“Banyak tempat ibadah lainya di sekitar lokasi ini. Ada masjid dan musala, silakan laksanakan salat,” ujar dia.
Pernyataan tersebut disampaikannya di hadapan peserta demo. Meski demikian mahasiswa terus mempertanyakan alasan mereka tidak memperbolehkan melaksanakan salat Ashar di masjid Pemprov Sumbar tersebut. (*)
Reporter : Joni Anwar
Editor : Kar













